Apa yang anda ketahui tentang Kalender Hijriyah ?

Kalender Hijriyah

Apa yang anda ketahui tentang Kalender Hijriyah ?

Kalender Hijriyah dimulai sejak Umar bin Khaththab 2.5 tahun diangkat sebagai khalifah, yaitu sejak terdapat persoalan yang menyangkut sebuah dokumen yang terjadi pada bulan Sya’ban. Kalender Hijriyah ini adalah untuk mengenang peristiwa bersejarah hijrahnya Rasulullah SAW dari Mekkah ke Madinah, maka tahun terjadinya hijriyah itu dijadikan tahun pertama yaitu tahun 622 M.39

Adapun nama bulan dalam tahun Hijriyah diantaranya yaitu:

  1. Muharram (30 Hari)

  2. Shafar (29 hari)

  3. Rabi’ul Awal (30 hari)

  4. Rabi’ul Akhir (29 hari)

  5. Jumadil Awal (30 hari)

  6. Jumadil Akhir (29 hari)

  7. Rajab (30 hari)

  8. Sya‟ban (29 hari)

  9. Ramadhan (30 hari)

  10. Syawal (29 hari)

  11. Zulqo’dah (30 hari)

  12. Zulhijjah (29 hari)

Tanggal 1 Muharram tahun 1 Hijriyah ada yang berpendapat jatuh pada hari Kamis tanggal 15 Juli 622 M. Penetapan ini kalau berdasarkan pada hisab, sebab irtifa‟ hilal pada hari Rabu 14 Juli 622 M sewaktu matahari terbenam sudah mencapai 5 derajat 57 menit. Pendapat lain mengatakan 1 Muharram 1 Hijriyah jatuh pada haru Jum‟at tanggal 16 Juli 622 M. Ini apabila permulaan bulan didasarkan pada rukyah, karena sekalipun posisi hilal pada menjelang 1 Muharram 1 Hijriyah sudah cukup tinggi, namun waktu itu tidak satupun didapati laporan hasil rukyah.

Tahun ini sepenuhnya mengikuti peredaran bulan (lunar kalender). Satu tahun ada 12 bulan. Dalam Kalender Hijriyah ini berdasarkan pada peredaran bulan mengelilingi bumi. Satu kali edar lamanya 29 hari 12 jam 44 menit 2,5 detik. Untuk menghindari adanya pecahan hari maka ditentukan bahwa umur bulan ada yang 30 hari dan adapula yang 29 hari, yaitu untuk bulan-bulan ganjil berumur 30 hari, sedang bulan-bulan genap berumur 29 hari, kecuali pada bulan ke 12 (Dzulhijjah) pada tahun Kabisat berumur 30 hari.

Setiap 30 tahun terdapat 11 tahun Kabisat (panjang = berumur 355 hari) dan 19 tahun Basithah (pendek = berumur 354 hari). Tahun-tahun Kabisat jatuh pada urutan ke 2, 5, 7, 10, 13, 15, 18, 21, 24, 26, 29, Sedangkan selain urutan tersebut merupakan tahun Basithah.

Pengertian dan Fungsi Kalender Hijriah


Kalender Hijriah berasal dari dua kata yaitu kalender dan Hijriah. Istilah Kalender berasal dari bahasa Inggris modern calendar, dari bahasa Inggris pertengahan berasal dari bahasa Perancis lama calendier yang asal mulanya dari bahasa Latin kalendarium yang artinya buku catatan pemberi pinjaman uang. Dalam bahasa Latinnya kalendarium berasal dari kata kalendae atau calendae yang artinya hari permulaan suatu bulan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kalender memiliki makna yang sama dengan penanggalan, almanak, takwim, dan tarikh. Menurut Ruswa Darsono dalam bukunya Penanggalan Islam menjelaskan bahwa kalender merupakan sistem pengorganisasian satuan-satuan waktu yang dengannya permulaan, panjang dan pemecahan bagian tahun ditetapkan yang bertujuan menghitung waktu melewati jangka yang panjang.

Kalender atau penanggalan sebagai sebuah sistem berfungsi untuk mengatur kronologi waktu secara baik menurut satuan-satuan waktu dalam hari, minggu, bulan, dan tahun. Kalender memiliki fungsi yang sangat penting dalam sebuah kehidupan sosial masyarakat. Kalender dipakai untuk menata waktu secara lebih teratur dan sistematis, mencatat berbagai peristiwa sejarah dengan baik, menentukan waktu-waktu pelaksaan ibadah, dan bahkan dapat dipakai untuk merencanakan masa depan dengan lebih baik. Kalender merupakan sebuah sistem pengaturan dan pengorganisasian hari untuk keperluan sosial, agama, komersial ataupun kepentingan administrasi.

Istilah Hijriah berasal dari bahasa arab هجر يجهر هجرا yang artinya pindah ke negeri lain atau hijrah, karena penamaan Hijriah mengacu pada perhitungan tahun pertama yang dimulai sejak peristiwa hijrahnya Nabi dari Makkah ke Madinah. Sebagaimana yang dikutip oleh Susiknan Azhari dalam Leksikon Islam bahwa kalender Hijriah adalah penanggalan Islam yang dimulai dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw. Dalam bahasa Inggris hijrah ditulis Hegira atau Hejira dengan kata sifatnya Hejric, sehingga dalam bahasa Inggris kalender Hijriah disebut Hejric Calendar. Kalender Hijriah bisa disebut juga kalender Kamariah atau kalender Islam, yaitu kalender yang berdasarkan pada perjalanan Bulan terhadap Bumi dan awal bulannya dimulai apabila setelah terjadi ijtimak Matahari tenggelam terlebih dahulu dibandingkan Bulan (moonset after sunset), pada saat itu posisi hilal di atas ufuk untuk seluruh wilayah hukum.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa kalender Hijriah yang berlaku di Indonesia merupakan penanggalan Islam yang menggunakan sistem peredaran Bulan yang awal bulannya posisi hilal di atas ufuk setelah Matahari tenggelam dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian bahwa kalender Hijriah berfungsi sebagai pemberi kepastian dalam kegiatan agama khususnya yang berkaitan dalam ibadah umat Islam.

Sejarah Kalender Hijriah

  1. Sejarah Kalender Hijriah Pra Islam
    Kalender Hijriah atau kalender Islam ditentukan berdasarkan peredaran Bulan, oleh karena itu kalender ini disebut juga sebagai kalender Kamariah (bulan). Kalender bulan merupakan kalender yang pertama kali dikenal dalam peradaban manusia sebelum masuknya Islam. Sebagaimana ungkapan Moh. Ilyas sebagaimana yang dikutip oleh Moh.Nashirudin dalam Kalender Hijriah Universal menyatakan bahwa :

    “Proses mengawasi perjalanan masa dan waktu boleh dikatakan hampir sama bayanya dengan tamadun manusia. Sungguhpun pada hari ini kita menggunakan Matahari untuk menentukan waktu, namun secara bandingan, penggunaan Bulan bagi penentuan waktu telah dilakukan terlebih dahulu. Sebab asas yang mempengaruhi pemilihan untuk menggunakan Bulan sebagai penentuan dalam kalender adalah karena kekuatan dan keunggulan Bulan dari kacamata astronomi berbanding dengan Matahari. Di samping itu, penggunaan Bulan dalam penentuan masa dan waktu lebih mudah, dan tidak memerlukan sembarang bantuan untuk mendapatkan ketepatan sistem pusingnya. Oleh karena itu, tidak heranlah mengapa tamadun awal manusia bermula dengan kalemder qamari. Orang Babylon, Yunani Yahudi dan Mesir dalam zon Timur Tengah; Aztec dan Inca dalam zon Barat; China dan Hindu dalam zon Timur menggunkan sisten ini. Hampir semua tamadun awal bermula dengan sistem qamari tetapi akhirnya memerlukannya kepada sistem qamari-suria…”.

    Dahulu sebelum masuknya agama Islam, masyarakat Arab belum mengenal kalender Hijriah atau kalender Bulan, pada saat itu kalender yang digunakan masyarakat Arab adalah kalender lunisolar. Dalam The Shorter Encyclopedia of Islam disebutkan bahwa kalender Arab pra Islam, sebagaimana kalender Yahudi, dimulai pada musim gugur.
    Kalender lunisolar pra Islam memiliki 12 bulan yang tiap bulannya berjumlah 29 atau 30 hari, sehingga jumlah hari dalam satu tahun kalender adalah 354 hari. Untuk menyesuaikan jumlah hari yang didasarkan pada perputaran Bulan mengelilingi Bumi (lunar month) dengan jumlah hari dalam tahun Matahari yang jumlahnya mencapai sekitar 11,53 hari setiap tahunnya, dibuatlah bulan sisipan12 (intercalary month) sebagai bulan ke-13 yang dalam al-Quran disebut dengan an-nasi’.

    Bulan sisipan inilah yang kemudian dijadikan oleh Arab pra Islam sebagai alat untuk mempermainkan bulan Muharam yang dilarang untuk melakukan peperangan. Jika mereka menginginkan peperangan, maka bulan Muharam akan dirubah menjadi Safar sehingga tidak lagi menjadikan bulan tersebut sebagai bulan yang dilarang untuk berperang. Sekilas nama-nama bulan pada kalender pra Islam dengan kalender Islam saat ini sama, bahkan nama-namanya mirip dengan pembagian bulan dalam zaman kuno yang dihitung berdasarkan pada tahun Matahari, diantaranya adalah :

    • Muharam (bulan yang disucikan)
    • Safar (bulan yang dikosongkan)
    • Rabiul awal (musim semi pertama)
    • Rabiul akhir (musim semi kedua)
    • Jumadil ula (musim kering pertama)
    • Jumadil akhir (musim kering kedua)
    • Rajab (bulan pujian)
    • Syakban (bulan pembagian)
    • Ramadhan (bulan yang sangat panas)
    • Syawal (bulan berburu)
    • Zulkaidah (bulan istirahat).
  2. Sejarah Kalender Hijriah Setelah Masuknya Islam

    Penanggalan Hijriah ini dimulai sejak tanggungjawab kepemimpinan umat Islam berada di tangan Umar bin Khattab yakni 2,5 tahun diangkat sebagai khalifah menggantikan kepemimpinan khalifah Abu Bakar as-Shiddiq. Pada suatu saat terdapat persoalan yang menyangkut sebuah dokumen pengangkatan Abu Musa al-Asy‟ari sebagai gubernur di Basrah yang terjadi pada bulan Syakban. Muncul pertanyaan bulan Syakban yang mana?. Selain itu, ketika Abu Musa al-Asy‟ari mejadi gubernur, ia menerima surat dari khalifah Umar bin Khattab yang tanpa ada nomor bilangan tahunnya. Dan itu sering terjadi setiap khalifah Umar mengirim surat hanya ada tanggal dan bulan saja tanpa ada bilangan tahun. Sementara itu sebuah surat yang tanpa ada catatan tahunnya akan bermasalah dan menjadi persoalan serius jika diarsipkan ke dalam administrasi kenegaraan.18 Oleh sebab itu, Umar bin Khattab memanggil beberapa orang sahabat terkemuka guna membahas persoalan tersebut. Agar persoalan semacam itu tidak terulang lagi maka diciptakan penanggalan Hijriah dihitung mulai tahun yang didalamnya terjadi hijrah Nabi Muhammad saw dari Makkah ke Madinah. Dengan demikian penanggalan Hijriah itu diberlakukan mundur sebanyak 17 tahun.

    Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad beserta para pengikutnya dari Makkah ke Madinah yang dipilih sebagai titik awal perhitungan tahun, karena petistiwa tersebut merupakan peristiwa besar dalam sejarah awal perkembangan Islam. Peristiwa hijrah adalah pengorbanan besar pertama yang dilakukan Nabi dan umatnya untuk keyakinan Islam, terutama dalam masa awal perkembangannya.

    Tanggal 1 Muharram tahun 1 Hijriah ada yang berpendapat jatuh pada hari Kamis tanggal 15 Juli 622 M. Penetapan ini kalau berdasarkan pada hisab, sebab irtifa’ hilal pada hari Rabu 14 Juli 622 M sewaktu Matahari terbenam sudah mencapai 5 derajat 57 menit. Pendapat lain mengatakan 1 Muharam 1 Hijriah jatuh pada hari Jumat tanggal 16 Juli 622 M. Ini apabila permulaan bulan didasarkan pada rukyat, karena sekalipun posisi hilal pada menjelang 1 Muharam 1 Hijriah sudah cukup tinggi, namun waktu itu tidak satu pun didapati laporan hasil rukyat.

  3. Sejarah Kalender Hijriah di Indonesia

    Pada dasarnya kalender yang resmi dipakai di Indonesia adalah kalender masehi, yakni sistem kalender Gregorian. Sebelum kedatangan Kolonial Belanda, sebagian besar masyarakat Indonesia menggunakan kalender Hijriah dalam kehidupan sehari-harinya. Termasuk di sini penggunaan kalender Jawa yang merupakan kalender Hijriah dengan modifikasi angka tahun melanjutkan bilangan tahun Saka. Setelah Indonesia merdeka secara implisit diakui bahwa kalender Hijriah merupakan kalender Nasional terbukti dengan pencantuman perayaan hari besar Islam sebagai Hari Libur Nasional dan acara Kenegaraan pada event perayaan Hari Besar Islam. Namun karena mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim maka kalender Hijriah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kalender Nasional.

    Sejarah kalender Hijriah di Indonesia berawal dari kedatangan agama Islam di tanah Jawa yang membawa bermacam-macam produk budaya dari pusat penyebaran Islam. Di antara produk budaya yang dibawa Islam ketika itu adalah sistem penanggalan berdasarkan revolusi Bulan terhadap Bumi (Kamariah), yang dikenal dengan penanggalan Hijriah. Masyarakat Jawa sendiri juga sudah memiliki sistem penanggalan yang mapan, yaitu penanggalan Saka.

    Pada awalnya penanggalan saka atau “soko” ini merupakan sistem penanggalan Hindu, yakni sistem penanggalan yang didasarkan pada peredaran Matahari mengelilingi Bumi. Permulaan tahun Soko ini ialah hari sabtu (14 Maret 78 M), yaitu satu tahun setelah penobatan Prabu Syaliwahono (Aji Soko) sebagai raja di India. Oleh sebab itulah penanggalan ini dikenal dengan penanggalan Saka atau Soko.

    Menurut sejarah, munculnya kalender Jawa-Islam tidak lepas dari peran Sultan Agung (1613-1645), sultan Mataram Islam ketiga yang bergelar Senapati Ing Alaga Sayiddin Panatagama Kalifatullah. Sultan Agung mengakulturasikan penanggalan saka25 yang berdasarkan sistem kalender matahari dan bulan (kalender lunisolar) dengan penanggalan Hijriah. Kemudian pada tahun 1633 M yang bertepatan tahun 1043 H atau 1555 Saka, oleh Sri Sultan Muhammad yang terkenal dengan nama Sultan Agung Anyokrokusumo yang bertahta di kerajaan Mataram, kedua sistem penanggalan tersebut dipertemukan, yaitu tahunnya mengambil tahun Saka, yakni meneruskan tahun Saka (tahun 1555), tetapi sistemnya mengambil tahun Hijriah yakni berdasarkan peredaran Bulan mengelilingi Bumi. Oleh karena itu, sistem ini dikenal dengan sistem penenggalan Jawa Islam.

    Dalam satu tahun terdapat 12 bulan, yaitu Suro, Sapar, Mulud, Bakdomulud, jumadilawal, Jumadilakhir, rejeb, Ruwah, Poso, Sawal, Dulkangidah (Selo), dan Besar. Bulan-bulan ganjil berumur 30 hari, sedangkan bulan-bulan genap berumur 29 hari, kecuali bulan ke-12 (Besar) berumur 30 tahun pada tahun panjang. Satu tahun berumur 354,375 hari (354 3/8 hari), dengan daur (siklus) 8 tahun (1 windu) yang ditetapkan bahwa pada urutan tahun ke 2, 5, dan 8 merupakan tahun panjang (Wuntu= 355 hari), sedangkan lainnya merupakan tahun pendek (Wastu = 354 hari). Tahun-tahun dalam satu windu (8 tahun) diberi nama dengan angka huruf jumali berdasarkan nama hari pada tanggal satu suro tahun yang bersangkutan dihitung dari nama hari tanggal 1 suro tahun alipnya.

1 Like

Kalender Hijriyah


Kalender Hijriyah merupakan kalender yang perhitungannya didasarkan pada pergerakan bulan atau Qomariyah. Setelah wafatnya Nabi Muhammad, diusulkan kapan dimulainya Tahun 1 Kalender Islam (Habib, 2008).

Pada tahun 638 M, khalifah Umar bin Khatab menetapkan awal patokan penanggalan Islam adalah tahun dimana hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah (Noer, 2007). Penentuan awal patokan ini dilakukan setelah menghilangkan seluruh bulan-bulan tambahan dalam periode 9 tahun. Tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622, dan tanggal ini bukan berarti tanggal hijrahnya Nabi Muhammad (Syaputra, 2012). Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad terjadi bulan September 622. Dokumen tertua yang menggunakan sistem Kalender Hijriah adalah papirus di Mesir pada tahun 22 H. Kalender Hijriyah memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah 12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari. Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.

Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari. Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di jarak terdekat bulan dengan bumi berada di titik terjauhnya dari matahari. Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah antara 29 sampai 30 hari sesuai dengan kedudukan bulan, bumi dan matahari.

Jumlah hari dalam satu tahun hijriah adalah 354 hari atau 355 hari. Pada bulan dzulhijah bisa 29 atau 30 hari tergantung apakah tahun kabisat atau tidak. Adapun tahun-tahun yang mendapatakan tambahan satu hari dalam periode 30 tahun itu adalah tahun-tahun yang angkanya merupakan kelipatan 30 ditambah 2, 5, 7, 10, 13, 15, 18, 21, 24, 26 dan 29 (Ajim, 2015). Pada dasarnya lama hari pada kalender hijriyah seperti pada tabel di bawah ini.

image

Menurut hisab urfi, dalam kalender hijriah ada 354 hari. Namun sebenarnya, perputaran bulan hakiki selama satu tahun adalah 354,367 hari atau 354 hari 8 jam 44 menit 35 detik (Periode sideris 29,53059 x 12 = 354,367). Tentunya manusia tidak mungkin menggunakan kalender dengan sisa 0,367 hari tersebut (Musa, 2010). Untuk menyiasati hal ini, maka :

  1. Peredaran bulan sinodis: 29 menit 12 jam 44 menit 2,8 detik. Angka 2,8 detik diabaikan karena sangat kecil sehingga tidak berarti. Dengan demikian, rata- rata hari dalam satu tahun adalah: 29,5 hari x 12 = 354 hari 44 menit x 12 = 528 menit Jadi, dalam setahun ada 354 hari 528 menit.

  2. Berhubung manusia tidak mungkin menggunakan kalender dengan jumlah hari 0,5 maka untuk menyiasatinya bilangan pecahan 29,5 hari tersebut dikalikan dengan 2 sehingga menjadi 59 hari (hitungan 2 bulan). 30 hari diberikan kepada bulan ganjil, 29 hari diberikan kepada bulan genap. Sehingga, dalam satu tahun ada 6 bulan yang berjumlah hari 29 dan 6 bulan yang berjumlah hari 30. Apabila dijumlahkan maka akan didapatkan angka 354 hari (jumlah hari dalam satu tahun hisab urfi).

  3. Terdapat sisa 44 menit setiap bulan yang akan menjad 528 menit setiap tahun. Dalam waktu 3 tahun, jumlah ini akan menjadi 1 hari lebih (528 x 3 = 1548 menit, 1 hari = 1440 menit). Dalam siklus 1 daur (30 tahun) -1 daur dipilih 30 tahun karena apabila 0,367 hari yang merupakan sisa hari setiap tahun dikalikan dengan 30 tahun akan menghasilkan 11,01 hari (dengan angka di belakang koma terkecil)- akan menjadi 15480 menit atau genap 11 hari (15480 : 1440 = 11). Sisa 11 hari tersebut didistribusikan ke dalam tahun- tahun selama 1 daur (30 tahun). Masing-masing akan mendapatkan 1 tahun.

Dalam kalender hijriah, intervalnya memang terlihat tidak teratur, namun ada metode tersendiri dalam menetapkan tahun kabisat, yaitu dengan mengalikan bilangan urutan tahun tersebut dengan sisa 0,367. Apabila sisanya lebih dari 0,5 (hari) maka tahun tersebut adalah tahun kabisat. Apabila sisanya kurang dari 0,5 hari, maka tahun tersebut adalah tahun basitah. Sebagai contoh :

  • Tahun ke-1 x 0,367 = 0,367 (kurang dari 0,5 maka tahun basitah)

  • Tahun ke-2 x 0,367 = 0,734 (lebih dari 0,5 maka tahun kabisat)

  • Tahun ke-3 x 0,367 = 1,101 (berhubung 1 hari sudah dipakai di tahun kedua, maka menjadi 0,101, karena kurang dari 0,5 maka basitah)

  • Tahun ke-4 x 0,367 = 1,468 (berhubung 1 hari sudah dipakai di tahun kedua, maka menjadi 0,468, karena kurang dari 0,5 maka basitah)

  • Tahun ke-5 x 0,367 = 1,835 (berhubung 1 hari sudah dipakai di tahun kedua, maka menjadi 0,835, karena lebih dari 0,5 maka kabisat)

Untuk mengetahui apakah suatu tahun itu kabisat atau basitah, caranya dengan membagi bilangan tahun dengan 30 (1 daur), sisa pembagiannya apabila terdapat pada salah satu angka di atas, maka ia kabisat. Misalkan tahun 1359 : 30 = 45 dengan sisa 9 tahun, berarti 1359 merupakan tahun basitah. Tahun 1431 : 30 = 47 dengan sisa 21 tahun, berarti, 1431 merupakan tahun kabisat.

1 Like