Apa Tujuan pemerintah mendirikan perusahaan negara?

image
Perusahaan Negara berbentukPerum, Perjan, PT (Persero), serta Saham perusahaan dimiliki oleh pemerintah dan pengurus perusahaan diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah.

Tujuan pemerintah mendirikan perusahaan negara :

  1. Menjaga kepentingan masyarakat
  2. Menjalankanusahayangswastatidaktertarikkarenapadatmodal
  3. Untuk menjamin harga barang atau jasa tertentu menjadi murah sehingga terjangkau oleh masyarakat luas
Referensi

http://www.portal.ptpn12.com/elib/index.php?p=fstream-pdf&fid=161&bid=87