Apa sajakah tipe-tipe negara dari segi sejarah?

Tipe-tipe negara dari segi sejarah,adalah :

1. Tipe Negara Timur Kuno

Tipe negara ini ciri-cirinya digambarkan bahwa pemerintahan bersifat teokrasi, artinya pemerintahan dijalankan berdasarkan atas dasar keagamaan, kepala negara atau raja dianggap keturunan Tuhan, seperti raja-raja Firaun pada zaman Mesir Kuno. Ditinjau dari sudut kewibawaan dari Raja yang berasal dari “Tuhan”, maka negara Timur Kuno pemerintahannya absolut. Dilihat dari sifatnya yang absolut, tentunya raja akan bersikap semena-mena terhadap rakyatnya.

Namun pada kenyataannya raja-raja dari kerajaan Timur Kuno sangat bertanggungjawab atas perbuatan baik dan buruk rakyatnya. Hal ini berbeda dari paham barat yang dikenal dengan istilah “The King can do not wrong”.

2. Tipe Negara Yunani Kuno

Tipe negara ini ditandai dengan ciri-ciri :

  • Negara ini bersifat negara kota (polis)

  • Sebagai negara kota, menganut sistem-sistem demokrasi langsung (Direct Democracy) dalam sidang-sidang eclesia

  • Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan oleh ahli-ahli filsafat. Karena itu pendidikan perlu disempurnakan.

  • Cita-cita negara kota itu adalah memenuhi atau mencukupi segala keperluan hidupnya.

3. Tipe Negara Romawi Kuno

Ciri-cirinya berkembang melalui tahap-tahap sebagai berikut :

  • Kerajaan - Republik - oleh Romus dan Romulus, bersama-sama dibentuk negara kota.

  • Principatie , Dominatie oleh karena semakin meluasnya “negara kota” makin berkembang wilayahnya, maka timbul teori ulpianus yang disebut Lex Regia, yaitu membagikan kekuasaan atau wewenang kepada negara-negara bagian.

4. Tipe Negara Abad Pertengahan

Ciri-cirinya yang kita temukan, sebagai berikut :

  • Dualisme antara pemerintah dengan rakyatnya, ini diakibatkan pengaruh dari hukum perdata dimana hukum perdata adalah mengatur hubungan antara rakyat secara perseorangan dan negara sama sekali tidak boleh campur tangan. Jadi jelas disini pemerintah tidak dapat mencampuri urusan perdata dari masyarakat.

  • Feodlisme, dimana negara dikuasai oleh bangsawan tuan-tuan tanah (feodum), dan kaum bangsawan meminjamkan tanah bagi para penggarapnya yang kemudian statusnya menjadi hamba saja. Semboyan atau adagium yang berkembang saat itu adalah “tiap orang harus punya tanah”.

  • Pertentangan antara teokrasi (kerohanian) dengan sekularisme (keduniawian).

  • Keadaan masyarakat terdiri dari lapisan-lapisan (stratifikasi sosial), misalnya dalam masyarakat waktu itu ada perbedaan tajam antara :

    • golongan bangsawan
    • golongan agama
    • golongan rakyat jelata

Dalam perkembangan tipe negara abad pertengahan, ternyata terbelah menjadi dua aliran, yaitu

  • Aliran_Cecarismus_, yakni aliran yang mempertahankan kekuasaan absolut dari negara. Penganutnya antara lain Machiavelli dan Jean bodin (Jean bodin adalah bapak dari ajaran “kedaulatan”, bukunya berjudul _“Six Levres de’la Republique”.

  • Aliran Monarchomahen, aliran yang anti pada kekuasaan absolut dari raja atau kaisar._

5. Tipe Negara Modern

Belum ada ciri-cirinya yang pasti bagi negara modern, karena itu mengikuti pendapat John Locke dan Rousseau.

Mustaeng Daeng Matutu, mengatakan dalam bukunya "Selayang Pandang Perkembangan Tipe-Tipe Negara Modern"

Disebutkan ciri-ciri negara modern berbeda dari negara-negara feodal sebelumnya, yaitu :

  • Sifat publik murni dari tugas-tugas atau fungsi dalam negara modern.

  • Pemusatan kekuasaan, yang dipegang oleh pemerintah pusat.

  • Adanya alat-alat kekuasaan yang tetap berupa tentara tetap dan alat-alat birokrasi kepegawaian tetap.

  • Berhubung adanya alat perlengkapan yang bersifat tetap maka masalah keuangan negara menjadi penting.

Atas dasar perbedaan ciri-ciri negara modern dengan feodal, maka baik Mac Iver maupun bierly mengatakan kini sudah tidak ada lagi tipe negara abad menengah.

Sumber : Prof. Dr. I Dewa Gede Atmadja, SH., MS. 2012. Ilmu Negara. Malang : SETARA