Apa yang anda ketahui tentang Candi Lor Nganjuk ?

Candi Lor

Candi Lor terletak di Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur. Candi ini didirikan oleh seorang yang bernama Empu Sindok pada tahun 859 Çaka atau 937 Masehi sebagai Tugu Peringatan atas jasa masyarakat Anjuk Ladang (sekarang Nganjuk) saat melawan tentara Melayu. Prasasti Anjuk Ladang yang ditemukan di sekitar Candi Lor merupakan bukti sejarah berdirinya Kabupaten Nganjuk.

Bagian yang memuat angka tahun pada Prasasti Anjuk Ladang tersebut sudah aus sehingga menimbulkan berbagai penafsiran para ahli. Brandes membacanya 857 Çaka yang kemudian hari diragukan ketepatannya oleh L.C. Damais. Menurutnya angka tahun tersebut haruslah dibaca 859 Çaka (937 M).

Prasasti Anjuk Ladang dikeluarkan oleh Sri Maharaja Pu Sindok Sri Isana Wikrama Dharmottungga Dewa yang memerintahkan Rakai Hino Pu Sahasra Rakai Wka Pu Baliswara serta Rakai Kanuruhan Pu Da untuk menetapkan Watek Anjuk Ladang (Nganjuk) sebagai Desa Swantantra, seperti tersurat dalam kalimat:

…”Sawah kakaitan I Anjuk Ladang tutugani tanda Swantantra”.

Habib Mustopo menjelaskan bahwa data yang tak diragukan adalah adanya centarapenetapan Swantantra di Anjuk Ladang dengan sebuah bangunan suci seorang tokoh yang cukup terkenal yaitu “Bhatara I Sang Hyang plasada kabyaktan I dharma samgat I Anjuk Ladang”. Dengan demikian dapat diketahui bahwa Candi Lor paling tidak berasal dari 859 Çaka atau 937 M dan berhubungan langsung dengan Sri Maharaja Pu Sindok Sri Isana Wikramatunggadewa dan sampai sekarang Candi Lor dikenal sebagai candi cikal bakal berdirinya Kabupaten Nganjuk dan sebagai dasar penetapan hari jadi Kota Nganjuk pada tanggal 10 April 937 M.

Apa yang anda ketahui tentang Candi Lor Nganjuk ?