Apa yang anda ketahui tentang Candi Randuagung Kabupaten Lumajang?

Candi Randu Agung

Candi Randu Agung, peninggalan kerajaan hindu Majapahit, berada di Desa Randu Agung, Kabupaten Lumajang Utara. Saat ini, kondisi candi Randu Agung kondisinya mulai hancur akibat kurang terawat. Apa yang anda ketahui tentang Candi Randuagung Kabupaten Lumajang ?

Candi Randuagung terletak di Dusun Krajan, Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Berdasarkan dokumentasi arsip lama menunjukkan bahwa di depan candi utama terdapat sebuah batur persegi panjang dan candi memiliki pagar keliling. Batur merupakan tempat berdirinya sebuah bangunan. Menurut Laporan Tahunan 1954 Dinas Purbakala, Candi Randuagung memiliki pagar keliling. Tiap-tiap sisi pagar keliling memiliki jarak yang berbeda dari candi. Sisi utara 7,50 m, sisi timur 8,75 m, sisi selatan 11 m, dan sisi barat 6,25 m (Suhartanto, 1988; Soekmono, 1962 dalam Nastiti, 1995).

Candi Randuagung

Pada tahun 1998 SPSP Jatim melakukan ekskavasi untuk menampakkan pagar keliling. Hasil ekskavasi menemukan pagar sisi utara sepanjang 40 m, dan mengkoreksi jarak pagar keliling utara dan timur. Bata yang digunakan berukuran panjang 24 cm, lebar 16 cm, dan tebal 6 cm (Suhartanto, 1988). Namun saat ini yang masih dapat dilihat hanyalah candi utamanya saja.

Candi Randuagung didirikan untuk menempatkan arca dewa yang dibuat sebagai sarana pemujaan, jadi candi merupakan tempat bersemayamnya dewa (Hardiati, 2000). Laporan penelitian menyebutkan di lokasi candi ini pernah ditemukan sebuah arca Ganesa yang dalam ikonografi Hindu adalah dewa pengetahuan, dan pelindung. Berdasarkan data dokumentasi, arca ini dipahat dengan gaya pengarcaan yang lebih tua dibandingkan dengan gaya pengarcaan masa Majapahit. Diduga arca Ganesa ini bergaya pengarcaan masa Singasari atau Kadiri.

Candi Randuagung

Temuan lainnya adalah sebuah pasu batu dan sebuah cincin kuningan dengan inskripsi di atasnya. Berdasarkan data tersebut diperkirakan bahwa candi ini memiliki latar belakang agama Hindu dan berasal dari masa Kerajaan Singasari atau Kadiri.

Informasi yang dihimpun oleh Tim Studi Perencanaan Pengembangan Tempat-Tempat Benda Bersejarah dan Purbakala di Kabupaten Lumajang pada tahun 1995 menyebutkan bahwa menurut Kepala Dusun Randuagung, arca yang berada di candi ini hilang pada tahun 1970.

Pada jarak 5,5 km ke arah barat laut dari situs ini terdapat Situs Pajarakan yang merupakan situs benteng dengan pemukiman yang berkembang pada awal abad XIV yang dikaitkan dengan tokoh Nambi.

Source https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbj