Apa sebenarnya yang menjadi akar dari sentimen rasial terhadap etnis Tionghoa di Indonesia?

diskriminasi

Sentimen ras, terutama terhadap etnis Tionghoa, oleh masyarakat pribumi, rasanya sudah menjadi masalah lama yang sulit untuk dihilangkan. Hal ini berbeda apabila dibandingkan dengan etnis-etnis luar lainnya, misalnya Arab atau India. Mengapa hal itu terjadi dan apa sebenarnya yang menjadi akar dari sentimen rasial terhadap etnis Tionghoa di Indonesia ?

Penelitian Amy Freedman dari Franklin and Marshall College, Amerika Serikat, menyebutkan bahwa kebencian terhadap etnis Tionghoa merupakan hasil dari politik pecah belah Soeharto. Dalam penelitian berjudul “Political Institutions and Ethnic Chinese Identity in Indonesia,” Freedman menyebut Soeharto memaksa masyarakat Tionghoa untuk melakukan asimilasi sembari mengidentifikasi mereka sebagai bukan pribumi.

Sebagian kecil etnis Tionghoa di Indonesia pada masa Soeharto menikmati berbagai fasilitas investasi sehingga menjadi sangat kaya. Sekelompok kecil ini akhirnya dianggap sebagai representasi seluruh etnis Tionghoa, sebagai kelompok yang memiliki kekuasaan dan punya kekayaan dengan cara yang culas. Kejatuhan Soeharto pada 1998 membuat pembedaan ini menjadi semakin rumit. Kerusuhan yang muncul di berbagai kota di Indonesia menargetkan masyarakat Tionghoa sebagai sasaran kebencian.

Kebencian terhadap kelompok Tionghoa bisa dilacak hingga empat ratus tahun yang lalu. Dalam Jakarta: Sejarah 400 tahun karya Susan Blackburn dituliskan, masyarakat Tionghoa sudah ada sebelum kedatangan Belanda. Relasi antara masyarakat Tionghoa dan penduduk setempat saat itu setara sebagai rekan pedagang. Ketika VOC masuk, kondisi berubah. Masyarakat Tionghoa dimanfaatkan VOC sebagai rekan bisnis dan mendapatkan perlakuan istimewa ketimbang kebanyakan masyarakat setempat.

Hubungan mesra antara masyarakat Tionghoa dan VOC tidak berlangsung lama. Pada Oktober 1740 seperti yang ditulis Blackburn, wilayah sekitar Batavia menjadi saksi pemberontakan petani Cina. Sambil membawa senjata buatan sendiri para kuli Cina berbaris menuju kota, tempat ratusan kawan sebangsanya tinggal di dalam dinding kota. Meskipun orang Cina yang tinggal di kota sedikit sekali atau sama sekali tak berhubungan dengan orang Cina di luar dinding kota, beredar isu bahwa mereka berencana membantu para pemberontak.

Kecurigaan dan paranoia orang Eropa serta pribumi membuat kondisi memburuk. Mereka secara spontan menyerang balik para Tionghoa ini. Tidak hanya membunuh mereka juga menjarah dan membakar sekitar 6.000-7.000 rumah orang Tionghoa. Adrian Volckanier Gubenur Jenderal saat itu mengeluarkan surat perintah: bunuh dan bantai orang-orang Tionghoa. Sebanyak 500 orang Cina yang dipenjara di Balai Kota satu per satu dikeluarkan lalu dibunuh dengan keji. Selama seminggu, kota terbakar hebat dan kanal-kanal menjadi merah karena darah dan korban mencapai 10.000 orang. Peristiwa pembantaian orang-orang Cina di Batavia ini dikenal dengan Geger Pecinan.

Tapi Geger Pecinan bukan satu-satunya momen berdarah bagi masyarakat Tionghoa di Indonesia. Dalam buku Tionghoa dalam Pusaran Politik karya Benny G Setiono disebutkan, pembantaian etnis Tionghoa juga terjadi pada masa Perang Jawa (1825-1830). September 1825, pasukan berkuda yang dipimpin putri Sultan Hamengku Buwono I, Raden Ayu Yudakusuma, menyerbu Ngawi, kota kecil di perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur yang terletak di tepi Bengawan Solo. Dalam perjalanan itu banyak orang Tionghoa yang dibunuh tak peduli anak-anak atau perempuan. Mereka dibunuh dan tubuh-tubuh yang terpotong dibiarkan di jalanan.

Kebencian terhadap etnis Tionghoa sebenarnya merupakan konstruksi sosial yang dibikin oleh penguasa, baik Belanda maupun Jawa. Hendri F. Isnaeni, dalam artikel Duka Warga Tionghoa di majalah Historia, menyebutkan bahwa dalam sejarah, beberapa kali etnis Tionghoa menjadi sasaran amuk massa. Mulai Chinezenmoord 1740 sampai Mei 1998. Dalam konteks Perang Jawa masyarakat Jawa saat itu membenci orang Tionghoa karena menjadi bandar-bandar pemungut pajak.

Orang-orang Tionghoa oleh para Sultan Jawa dijadikan bandar-bandar pemungut pajak di jalan-jalan utama, jembatan, pelabuhan, pangkalan di sungai-sungai dan pasar. Melihat efektifnya orang-orang Tionghoa memungut pajak, Belanda dan Inggris melakukan hal yang sama di daerah-daerah yang telah dikuasainya. Tragedi pembantaian Perang Jawa membuat kebencian antara Etnis Jawa dan Tionghoa berkembang. Orang Tionghoa menjadi takut terhadap Orang Jawa sementara Orang Jawa menganggap Tionghoa sebagai mata duitan dan pemeras.

Kebencian ini mendarah daging, menyebar luas, tanpa sempat ada rekonsiliasi atau penjelasan. Kebencian menahun ini yang kemudian berkembang di Indonesia. Hendri F. Isnaeni menulis bahwa pada awal abad ke-20, kembali tercatat peristiwa rasial terhadap etnis Tionghoa, yaitu kerusuhan di Solo pada 1912 dan kerusuhan di Kudus pada 1918. Pada masa revolusi, kembali terjadi gerakan anti etnis Tionghoa, seperti yang terjadi di Tangerang pada Mei-Juli 1946, Bagan Siapi-api pada September 1946, dan Palembang pada Januari 1947.

Tragedi terhadap masyarakat Tionghoa berikutnya terjadi pada saat 1965. Cina yang menjadi negara komunis besar saat itu dianggap punya peran dalam Gerakan 30 September 1965 (G30S). Banyak masyarakat Tionghoa saat itu yang menjadi korban karena dianggap komunis atau mata-mata Tiongkok. Kebencian ini tidak berhenti sampai situ saja, orang-orang Cina dianggap sebagai cukong dan pemeras harta masyarakat lokal. Di sini ide primordial pribumi melawan pendatang menjadi legitimasi untuk melakukan kejahatan.

Kebencian rasialis yang akhir-akhir ini coba dikobarkan sebenarnya bermula dari politik pemisahan identitas. Bahwa orang Tionghoa di Indonesia selamanya adalah pendatang, mereka kerap menjadi kambing hitam dari banyak kekerasan dan masalah sosial. Media dalam hal ini semakin memupuk prasangka itu tanpa ada upaya rekonsiliasi. Semestinya harus ada upaya pendidikan bahwa etnis Tionghoa adalah bagian dari warga negara Indonesia, terlepas dari ras yang ia sandang.

Sumber:
www.tirto.id