Raja pertama kerajaan Meliau adalah Pangeran Mancar, putra ketiga Brawijaya dari kerajaan Majapahit. Bersama dengan saudara-saudaranya, Pangeran Mancar meninggalkan kerajaan Tanjungpura yang sering terlibat peperangan menuju daerah pedalaman Kalimantan.
Di daerah Meliau, keturunan Jawa ini kemudian melindungi wilayahnya dengan jimat berupa gumpalan tanah dari tungku dapur menanak nasi raja Tanjungpura agar aman dari serangan suku Dayak. Tanah tersebut diambil oleh Rangga Macan yang menghadap raja Tanjungpura memohon perlindungan. Hingga kini tanah tersebut tersimpan di daerah Meranggau.
Pada 1866, Pangeran Adipati Mangku Negara, panembahan kerajaan Meliau mengundurkan diri. Atas bantuan Belanda, putra mahkota yang pergi merantau tanpa diketahui keberadaannya, diketemukan di Minahasa, Sulawesi Utara. Beliau telah memeluk agama Kristen dan menjadi pedagang. Atas bujukan Belanda, putra mahkota kembali ke Meliau pada 1869 dan dinobatkan sebagai raja dengan gelar Ratu Anum Paku Negara. Ratu Anum Paku Negara kemudian kembali ke agama Islam serta mendirikan keraton dan pendopo dari kayu dengan arsitektur yang indah di zamannya.
Ratu Anum Paku Negara wafat pada 1885. Putra tunggalnya, Abdul Salam pada waktu itu menjabat sebagai jaksa di Betawi. Abdul Salam kemudian diangkat menggantikan ayahnya dengan gelar Pangeran Ratu Muda Paku Negara. Pada 2 Agustus 1889, karena kurang puas dengan penghasilannya Pangeran Ratu Muda Paku Negara meninggalkan tahta kerajaan dan kembali ke Betawi. Tahun 1897, ia wafat tanpa meninggalkan keturunan.
Dengan beslit nomor 23 tanggal 15 Januari 1890, Gusti Mohamad Ali dari kerajaan Tayan kemudian menggabungkan kerajaan Meliau ke kerajaannya yang berlaku efektif pada 26 Februari 1890. Pada masa pemerintahan panembahan kerajaan Tayan berikutnya, Panembahan Anum Paku Negara, kerajaan Meliau dijadikan Gouvernement Gebied di bawah kekuasaan pemerintahan Hindia Belanda.
Sumber : wikipedia