Apa yang anda ketahui tentang organisasi perserikatan ulama ?

Apa yang anda ketahui tentang organisasi perserikatan ulama ?

Persyarikatan ulama merupakan perwujudan dari gerakan pembaharuan di daerah majalengka, jawa barat yang dimulai pada tahun 1911 atas inisiatif kyai Haji Abdul Halim, lahir pada tahun 1887 di Ciberelang Majalengka. KHA Halim memperoleh pelajaran agama pada masa kanak-kanan sampai umur 22 tahun di berbagai pesantren di daerah Majalengka. Kemudian ia pergi ke Mekkah untuk menunaikan ibadah Haji dab melanjutkan pelajarannya. Selama tiga tahun berada di Mekkah, ia mengenal tulisan-tulisan Abduh dan Jamal al-Din al-Afghani, yang merupakan pokok pembicaraan bersama kawan-kawannya yang banyak berasal dari daerah Sumatra. Di Mekkah inilah pertama kali mengenal Kyai Haji Mas Mansur yang kemudian menjadi ketua umum Muhammadiyah. Tetapi KHA Halim tidak merasa bahwa dia banyak dipengaruhi oleh Abduh ataupun oleh al-Afghani. Memang sampai ia meninggal tahun 1962, tetap berpegang pada madzhab Syafi’i.

Lembaga yang lebih memberikan kesan baginya adalah dua lembaga pendidikan, yaitu Bab as-Salam dekat Makkah dan yang lainnya di Jeddah. Menurut ceritanya lembaga ini telah menghapuskan sistem halaqah dan sebagai gantinya mengorganisir kelas-kelas serta menyusun kurikulum dengan mempergunakan bangku dan meja. Lembaga-lembaga ini merupakan contoh baginya kelak untuk mengubah sistem pendidikan tradisional di daerah asalnya sekembali ia ke tanah air. Pada tahun-tahun kemudian kegiatannya pandangan rendah dari pihak familinya yang masuk golongan priyayi terhadap keluarganya, termasuk ayahnya sendiri. Ia ingin memperlihatkan kepada mereka bahwa seorang bukan priyayi dapat pula melayani masyarakat dengan baik.
Enam bulan setelah kembali dari Mekkah pada tahun 1911, KHA Halim mendirikan sebuah organisagi yang ia beri nama Hayatul Qulub, yang bergerak, baik dibidang ekonomi maupun di bidang pendidikan. Anggota-anggotanya mulanya petani. Mereka membayar iuran untuk masuk sepuluh sen dan iuran mingguan lima sen, untuk dana mendirikan sebuah perusahaan tenun, organisasi ini juga bermaksud untuk membantu anggita-anggotanya yang bergerak dibidang perdagangan dalam persaingan dengan pedagang-pedagang cina.

Dalam bidang pendidikan KHA Halim mulanya menyelenggarakan pelajaran agama sekali seminggu untuk orang-orang dewasa, yang diikuti empat puluh orang. Umumnya pelajaran yang diberikan adalah pelajaran0pelajaran fiqih dan hadits. Ketika itu Halim tidak semata-mata mengajar saja tapi juga bergerak di bidang perdagangan untuk memenuhi nafkah hidupnya.

Hayatul Qulub tidaklah berlangsung cukup lama. Persaingan dengan para pedagang Cina yang kadang-kadang menyebabkan perkelahian( perang mulut dan juga secara fisik), dianggap oleh pemerintah sebagai penyebab kerusuhan. Sekitar tahu 1915 organisasi tersebut dilarang setelah tiga atau empat tahun bergerak. Tetapi kegiatan-kegiatannya terus dilanjutkan walau tidak diberi nama resmi, termasuk kegiatan secara ekonomi. Sedangkan kegiatan pendidikan dilanjutkan oleh sebuah organisasi baru yang disebut Majlisul Ilmi.

Pada tahun 1916 dirasakan perlu oleh kalangan masyarakat setempat, terutama tokoh-tokoh seperti penghulu dan para pembantunya untuk mendirikan suatu lembaga pendidikan yang bersifat modern. Demikianlah sebuah sekolah dengan mendapat sambutan yang amat baik dari guru-guru lain di daerah tersebut. Tetapi sistem berkelas dan sistem koedukasi yang diintrodusir oleh KHA Halim dalam lembaga lima tahunnya itu tidak disukai. Sungguhpun demikian KHA Halim dengan bantuan yang diperolehnya dari penghulu dan juga oleh kerena mundurnya pesantren di daerahnya, dapat mengubah ketidaksenangan ini. Usahanya mulai disambut baik. Untuk memperbaiki mutu sekolahnya KHA Halim berhubungan dengan Jam’iat Khair dan Al-Irsyad di Jakarta. Ia juga mewajibkan murid-muridnya pada tingkat yang lebih tinggi untuk memehami bahasa Arab yang kemudian menjadi bahasa pengantar pada kelas-kelas lanjutan.

Organisasi tersebut yang kemudian diganti menjadi Persyarikatan Ulama, diakui sah secara hukum oleh pemerintah pada tahun 1917 dengan bantuan H.O.S Cokroaminoto (Pemimpin Sarikat Islam). Ia disebut juga perikatan Umat Islam yang pada tahun 1952 difusikan dengan organisasi Islam lainnya Al-Ittihayatul Islamiyah (All), menjadi persatuan Umat Islam (PUI).

Pada tahun 1924, Persarikatan Ulama secara resmi meluaskan daerah operasinya keseluruh Jawa dan Madura, dan pada tahun 1937 ke seluruh Indonesia. Dalam kenyataannya Persyarikatan Ulama tetap merupakan sebuah organisasi daerah Majalengka. Ia tidak semata-mata membatasi diri pada bidang pendidikan. Ia juga membuka sebuah rumah anak yatim yang diselenggarakan oleh Fathimayah, bagian wanita dari organisasi tersebut (nama yang diambil dari nama anak Nabi Muhammad SAW) yang didirikan pada tahun 1930.

Pada tahun 1932, dalam suatu kongres Persyarikatan Ulama di Majalengka, KHA Halim mengusulkan agar sebuah lembaga didirikan yang akan melengkapi pelajar-pelajarnya bukan saja dengan berbagai cabang ilmu pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan umum, tetapi juga dengan kelengkapan-kelengkapan berupa pekerjaan tangan, perdagangan dan pertanian, bergantung dari bakat masing-masing.

KHA Halim rupanya telah sampai kepada pemikiran ini setelah melihat bahwa kebanyakan dari lulusan sekolah yang didirikan oleh pemerintah menggantungkan diri kepada lapangan yang tersedia dalam lingkungan pemerintah atau dalam bidang usaha, tanpa dapat bekerja sendiri untuk memenuhi kebutuha hidupnya. Ia pun juga melihat bahwa lulusan madrasah biasa ataupun pesantrenhanya menjadi guru agama atau kembali pada lingkungan pekerjaan orang tuanya sendiri (bertani atau berdagang). Padahal ia tidak memperoleh latihan khusus untuk itu, juga tidak di dalam madrasah ataupun dalam lingkungan keluarganya. Oleh sebab itu KHA Halim berpendapat bahwa seorang lulusan yang baik adalah yang berkemampuan untuk memasuki suatu bidang kehidupan tertentu, dengan persiapan-persiapan latihan yang diperlukan.

Pendiri Perstarikatan Ulama ini juga mengusulkan agar latihan tersebut perlu juga menitik beratkan pada pembentukan watak. Untuk keperluan ini sebuah tempat yang tenang di luar kota merupakan tempat yang ideal. Kota, katanya, telah diracuni atau sering diracuni dengan kebiasaan-kebiasaan yang kurang mengindahkan moral. Dedangkan tempat-tempat di luar kota yang sunyi dan tenang dapat merupakan tempat yang memberikan inspirasi-inspirasi yang baik.

Kongres tadi menerima usul KHA Halim. Suatu keluarga kaya dari Cimas menyediakan setumpuk tanahnya, di pasir Ayu, kira-kira sepuluh kilometer dari Majalengka, untuk keperluan pelaksanakan cita-cita tersebut. Lembaga ini, dinamakan Santri Asrama yang dibagi 3 bagian : Tingkat Permulaan, dasar dan lanjutan. Di samping kirikulum biasa sebagaimana terdapat pada sekolah sekolah lain dari Persyarikatan Ulama, yaitu dalam agama dan pelajaran umum, pelajar-pelajar dalam Santi Asrama dilatih pertanian, pekerjaan tangan (besi dan kayu), menenun dan mengolah berbagai bahan, seperti membuat sabun. Mereka harus tinggal di suatu asrama di bawah disiplin yang ketat terutama tentang pembagian waktu dan tentang sikap pergaulan hidup mereka. Pada bagian kedua dari tahun 1930-an kira-kira 60 sampai 70 anak-anak muda dilatih di Santi Asrama tersebut sebagai pelajar-pelajar yang diasramakan, sedangkan kira-kira 200 anak-anak lain yang berasal dari kampung-kampung sekitarnya turut pula belajar.

Sebagaimana organisasi-organisasi lain, persyarikatan Ulama sejak mula berdiri, menyelenggarakan juga tabligh dan mulai sekitar tahun 1930 menerbitkan majalah dan brosur sebagai media penyebarkan cita-citanya. Di samping masalah-masalah organisasi, petemuan-pertemuan dan tabligh serta publikasi tersebut mengutamakan sekali aspek-aspek Islam