Apa yang anda ketahui tentang Abu Manshur Al-Hallaj ?

Al-Hallaj

Abu Abdullah Husain bin Mansur al-Hallaj atau biasa disebut dengan Al-Hallaj adalah salah seorang ulama sufi yang dilahirkan di kota Thur yang bercorak Arab di kawasan Baidhah, Iran Tenggara, pada tanggal 26 Maret 866M. Ia seorang keturunan Persia. Kakeknya adalah seorang penganut Zoroaster dan ayahnya memeluk islam.

Al-Hallaj merupakan syekh sufi abad ke-9 dan ke-10 yang paling terkenal. Ia terkenal karena berkata: “Akulah Kebenaran”, ucapan yang membuatnya dieksekusi secara brutal.

Apa yang anda ketahui tentang Abu Manshur Al-Hallaj ?

Abu Manshur Al-Hallaj dilahirkan sekitar 244 H. Di Thur bagian distrik Bayda (Fars), tempat orang-orang Iran Selatan yang telah ter-Arab-isasi yang merupakan sub-camp dari jund Basrah, dan kemudian menjadi pusat militer ( dengan sebuah pabrik pembuat koin uang untuk pasukan yang keluar dari Shiraz ke Khurasan untuk memerangi Turki. Bayda dijajah Haritsiyah, klien suku Arab Yaman (Balharits): keturunan Madhij, sebuah famili legendaris Turki dan kurdi yang telah Islam, dan menjadi stasiun relay untuk agen propaganda dinasti Abbasiyah. Di kemudian hari, orang- orang menganggap Hallaj seorang Ansarian (Yaman) tetapi kakeknya seorang Iran dan Zoroastrian ( Majusi ).

(Tahun 253-262) Ayahya seorang penyortir wol (Hallaj), berimigrasi dengan dia, berpindah ke sebuah pusat tekstil di Ahwaz dan Tustar (Dimana kerajaan Dar al-Tiraz, Haritsiya Najran berkembang pesat, memintal kiswah untuk Ka’bah), Nahr Tira, Qurqub, dan tempat ditengah negeri Arab, ke Wasit ( Haritsiya di sana, di Nahr al-Mubarak), bayi Hallaj benar-benar ter-Arab-isasi di kota megah Suni Hanbali, yang mewarisi aliran terkenal para “pembaca Al-Quran”.

Abu Al-Mugit Husain ibn Mansur al-Hallaj atau biasa disebut dengan Al- Hallaj (858-922 M atau 244-309 H) adalah seorang mistikus Persia, penulis revolusioner, dan guru sufi yang menulis secara khusus dalam Bahasa Arab. Al- Al-Hallaj merupakan syeh sufi abad ke-9 dan ke 10 yang paling terkenal. Ia terkenal karena berkata: Anâ al-Haqq ( Akulah kebenaran), ucapan yang membuatnya disalahpahami banyak orang dan akhirnya dieksekusi secara brutal pada era pemerintahan khalifah Abbasiyyah Al-Muqtadir.

Bagi sebagian ulama, kematian ini dijustifikasi dengan alasan bid’ah, sebab Islam tidak menerima pandangan bahwa seorang manusia bisa bersatu dengan Allah dan karena kebenaran (Al-Haqq) adalah salah satu naam Allah, maka ini berarti bahwa Al-Hallaj menyatakan ketuhanannya sendiri. Kaum sufi yang sezaman dengan Al-Hallaj juga terkejut oleh pernyataannya, karena mereka yakin bahwa seorang sufi semestinya tidak boleh mengungkapkan segenap pengalaman batiniah-nya kepada orang lain. Mereka berpandangan bahwa Al-Hallaj tidak mampu menyembunyikan misteri atau rahasia Ilahi, dan eksekusi atas dirinya adalah akibat dari kemurkaan Allah lantaran ia telah mengungkapkan segenap kerahasiaan tersebut.

Meskipun Al-Hallaj tidak punya banyak pendukung dikalangan kaum sufi sezamannya, hampir semua syekh sufi sesungguhnya memuji dirinya dan berbagai pelajaran yang diajarkannya. Fariduddin Attar, dalam karyanya Tadzkirah al- Awliya, menyuguhkkan kepada kita banyak legenda seputar Al-Hallaj. Dalam komentarnya, ia menyatakan,

“saya heran bahwa kita bisa menerima semak belukar terbakar ( yakni, mengacu pada percakapan Allah dengan nabi Musa As) yang menyatakan Aku adalah Allah, serta meyakini bahwa kata-kata itu adalah kata-kata Allah, tapi kita tidak bisa menerima ucapan Al-Hallaj, “Akulah Kebenaran”, padahal itu kata-kata Allah sendiri!”. Di dalam syair epiknya, Matsnawi, Jalaluddin Rumi mengatakan, “ kata-kata Akulah Kebenaran adalah pancaran cahaya di bibir Manshur, sementara Akulah Tuhan yang berasal dari Fir’aun adalah kezaliman”.

Al-Hallaj dilahirkan di kota Thur yang bercorak Arab di kawasan Baidhah, Iran Tenggara, sebuah provinsi penghasil kapas (Hallaj artinya “ penggaru kapas” dalam bahasa Arab). Berbeda dengan keyakinan umum, ia bukan orang Arab, melainkan keturunan Persia. Kakeknya adalah seorang penganut Zoroaster dan ayahnya memeluk Islam.

Ketika Al-Hallaj masih kanak-kanak, ayahnya seorang penggaru kapas (penggaru adalah orang yang bekerja menyisir dan memisahkan kapas dari bijinya) bepergian bolak-balik antara Baidhah, Wasith, sebuah kota dekat Ahwaz dan Tustar. Dipandang sebagai pusat tekstil pada masa itu, kota-kota ini terletak di tapal batas bagian barat Iran, dekat dengan pusat-pusat penting seperti Baghdad, Bashrah, dan Kufah. Pada masa itu, orang-orang Arab menguasai kawasan ini, dan kepindahan keluarganya berarti mencabut, sampai batas tertentu, akar budaya Al-Hallaj.

Di usia sangat muda, ia mulai mempelajari tata bahasa Arab, membaca Al- Quran dan tafsir serta teologi. Ketika berumur 16 tahun, ia merampungkan studinya, tapi merasakan kebutuhan untuk menginternalisasikan apa yang telah dipelajarinya. Seorang pamannya bercerita kepadanya tentang sahl at-Tustari, seorang sufi berani dan independen yang menurut hemat pamannya, menyebarkan ruh hakiki Islam. Sahl adalah seorang sufi yang mempunyai kedudukan spiritual tinggi dan terkenal karena tafsir Al-Quran. Ia mengamalkan secara ketat tradisi Nabi dan praktik-praktik kezuhudan keras semisal puasa dan salat sunah sekitar empat ratus rekaat sehari. Al-Hallaj pindah ke Tustar untuk berkhidmat dan mengabdi kepada sufi ini.

Dua tahun kemudian, Al-Hallaj tiba-tiba meninggalkan Sahl dan pindah ke Bashrah. Di Bashrah, ia berjumpa dengan Amr al-Makki, yang secara formal mentasbihkannya dalam tasawuf. Amr adalah murid Junaid, seorang sufi paling berpengaruh saat itu. Al-Hallaj bergaul dengan Amr selama delapan belas tahun. Akhirnya ia meninggalkan Amr juga.

Setelah menikah, Al-Hallaj memutuskan untuk menunaikan ibadah haji ke Mekah. Kaum muslimin diwajibkan menunaikan ibadah ini sekurang-kurangnya sekali selama hidup (bagi mereka yang mampu). Namun ibadah haji yang dilakukan Al-hallaj tidaklah biasa, melainkan berlangsung selama setahun penuh, dan setiap hari dihabiskannya dengan puasa dari siang hingga malam hari. Tujuan Al-Hallaj melakukan praktik kezuhudan keras seperti ini adalah menyucikan hatinya dan menundukkannya kepada kehendak Ilahi sedemikian rupa agar dirinya benar-benar sepenuhnya diliputi oleh Allah. Ia pulang dari menunaikan ibadah haji dengan membawa pikiran-pikiran baru tentang berbagai topik seperti inspirasi Ilahi, dan ia membahas pikiran-pikiran ini dengan para sufi lainnya. Diantaranya dengan Amr al-Makki dan juga Junaid.

Usai mendiskusikan pemikirannya dengan sufi-sufi lain, banyak reaksi baik positif maupun negatif yang kemudian memberinya keputusan untuk kembali ke Bashrah. Ketika Al-Hallaj kembali ke Bashrah, ia mulai mengajar, memberi kuliah, dan menarik sejumlah besar murid. Namun, pikiran-pikirannya bertentangan dengan ayah mertuanya. Walhasil, hubungan mereka pun memburuk, dan ayah mertuanya sama sekali tidak mau mengakuinya. Ia pun kembali ke Tustar, bersama dengan istri dan adik iparnya yang masih setia kepadanya. Di Tustar ia terus mengajar dan meraih keberhasilan gemilang. Akan tetapi, Amr al-makki yang tidak bisa melupakan konflik mereka, mengirimkan surat kepada orang-orang terkemuka di Ahwaz dengan menuduh dan menjelek- jelekkan nama Al-Hallaj, situasinya makin memburuk sehingga Al-Hallaj memutuskan untuk menjauhkan diri dan tidak tidak lagi bergaul dengan kaum sufi. Sebaliknya, ia malah terjun dalam kancah hingar- bingar dan hiruk-pikuk duniawi.

Al-Hallaj meninggalkan jubah sufi selama beberapa tahun, tapi tetap terus mencari Tuhan. Ia berangkat mengadakan pengembaraan ke perbatasan timur laut negeri itu, kemudian menuju selatan, dan akhirnya kembali lagi ke Ahwaz. Dalam perjalanannya, ia berjumpa dengan guru-guru spiritual dari berbagai macam tradisi di antaranya Zoroastrianisme dan Manicheanisme. Ia juga mengenal dan akrab dengan berbagai terminologi yang mereka gunakan, yang kemudian digunakannya dalam karya-karyanya belakangan. Ketika ia tiba kembali di Tustar, ia mulai lagi mengajar dan memberikan kuliah. Ia berceramah tentang berbagai rahasia alam semesta dan tentang apa yang terbesit dalam hati jamaahnya. Akibatnya ia dijuluki Hallaj al-Asrâr (kata Asrâr bisa bermakna rahasia atau kalbu.

Jadi Al-Hallaj adalah sang penggaru segenap rahasia atau kalbu, karena Hallaj berarti seorang penggaru). Ia berhasil menarik sejumlah besar pengikut, namun kata-katanya yang tidak lazim didengar itu membuat sejumlah ulama tertentu takut, dan ia pun dituduh sebagai dukun.

Setahun kemudian, ia kembali menunaikan ibadah haji untuk kedua kalinya. Kali ini ia menunaikan ibadah haji sebagai seorang guru disertai empat ratus pengikutnya. Sesudah melakukan perjalanan ini, ia memutuskan meninggalkan Tustar untuk selamanya dan bermukim di Baghdad, tempat tinggal sejumlah sufi terkenal, ia bersahabat dengan dua diantaranya mereka, Nuri dan Syibli.

Ia juga memutuskan untuk mengemban tugas mengislamkan orang-orang Turki dan orang-orang kafir. Ia berlayar menuju India Selatan, pergi keperbatasan utara wilayah Islam, dan kemudian kembali ke Baghdad. Perjalanan ini berlangsung selama enam tahun dan semakin membuatnya terkenal disetiap tempat yang dikunjunginya. Jumlah pengikutnya makin bertambah.

Ia pergi menunaikan ibadah haji untuk ketiga kalinya, yang berlangsung selama dua tahun, dan berakhir dengan diraihnya kesadaran tentang Kebenaran. Setelah beribadah haji untuk terakhir kalinya, ia merasa bahwa hijab-hijab ilusi telah terangkat dan tersingkap, yang menyebabkan dirinya bertatap muka dengan sang Kebenaran ( Al-Haqq). Di saat inilah ia mengucapkan, “Akulah Kebenaran” (Anâ Al-Haqq) dalam keadaan ekstase. Perjumpaan ini membangkitkan dalam dirinya keinginan dan hasrat untuk menyaksikan cinta Allah pada manusia dengan menjadi “hewan kurban”. Ia rela dihukum bukan hanya demi dosa-dosa yang dilakukan setiap muslim, melainkan juga demi dosa-dosa segenap manusia.

Di jalan-jalan kota Baghdad, di pasar, dan di masjid-masjid, seruan aneh pun terdengar:” wahai kaum muslimin, bantulah aku! Selamatkan aku dari Allah! Wahai manusia, Allah telah menghalalkanmu untuk menumpahkan darahku, bunuhlah aku, kalian semua bakal memperoleh pahala, dan aku akan datang dengan sukarela. Aku ingin si terkutuk ini ( menunjuk pada dirinya sendiri) dibunuh,” Kemudian, Al-Hallaj berpaling pada Allah seraya berseru,

”Ampunilah mereka, tapi hukumlah aku atas dosa-dosa mereka.”

Tetapi, kata-kata ini justru mengilhami orang-orang untuk menuntut adanya perbaikan dalam kehidupan dan masyarakat mereka. Lingkungan sosial dan politik waktu itu menimbulkan banyak ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Orang banyak menuntut agar khalifah menegakkan kewajiban yang diembannya. Sementara itu, yang lain menuntut adanya pembaruan dan perubahan dalam masyarakat sendiri.

Tak pelak lagi, Al-Hallaj pun punya banyak sahabat dan musuh di dalam maupun di luar istana khalifah. Para pemimpin oposisi, yang kebanyakan adalah murid Al-Hallaj, memandangnya sebagai Imam Mahdi atau juru selamat. Para pendukungnya dikalangan pemerintahan melindunginya sedemikian rupa sehingga ia bisa mengadakan pembaruan sosial.

Pada akhirnya, keberpihakan Al-Hallaj berikut pandangan-pandangannya tentang agama, menyebabkan dirinya berada dalam posisi berseberangan dengan kelas penguasa. Karena paham tasawufnya yang berbeda dengan yang lain, ajaran Al-Hallaj diangga menyimpang sampai-sampai seorang ulama fiqh terkemuka yang bernama Ibn Daud al-Isfahani mengeluarkan fatwa yang mengatakan bahwa paham dan ajaran Al-Hallaj sesat. Atas dasar fatwa ini Al-Hallaj ini dipenjarakan. Tetapi setelah satu tahun dalam penjara yang menaruh simpati padanya.

Dari baghdad ia melarikan diri ke Sus di wilayah Ahwaz. Di sana ia bersembunyi selama empat tahun. Namun ia ditangkap dan dijebloskan kembali dalam penjara sampai delapan tahun lamanya. Akhirnya diadakanlah persidangan ulama di bawah kekuasaan Bani Abbas pada masa khalifah al-Muqtadirbillah yang memvonis mati kepadanya. Dia dihukum mati dengan mula-mula dipukuli dan dicambuk dengan cemeti, lalu disalib, setelah itu dipotong kedua tangan dan kakinya, dipenggal lehernya dan ditinggalkan tergantung di pintu gerbang kota Baghdad. Kemudian tubuhnya dibakar dan abunya dihanyutkan di dungai Dajlah.

Dalam kisah lain diceritakan secara mendetail mengenai jalannya eksekusi “ekstra sadis” yang diterima Al-Hallaj. Al-Hallaj dicambuk seribu kali tanpa mengaduh kesakitan. Sesudah dicambuk, kepalanya dipenggal, tetapi sebelum dipancung dia sempat sholat 2 rakaat. Kemudian kaki dan tangannya dipotong. Badannya digulung dengan tikar bambu dan direndam dalam minyak lalu dibakar. Abu mayatnya dihanyutkan ke sungai sedangkan kepalanya dibawa ke Khurasan untuk dipersaksikan kepada orang-orang.

Riwayat lain dikisahkan bahwa ketika proses hukuman mati Al-Hallaj, algojo-algojo menaikkan Al-Hallaj ke atas menara yang tinggi, kemudian dikerumuni orang banyak yang datang dari berbgaai penjuru yang diperintahkan untuk melempari batu kepadanya. Ketika itu dia selalu mengulang-ulang kalimat yang menyebabkan ia dijebloskan ke dalam penjara dan hukuman mati, yaitu” Anâ al-Haqq” (aku adalah Yang Maha benar). Dan ketika disuruh untuk membaca syahadat, dia berteriak seraya berseru kepada Allah: “sesungguhnya wujud Allah itu telah jelas, tidak membutuhkan penguat semacam syahadat”.

Ketika dipukuli oleh para algojo, Al-Hallaj tersenyum, setelah selesai memukulinya, mereka memotong tangan dan kakinya, dia pun menerimanya dengan tersenyum, bahkan dia sempat mengoleskan darah potongan tangannya ke mukanya seakan-akan dia berwudhu dengan darah sucinya itu. Setelah itu para algojo memotong lidah dan mencukil matanya. Pada saat itu dia berisyarat, seakan memintakan ampun bagi para algojo kepada Allah.

“Mereka semua adalah hambaMu, mereka berkumpul untuk membunuhku karena fanatik terhadap agama-Mu dan untuk mendekatkan diri kepada-Mu. Maka ampunilah mereka. Andaikata kau singkapkan kepadaku, tentu mereka tidak akan melakukan apa yang mereka lakukan sekarang ini”.

Al-Hallaj adalah seorang alim dalam ilmu agama Islam. Sebagaimana dikatakan oleh Ibn Suraji, ia adalah seorang yang hafal Al-Quran beserta pemahamannya, menguasai ilmu fiqh dan hadits serta tidak diragukan lagi keahliannya dalam ilmu tasawuf. Beliau merupakan seorang zahid yang terkenal pada masanya, dan masih banyak lagi sifat kesalehannya.

Penyaliban atas diri Al-Hallaj ini melahirkan semacam mitologi pada sebagaian pengikutnya yang fanatik bahwa kematiannya bukan disalib. Yang disalib adalah orang lain yang mirip dengannya, hampir identik dengan kasus disalibnya Isa al-Masih, padahal yang disalib bukan nabi Isa, tetapi orang yang serupa dengannya.

Dalam semua perjalanan dan pengembaraannya ke berbagai kawasan Islam seperti Khurasan, Ahwaz, India, Turkistan, dan Mekah, Al-Hallaj telah banyak memperoleh pengikut. Ia kemudian kembali ke Baghdad pada tahun 296 H (909 M). Di baghdad, pengikutnya semakin bertambah banyak karena kecaman- kecamannya kebobrokan pemerintah yang berkuasa pada waktu itu. Secara kebetulan ia bersahabat dengan kepala rumah tangga istana, Nashr Al-Qusyairi, yang mengingatkan sistem tata usaha yang baik dan pemerintahan yang bersih.

Al-Hallaj selalu mendorong sahabatnya melakukan perbaikan dalam pemerintahan dan selalu melontarkan kriitk terhadap penyelewengan- penyelewengan yang terjadi. Gagasan “pemerintahan yang bersih” dari Nashr Al-Qusyairi dan Al-Hallaj ini jelas berbahaya karena khalifah boleh dikatakan tidak memiliki kekuasaan yang nyata dan hanya merupakan lambang. Pada waktu yang sama, aliran-aliran keagamaan dan tasawuf tumbuh dengan subur. Hal itu membuat pemerintah sangat khawatir terhadap kecaman-kecaman Al-Hallaj yang sangat keras dan pengaruh sufi kedalam struktur politik.

Oleh karena itu, ucapan Al-Hallaj, “Ana Al-Haqq,” yang tidak dapat dimaafkan para ulama ahli fiqh dan dianggap sebagai ucapan kemurtadan, dijadikan alasan untuk menangkapnya dan memenjarakannya. Setahun kemudian ia dapat meloloskan diri dari penjara berkat pertolongan sipir penjara, tetapi empat tahun kemudian ia tertangkap lagi di kota Sus.

Setelah dipenjara selama delapan tahun, Al-Hallaj dihukum gantung. Sebelum digantung ia dicambuk seribu kali tanpa mengaduh kesakitan, lalu dipenggal kepalanya. Namun, sebelum dipancung, ia meminta sholat dua rekaat. Setelah selesai shalat, kaki dan tangannya dipotong, badannya digulung dalam tikar bambu lalu dibakar dan abunya dibuang ke sungai, sedangkan kepalanya dibawa ke khurasan untuk dipertontonkan. Dan akhirnya Al-Hallaj wafat pada tahun 922 M.

Kematian tragis Al-Hallaj yang tampak seperti dongeng tidak membuat gentar para pengikutnya. Ajarannya masih tetap berkembang. Terbukti setelah satu abad dari kematiannya, di Irak ada 4.000 orang yang menamakan diri Hallajiyyah ( pengikut Al-Hallaj). Di sisi lain pengaruhnya sangat besar terhadap para pengikutnya. Ia dianggap mempunyai hubungan dengan gerakan Qaramitah.

Karya-Karya Abu Manshur Al-Hallaj


Al-Hallaj sesungguhnya telah menulis banyak karangan. Sebagian orang menyebut angka sekitar 40-an. Tetapi semuanya dibakar oleh penguasa Dinasti Abbasiyah. Buku-buku Al-Hallaj dilarang keras. Mereka yang menyimpannya dihukum. Meski begitu sebagian orang menyimpannya secara diam-diam. Beberapa waktu kemudian sebuah manuskrip berjudul Thawasin ditemukan. Ini mungkin satu-satunya karya Al-Hallaj yang selamat. Selain Thawasin ada Diwan Al-Hallaj berisi kumpulan cuplikan puisi atau qasidah-qasidahnya yang berhasil dihimpun dari berbagai orang dan pengikutnya dari berbagai sumber.

Seharusnya kaum muslimin merasa berhutang budi dan berterima kasih kepada Louis Massignon, orang yang amat dengan tekun dan tak kenal lelah mencari dan meneliti manuskrip-manuskrip tulisan Al-Hallaj ini. Tanpa kerja keras intelektualnya yang luar biasa, orang besar ini: Abu Manshur Al-Hallaj, berikut tulisan-tulisan tangannya, terutama Thawasin dan Diwan, mungkin tak dikenali sampai hari ini. Boleh jadi seluruh tulisan orang mengenai Al-Hallaj, akan selalu mengacu pada karya Massignon ini.

Thawasin adalah plural dari Thasin yang merupakan dua huruf pertama ( Tha dan Sin) surat An-Naml ayat 27. Karya utama Al-Hallaj ini berisi kumpulan narasi pemikiran dan keyakinan-keyakinannya yang ditulis dalam bentangan waktu hidupnya yang berbeda. Isi kitab ini ditulis dalam bentuk prosa Arab dan dibagi menjadi 11 bagian yang disandarkan pada pengalaman personal dan dikeas dalam bentuk yang halus dan penuh semangat dialektika. Thawasin merupakan kitab Al- Hallaj yang paling lengkap dalam menggambarkan paham tasawufnya.

Metafisika Abu Manshur Al-Hallaj


Menurut Attar, suatu hari Al-Hallaj melewati sebuah gudang kapas dan melihat seonggok buah kapas. Ketika jarinya menunjuk pada onggokan buah kapas itu biji-bijinya pun terpisah dari serat kapas. Ia juga dijuluki Hallaj Al- Asrar atau penggaru segenap kalbu. Karena ia mampu membaca pikiran orang dan menjawab berbagai pertanyaan mereka sebelum ditanyakan kepadanya.

Salah seorang muridnya menuturkan bahwa sewaktu menunaikan ibadah haji kedua kalinya, Al-Hallaj pergi ke sebuah gunung untuk mengasingkan diri bersama beberapa orang pengikutnya. Sesudah makan malam, Al-Hallaj mengatakan bahwa ia ingin makan manisan. Murid-muridnya kebingungan lantaran mereka telah memakan habis semua bekal yang mereka bawa. Al-Hallaj tersenyum dan berjalan menembus kegelapan malam. Beberapa menit kemudian, ia kembali sambil membawa makanan berupa kue-kue hangat yang belum pernah mereka ketahui sebelumnya. Ia meminta mereka untuk makan bersamanya. Seorang muridnya yang penasaran dan ingin tahu dari mana Al-Hallaj memperolehnya, menyembunyikan kue bagiannya. Ketika mereka kembali dari mengasingkan diri, sang murid ini mencari seseorang yang bisa mengetahui asal kue itu, seseorang dari Zabid, sebuah kota yang jauh dari situ, mengetahui bahwa kue itu berasal dari kotanya, sang murid yang keheranan ini pun sadar bahwa Al-Hallaj memperoleh kue itu secara ajaib.´” Tak ada seorang pun dan hanya jin saja yang sanggup menempuh jarak sedemikian jauh dalam waktu singkat”! serunya.

Pada kesempatan lain, Al-Hallaj mengarungi padang pasir bersama sekelompok orang dalam perjalanan menuju Mekah. Di suatu tempat, sahabat-sahabatnya menginginkan buah ara, dia pun mengambil senampan penuh buah ara dari udara. Kemudia mereka meminta halwa, ia membawa senampan penuh halwa hangat dan berlapis gula dan memberikannya kepada mereka usai memakannya, mereka mengatakan bahwa kue itu khas berasal dari suatu daerah di baghdad, mereka bertanya ihwal bagaimana ia memperolehnya. Ia hanya menjawab, baginya baghdad dan padang pasir sama dan tidak ada bedanya. Kemudian mereka meminta kurma, ia diam sejenak berdiri dan menyuruh mereka untuk menggerakkan tubuh mereka seperti mereka menggoyang-goyang pohon kurma, mereka melakukannya, dan kurma-kurma segar pun berjatuhan dari lengan baju mereka.