Apa sajakah tipe budaya demokrasi yang ada di pemerintahan modern saat ini?

Dalam politik, demokrasi diartikan sebagai kekuasaan yang berasal dari rakyat. Lebih rinci lagi, demokrasi dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan rakyat atau rakyatlah yang berkuasa sekaligus diperintah. Ini berarti pemerintahan yang terbentuk adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, dilakukan oleh rakyat, dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat. Berpijak dari pengertian demokrasi tersebut, maka budaya (politik) demokrasi dapat diartikan sebagai pola-pola sikap dan orientasi politik yang bersumber pada nilai-nilai dasar demokrasi dan yang seharusnya dimiliki oleh setiap warga negara dari sistem politik demokrasi.

a. Budaya demokrasi dengan sistem parlementer
Budaya demokrasi dengan sistem parlementer berarti kekuasaan legislatif dipegang oleh parlemen (DPR) yang memiliki kedudukan kuat dibanding dengan kekuasaan eksekutif. Para menteri dalam bertugas memiliki tanggung jawab kepada parlemen dan
jatuh bangunnya kabinet sangat bergantung pada kepercayaan yang diberikan oleh parlemen. Ini berarti, mosi tidak percaya dapat menjatuhkan kabinet atau menter-menteri.
b. Budaya demokrasi dengan sistem pemisahan kekuasaan
Budaya demokrasi dengan sistem pemisahan kekuasaan berarti lembaga eksekutif sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan yang tidak dapat dijalankan oleh parlemen, sehingga tidak akan terjadi krisis kabinet.
c. Budaya demokrasi dengan sistem referendum
Adapun budaya demokrasi dengan sistem referendum berarti tugas badan legislatif berada dalam pengawasan langsung oleh rakyat. Referendum terdiri dari dua macam, yaitu sebagai berikut,

  1. Referendum abligatoire, yaitu setiap pembuatan UUD atau UU oleh badan legislatif, berlaku apabila mendapatkan persetujuan dari rakyat secara langsung.
  2. Referendum fakultatif, yaitu legislatif
    langsung dapat membuat UU yang dianggap kurang penting tanpa persetujuan dari rakyat terlebih dahulu. Akan tetapi, apabila sewaktuwaktu rakyat merasa dirugikan dengan adanya UU tersebut dan tidak menyetujuinya, maka diadakan referendum (persetujuan dari rakyat).