Apa sajakah Element dalam membentuk sutu Negara

Bagaimana suatu negara dapat terbentuk? dan faktor apa saja yang dapat membantu dalam pembentukan suatu Negara?

Ada beberapa elemen yang sangat berperan didalam membentuk suatu Negara, elemen-elemen itu ialah sebagai berikut :

Masyarakat
Didalam tatanan suatu Negara masyarakat merupakan unsur yang terpenting sekali. Masyarakat ( rakyat ) wujud dari suatu indivindu yang sangat berkepentingan didalam keberhasilan suatu tatanan didalam suatu pemerintahan.

Wilayah
Dalam sebuah Negara tidak dapat berdiri tanpa adanya suatu wilayah, disamping pentingnya negara disuatu wilayah dengan memiliki batas yang jelas, hal yang penting juga keadaan khusus wilayah yang bersangkutan artinya apakah layak suatu wilayah itu masuk suatu Negara tertentu atau sebaliknya dipecah menjadi wilayah berbagai Negara.

Pemerintahan
Di dalam sebuah Negara pemerintah memiliki ciri khusus ialah pemerintah memiliki kekuasaan atas semua anggota masyarkat yang merupakan penduduk suatu Negara dan berada dalam wilayah Negara.

Apakah yang dimaksud dengan “ Konstitusi ” ?

Kata konstitusi ini berasal dari kata dari perancis yaitu “ Constituer ” yang berarti “ Pembentukan ”, ( Perancis ) atau membentuk. Hal ini yang dibentuk ialah Negara, jadi dengan demikian konstitusi mengandung makna awal “ Permulaan ” dari segala peraturan perundangan-undangan tentang suatu Negara.

Belanda menggunakan istilah “ Grondwet ” yaitu yang berarti suatu undang-undang yang menjadi dasar ( ground ) dari segala hukum. Di Indonesia menggunakan istilah “ Grondwet ” yang menjadi Undang-Undang Dasar.