Apa yang anda ketahui tentang Kura-kura Moncong Babi atau labi-labi?

kura-kura moncong babi

Labi-labi atau kura-kura moncong babi atau Pig-nosed Turtle (Carettochelys insculpta) pertama kali di deskripsikan sebagai suatu genus baru pada tahun 1886 oleh E. P Ramsay berdasarkan spesimen yang ditemukannya di Strickland River, Papua New Guinea.

Kura-kura Moncong Babi memiliki penyebaran yang sangat terbatas, yang ditemukan dalam sistem sungai utara di Australia bagian utara dan di dataran rendah selatan New Guinea. Kura-kura ini menghuni beberapa sungai dalam bagian utara, termasuk Victoria dan Sungai Daly. Di Provinsi Papua, kura-kura jenis ini terdapat di bagian selatan mulai dari Timika, Asmat, Mappi, Boven Digul, Yahukimo, hingga sebagian kecil wilayah Merauke.

Kura-kura yang memiliki rahang yang kuat dan ekor yang pendek ini menghuni badan air tawar dan muara air. Dapat pula ditemukan di pantai berpasir , sungai, anak sungai, danau, air payau, dan mata air panas.

Apa yang anda ketahui tentang Labi-Labi Moncong Babi ?

1 Like

Labi-labi Moncong Babi merupakan salah satu reptil asli Indonesia dari famili Carettochelyidae. Keberadaannya di alam bebas semakin langka dan terancam punah. Ancaman terhadap kelestarian Labi-labi Moncong Babi (Carettochelys insculpta) lebih disebabkan oleh faktor perburuan liar untuk diperjualbelikan (jual beli hewan langka). Padahal Labi-labi Moncong Babi merupakan salah satu hewan yang dilindungi di Indonesia.

Labi-labi Moncong Babi kerap disebut juga sebagai kura-kura, meskipun sebenarnya penyebutan tersebut kurang tepat. Nama latin reptil ini adalah Carettochelys insculpta Ramsay, 1886. Mempunyai beberapa nama sinonim seperti Carettochelys canni Artner, 2003; Carettochelys insculpta Wells, 2002; Carettochelys insculptus Ramsay, 1886.

Dalam bahasa Inggris, reptil ini disebut sebagai Pig-nosed Turtle, Fly River Turtle, New Guinea Plateless Turtle, Pig-nose Turtle, atau Pitted-shell Turtle.

Ciri fisik Labi-labi Moncong Babi mudah dikenali melalui bentuk hidup yang menyerupai hidup babi. Dari bentuk khas hidungnya tersebut, nama ‘moncong babi’ dan ‘pig nose’ melekat pada nama bulus ini. Panjang tubuhnya antara 46-70 cm dengan berat rata-rata 22,5 kg. Karapasnya, seperti umumnya jenis bulus lainnya, tidak keras dan lebih menyerupai kulit tebal. Tekstur karapas (tempurung) kasar, dengan warna bervariasi mulai coklat hingga abu-abu gelap. Sedangkan plastron (bagian bawah tubuh, perut) berwarna krem. Bagian kaki berwarna abu-abu gelap. Bentuk kaki menyerupai sirip dengan masing-masing meiliki dua cakar yang kuat. Labi-labi Moncong Babi memiliki rahang yang kuat dan ekor pendek. Ukuran jantan umumnya lebih kecil dibanding betina, namun memiliki ekor yang lebih panjang dan tebal.

image

Labi-labi Moncong Babi, sebagaimana jenis bulus lainnya, lebih banyak menghabiskan waktunya di air. Bahkan jarang ditemui naik ke daratan. Mendiami air tawar dan muara air. Dapat ditemukan di daerah pantai berpasir atau di hamparan rumput rawa di sungai, anak sungai, danau, air payau, dan mata air panas.

Labi-labi merupakan hewan omnivora yang memakan buah, daun, moluska, krustasea, hingga serangga. Mencapai usia matang (dewasa) saat berusia 18 tahun (betina) dan 16 tahun (jantan). Umur di habitat asli tidak diketahui namun yang di penangkaran mampu hidup hingga berusia 38 tahun. Masa berbiak Labi-labi Moncong Babi pada akhir musim kemarau.

Daerah sebarannya terbatas di Papua bagian selatan mulai dari Timika, Asmat, Mappi, Boven Digul, Yahukimo, hingga sebagian kecil wilayah Merauke. Selain itu dijumpai juga di sebagian Papua Nugini bagian selatan dan Australia bagian utara.

Labi-labi Moncong Babi (Carettochelys insculpta) merupakan salah satu hewan langka dan dilindungi di Indonesia. Daftar Merah IUCN memasukkan spesies ini sebagai Vulnerable (Rentan). CITES pun mendaftarnya dalam daftar Appendix II yang artinya hanya boleh diperdagangkan secara internasional dengan pengawasan khusus dan ketat. Sedangkan di Indonesia, Labi-labi Moncong Babi menjadi salah satu hewan yang dilindungi berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1999 dan UU Nomor 1990.

Dengan statusnya yang dilindungi, seharusnya perburuan liar Labi-labi Moncong Babi (Carettochelys insculpta) tidak diperbolehkan. Termasuk memperjualbelikan (perdagangan) dan memelihara kura-kura air tawar ini yang diambil dari alam liar. Perdagangan hanya bisa dilakukan pada individu yang dihasilkan dari penangkaran resmi. Sehingga bagi pemelihara kura-kura bermoncong babi ini harus memastikan bahwa reptil yang dipeliharanya betul-betul dihasilkan dari penangkaran dan bukannya ditangkap dari alam liar, tentunya dengan dibuktikan dokumen-dokumen yang sah.

image

Klasifikasi Ilmiah Labi-labi Moncong Babi.

  • Kerajaan: Animalia.
  • Filum: Chordata.
  • Kelas: Reptilia.
  • Ordo: Testudines.
  • Famili: Carettochelyidae.
  • Genus: Carettochelys.
  • Spesies: Carettochelys insculpta Ramsay, 1886.

Kebiasaan Hidup di Alam

Labi-labi bernapas dengan paru-paru (pulmo), baik yang baru menetas maupun labi-labi dewasa.

Kebiasaan makan

Labi-labi memakan ikan dan udang kecil di alam. Di kolam, labi-labi bisa diberikan pakan berupa cincangan ikan atau isi perut ternak ruminansia.

Kebiasaan berkembang biak

Di alam, labi-labi umumnya berpijah antara Juli—Desember. Labi-labi berkembang biak dengan cara bertelur (ovivar). Setiap kali labi-labi bertelur mencapai 10-30 butir. Telur berwarna krem dengan diameter antara 2-3 cm. Telur-telur yang dikeluarkan ditimbun dalam tanah berpasir selama lebih kurang 45-50 hari pada suhu 25-30 derajat C.

Ciri induk yang berkualitas

Betina

  • Umur sudah mencapai 2 tahun atau lebih.
  • Ukuran tubuhnya lebih kecildibandingkan jantan.
  • Ekor induk betina pendek dan tidak menonjol keluar dari cangkangnya.
  • Bentuk cangkangnya lebih bulat dan lebih tebal.
  • jarak antar kedua kaki belakang lebih panjang, karena erat kaitannya dengan proses bertelur.
  • Alat kelamin tumpul.

Jantan

  • Umur sudah mencapai 2 tahun atau lebih.
  • Ukuran tubuhnya lebih besar dibandingkan betina, kadang-kadang dua kali besarnya.
  • Ekor induk jantan lebih panjang dan menonjol keluar dari cangkangnya.
  • Bentuk cangkangnya lebih oval dan dan lebih tipis.
  • jarak antar kedua kaki belakang lebih pendek.
  • Alat kelamin lancip.

Labi-labi adalah hewan full akuatik yang hidup di dasar sungai. Di habitat aslinya, labi-labi biasanya tinggal di dasar sungai berarus sedang hingga deras. Labi-labi adalah hewan teritorial dimana masing-masing mereka biasanya memiliki wilayah kekuasaan sendiri-sendiri di dasar sungai.

Makanan Labi-labi

Labi-labi adalah hewan karnivora sejati. Dia hanya memakan daging atau ikan kecil. Labi-labi sangat suka akan pakan hidup seperti ikan kecil (sesuai dengan ukuran labi-labi), anak udang hidup, cacing darah, dan lain sebagainya.

Perlengkapan dalam memelihara labi-labi

Dibutuhkan beberapa perlengkapan dalam memelihara labi-labi. Akuarium standart dengan filtrasi dan aksesoris lainnya, pasir sebagai dasar akuarium, dan kebersihan air dalam akuarium tempat memelihara labi-labi yang harus terjaga. Anda juga bisa menambahkan lampu aquarium di atas penutup akuarium sebagai aksesoris tambahan. Labi-labi atau bulus atau softshell turtle adalah hewan full aquatik, tidak seperti kura-kura brazil yang semi-akuatik. Maka dari itu, tidak dibutuhkan basking spot atau tempat berjemur diluar air.

Kura-kura moncong babi dikabarkan terancam kelestarian populasinya. Berikut beberapa fakta terkait dengan kelestarian kura-kura moncong babi,

Terancam karena perburuan liar

Kura-kura moncong babi atau Carettochelys insculpta dikabarkan terancam kelestariannya. Hal ini disampaikan oleh peneliti dari Badan Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup (BP2LH) Manokwari, Bapak Gatot Nugroho. Menurutnya, kura-kura ini terancam karena perburuan liar yang dilakukan pada fauna khas Papua ini.

Habitatnya di kawasan Taman Nasional Lorentz

Ada tiga wilayah penyebaran kura-kura moncong babi ini, yaitu di Sungai Mamats, Sungai Catelina, dan Sungai Eilanden. Ketiganya terletak di kawasan Taman Nasional Lorentz di Kabupaten Asmat, Papua.

Saat ini, ketiga wilayah itulah yang sedang diamati oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) bersama BP2LH Maknowari juga Usaid Lestari. Pengamatan ini dilakukan untuk mengawasi populasi kura-kura moncong babi yang terancam.

Untuk apa diburu dan dijual?

Kura-kura ini biasanya diburu untuk dijual, dikonsumsi dagingnya atau dijadikan obat. Hewan ini dijual dengan harga tinggi ke negara-negara Asia Timur, seperti Taiwan dan Tiongkok. Selain digunakan sebagai obat, kura-kura ini juga digunakan dalam ritual adat di sana.

image

Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP)

Untuk mencegah perburuan terhadap kura-kura ini maupun hewan lainnya, pemerintah membentuk kelompok Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP).

MMP bertugas menjaga Cagar Alam Pegunungan Cycloop di Kabupaten Jayapura dari berbagai ancaman. Kelompok ini berjumlah tiga sampai lima dengan anggota masing-masing 15 orang.

Hal ini akan dipraktikkan juga di Kabupaten Asmat. Pemerintah akan melibatkan penduduk di sana untuk ikut menjaga kelestarian alam beserta mahkluk hidup di dalamnya. Masyarakat akan diajak untuk mengumpulkan telur kura-kura moncong babi dan membantu menetaskannya.

sumber : Incaran Perdagangan, Kura-kura Moncong Babi Terus Terancam - Mongabay.co.id : Mongabay.co.id