Apa yang anda ketahui tentang Imperium Britania ?

Imperium Britania

Imperium Britania (British Empire) adalah suatu imperium kekuasaan yang terdiri dari wilayah-wilayah koloni, protektorat, mandat, domini dan wilayah lain yang pernah diperintah atau dikuasai oleh Britania Raya. Imperium Britania dimulai pada akhir abad ke-16 sejalan dengan berkembangnya kekuatan Angkatan Laut Kerajaan Inggris dan merupakan imperium yang paling luas dalam sejarah dunia serta pada suatu periode tertentu pernah menjadi kekuatan utama di dunia.

Apa yang anda ketahui tentang Imperium Britania ?

Pada tahun 1922, Imperium Britania mencakup populasi sekitar 458 juta orang, kurang lebih seperlima populasi dunia pada waktu itu, yang membentang seluas lebih dari 33.700.000 km2 (13.012.000 sq mi), atau sekitar seperempat luas total bumi.

Akibatnya, pengaruh Britania, terutama Inggris, melekat kuat di seantero dunia: dalam praktik ekonomi, hukum dan sistem pemerintahan, masyarakat, olahraga (seperti kriket dan sepak bola), serta penggunaan bahasa Inggris. Imperium Britania pada suatu masa pernah dijuluki sebagai “kerajaan tempat matahari tak pernah tenggelam” karena wilayahnya membentang sepanjang bola dunia dan dengan demikian matahari selalu bersinar, paling tidak di salah satu dari begitu banyak koloninya. Selama Zaman Penjelajahan pada abad ke-15 dan 16, Portugal dan Spanyol memelopori penjelajahan maritim Eropa ke berbagai belahan dunia sekaligus mendirikan wilayah koloni. Iri melihat keberhasilan dan kejayaan yang mereka peroleh, Inggris, Perancis dan Belanda mulai membentuk koloni dan jaringan perdagangan mereka sendiri di Amerika dan Asia.

Serangkaian kemenangan dalam peperangan pada abad ke-17 dan 18 dengan Perancis dan Belanda membuat Inggris (kemudian bernama Britania Raya setelah bersatu dengan Skotlandia pada tahun 1707) memperoleh wilayah-wilayah koloni yang dominan di India dan Amerika Utara. Lepasnya Tiga Belas Koloni Inggris di Amerika Utara pada tahun 1787 setelah perang kemerdekaan membuat Inggris kehilangan wilayah koloninya yang paling tua dan paling padat penduduknya. Lepasnya Amerika Utara membuat perhatian Inggris beralih ke wilayah-wilayah koloni di Afrika, Asia dan Pasifik.

Setelah kekalahan Napoleon Perancis pada tahun 1815, Inggris berkesempatan untuk memperluas imperiumnya ke seantero dunia dan menjadi negara imperialis paling berjaya dan tak tertandingi pada waktu itu. Beberapa wilayah koloninya dijadikan sebagai koloni imigran kulit putih dan beberapa di antaranya dijadikan sebagai wilayah domini.

Kemunduran Imperium Britania


Kebangkitan Jerman dan Amerika Serikat pada akhir abad ke-19 turut menyebabkan pudarnya kejayaan Inggris. Ketegangan militer dan ekonomi antara Inggris dan Jerman adalah penyebab utama Perang Dunia I, ketika Inggris sangat bergantung pada imperiumnya. Perang tersebut telah menyebabkan hancurnya sistem keuangan Inggris dan walaupun Inggris masih merupakan negara dengan wilayah jajahan terluas setelah Perang Dunia I, Inggris tidak lagi menjadi pemimpin perekonomian dan militer di dunia. Perang Dunia II menyebabkan sebagian besar koloni Inggris di Asia Tenggara diduduki oleh Jepang. Meskipun pada akhirnya Inggris dan Sekutu berhasil memenangkan Perang Dunia II, perang ini turut berdampak pada semakin sempitnya wilayah imperium Inggris.

Dua tahun setelah perang berakhir, India - koloni Inggris yang paling berharga - memperoleh kemerdekaannya. Setelah berakhirnya Perang Dunia II, sebagai akibat dari gerakan dekolonisasi negara-negara terjajah, Inggris memberi kemerdekaan pada sebagian besar koloninya. Proses dekolonisasi ini berakhir dengan diserahkannya Hong Kong ke tangan Republik Rakyat Tiongkok pada tahun 1997. Empat belas koloni Inggris yang masih tersisa (disebut dengan Wilayah Seberang Laut Britania) tetap berada di bawah kedaulatan Britania Raya.

Setelah kemerdekaan, banyak bekas koloni Inggris yang bergabung dengan Negara-Negara Persemakmuran, yaitu suatu persatuan secara sukarela yang melibatkan negara-negara berdaulat yang didirikan atau pernah dijajah oleh Inggris. Enam belas anggota Persemakmuran mengakui Ratu Elizabeth II sebagai Ketua Persemakmuran sekaligus kepala negara.