Apa yang akan terjadi jika Indonesia menganut paham sosialisme?

Sosialisme adalah sistem sosial dan ekonomi yang ditandai dengan kepemilikan sosial dari alat-alat produksi dan manajemen koperasi ekonomi, serta teori politik dan gerakan yang mengarah pada pembentukan sistem tersebut. Menurut anda bagaimana jika Indonesia menganut paham sosialisme?

Setiap pemikiran besar akan mempengruhi seluruh aspek kehidupan manusia, seperti halnya kapitalisme, nasionalisme, sosialisme, dll. Sosialisme di kenal setelah terjadinya revolusi Prancis di Prancis. Sosialisme atau sosialism memiliki arti kemasyarakatan. Pemikiran mengenai soialisme ini sendiri membawa dampak yang besar di dunia dalam menghapuskan pemikiran mengenai kapitalisme di beberapa negara, termasuk Indonesia. Di Indonesia sendiri dampak adanya pemikiran terjadi tidak hanya dalam aspek politik, tetapi juga aspek ekonomi dan sosial. Menurut Soekarno (dalam Lemhanas, 2005: 208) menjelaskan bahwa sosio-nasionalisme adalah nasionalisme dalam politik dan ekonomi. Yaitu negara yang di dalamnya tiada eksploitasi manusia oleh manusia, tiada eksploitasi pula manusia oleh negara, tiada kaapitalisme, tiada kemiskinan, tiada perbudakan, tiada wanita yang setengah mati sengsara karena memikul beban yang dobel.
Dalam suatu negara yang menggunakan paham sosialis sebagai ideologinya, maka apapun yang dilakukan baik aspek ekonomi, politik, sosial,dll harus untuk kepentingan bersama terutama untuk rakyat. Sebab sosialisme ialah suatu pemikiran yang digunakan untuk menghapus kelas-kelas sosial dan sosialisme ini dalam menjalankan kehidupanya digunakan untuk kepentingan bersama. Artinya sumber daya alam, sarana-prasarana yang ada di suatu negara bisa digunakan oleh sisapa saja tanpa memandang kelas.

Di Indonesia sendiri, dalam bidang politik misalnya dapat kita ketahui pasca Kemerdekaan RI terbentuk partai yang berideologi sosialis. Partai tersebut bernama Partai Sosialis Indonesia (PSI) yang dibentuk dan diketuai oleh Sutan Syahrir. Awalnya partai ini merupakan gabungan dari Partai Sosialis yang diketuai oleh Amir Syarifudin dan Partai Rakyat Sosialis yang di dirikan oleh Amir Syarifudin kemudian membentuk Partai Sosialis pada tahun 1945. Setelah itu terjadilah perpecahan antara kelompok Amir Syarifudin Hingga terbentuklah partai baru yakni Partai Sosialis Indonesia yang dididrikan oleh Sutan Syahrir. Sebenarnya partai ini sama-sama berideologikan sosialis yaitu segala bentuk tindakanya berdasarkan kepentingan bersama.

Dalam Manifesto Politik RI, Soekarno berpendapat bahwa masa depan Revolusi indonesia ialah bukan Kpitalisme atau Feodalisme melainkan Sosialisme. Artinya dalam kehidupan masyarakat Indonesia harus adil dan makmur seperti yang ada dalam tujuan ideologi sosialis. Oleh sebab itu, dari pendapat Soekarno tersebut juga ada dalam Pancasila Sila ke-5 yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Masyarakat Indonesia. Dari Sila ke-5 tersebut kita juga tahu bahwa ada unsur paham sosialisme. Dalam artian saat merumuskan sila-sila dalam pancasila tersebut paham sosialisme telah digunakan dalam memikirkan sila-sila Pancasila.

Sebenarnya antara Sosialisme dan Demokrasi juga tidak dapat dipisahkan. Sosialisme dan Demokrasi sama-sama bertujuan segala bentuk aspek kehidupan berdasarkan untuk rayat, adil dan makmur. Oleh sebab itu Sistem pemerintahan di Indonesia sendiri pernah menggunakan Sistem Pemerintahan Demokrasi Terpimpin. Demokrasi Terpimpin disebut juga demokrasi terbuka yang artinya dalam hal memilih seorang pemimpin harus adil, terbuka, dan bebas. Adanya sifat yang adil dalam Demokrasi Terpimpin ini merupakan wujud dari pemikiran Sosialisme. Selin itu, dalam era moderen ini, munculnya partai Demokrat juga merupakan dampak dari adanya paham Sosialisme.
Dalam bidang sosial sendiri, dengan adanya pemikiran mengenai Sosialisme, berdampak besar pula bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Kehidupan sosial masyarakat Indonesia yang saling gotong royong misalnya juga berakar pada pemikiran sosialisme. Selain itu masyarakat di Indonesia juga tidak mengenal kelas-kelas sosial yang mencolok seperti di negara-negara yang menganut paham kapitalisme. Hal ini terbukti bahwa semua masyarakat boleh mengenyam pendidikan tanpa membedakan kelas sosialnya. Di dalam sekolah-sekolah itu juga tidak dibedakan mana kelas untuk orang kalangan atas, menengah atau bawah, semuanya sama menggunakan seragam yang sama dan mendapat perlakuan yang sama. Dalam menggunakan sarana dan prasarana yang disediakan oleh pemerintah juga dapat digunakan oleh semua masyarakat. Tidak ada transportasi umum, rumah sakit, tempat ibadah,dll untuk kalangan-kalangan tertentu, semuanya diberlakukan sama. Selain itu di dalam pasal pada UUD 1945 juga dijelaskan bahwa setiap individu berhak untuk diberi kebebasan dalam bebicara, berkumpul,beragama,dll.

Sedangkan dalam bidang ekonomi,Individu boleh memiliki harta kekayaan pribadi, seperti halnya Indonesia kecuali perusahaan-perusahaan besar dikelola oleh Negara seperti perusahaan listrik, air minum,dll . Selain itu dalam ekonomi sosialis segala bentuk perekonomian diperuntukkan untuk rakyat. Undang-undang dasar negara kita sudah dari semulanya berdasarkan kolektivisme, bedasarkan sosialisme Indonesia. Ketentuan-ketentuan ini menjadi pedoman pula bagi orang-orang atau badan politik yang menentukan politik perekonomian dan bagi pegawai pelaksana yang tugasnya mengerjakan. Apabila dijalankan sungguh-sungguh, tujun sosialisme yang terdekat aakan tercaapai, yaitu rakyat Indonesia terlepas dari kesengsaraan hidup dan tiap-tiap orang terjamin penghidupannya (Isei, 2005: 128). Di Indonesia sendiri, baik penanam modal di Indonesia, baik pengusaha dalam maupun luar negeri diatur oleh negara dalam menjalankanya. Sehingga mereka tidak berjalan secara pribadi. Kemudian dalam pasal 33 UUD 1945 juga diatur mengenai Sumber Daya Alam (SDA) merupakan milik bersama. Dari pasal tersebut terdapat unsur pemikiran Sosialisme. Jadi Sosialisme sangat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan Bangsa Indonesia.