Perdagangan atau pertukaran hanya akan terjadi apabila paling tidak ada satu pihak yang memperoleh keuntungan/manfaat dan tidak ada pihak lain yang merasa dirugikan. Masing-masing pihak harus mempunyai kebebasan untuk menentukan untung rugi pergadangan tersebut dari sudut kepentingan masingmasing, kemudian menentukan apakah ia mau melakukan perdagangan atau tidak.
Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut.
-
Adanya Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional) dalam Menghasilkan Sejenis Barang
Dengan adanya pembagian kerja, suatu negara dapat memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah dibanding negara lain, sehingga dalam mengadakan perdagangan negara tersebut memperoleh keunggulan mutlak. -
Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi
Dengan spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan pada produksi barang yang memiliki keuntungan. Suatu negara akan mengimpor barang-barang yang bila diproduksi sendiri (dalam negeri) tidak efisien atau kurang menguntungkan, sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila suatu negara mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang.
Referensi
Ismawanto. 2009. Ekonomi 2. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.