Bank Indonesia memiliki tujuan yang terdapat dalam UU.
Tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, yaitu kestabilan harga (inflasi) dan nilai tukar rupiah. Dalam melaksanakan kebijakan moneter Bank Indonesia mempunyai instrumen moneter antara lain Operasi Pasar Terbuka (OPT), intervensi rupiah, sterilisasi valuta asing, fasilitas diskonto, Giro Wajib Minimum (GWM), dan Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI).