Apa sajakah bentuk-bentuk kekuasaan?

Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi seseorang atau kelompok lain, sesuai dengan keinginan para pelaku. Kekuasaan dipandang sebagai gejala yang selalu terdapat dalam proses politik, namun diantara ilmuwan politik tidak ada kesepakatan mengenai makna kekuasaan. walaupun kekuasaan masih belum jelas maknanya namun kita tak bisa untuk meninggalkan antara kekuasaan dan politik karena keduanya saling berhubungan.

Miriam Budiardjo dalam bukunya menjelaskan bahwa politik adalah semua kegiatan yang menyangkut masalah memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan. Kita bisa melihat saat ini pun kekuasaan lah yang paling on point dalam perpolitikan saat ini.

Dalam pembendaharaan ilmu politik terdapat sejumlah konsep yang berkaitan erat dengan konsep kekuasaan (power) seperti influence (pengaruh), persuasi (persuassion) manipulasi, coercion, force dan authority (kekuasaan). keenam konsep ini merupakan bentuk-bentuk kekuasaan yang perbedaannya akan tergambar jelas dalam definisi-definisi berikut:

  • Influence ialah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain agar mengubah sikap dan perilakunya secara sukarela.

  • Persuassion ialah kemampuan untuk meyakinkan orang lain dengan argumentasi untuk melakukan sesuatu.

  • Manipulasi adalah penggunaan pengaruh, dalam hal ini yang dipengaruhi tidak menyadari bahwa tingkah lakunya sebenarnya mematuhi keinginan pemegang kekuasaan.

  • Coercion ialah peragaan kekuasaan atau ancaman paksaan yang dilakukan oleh sesorang atau kelompok terhadap pihak lain agar bersikap dan berperilaku sesuai dengan kehendak pihak pemilik kekuasaan.

  • Force penggunaan tekanan fisik seperti membatasi kebebasan menimbulkan rasa sakit ataupun membatasi pemenuhan kebutuhan biologis terhadap pihak lain agar melakukan sesuatu.

Secara lebih sempit, kekuasaan politik dapat dirumuskan sebagai kemampuan meggunakan sumber-sumber pengaruh untuk mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik sehingga keputusan itu menguntungkan dirinya, kelompoknya ataupun masyarakat pada umumnya.

Sumber
Budiardjo, Miriam, 2008, Dasar-Dasar Ilmu Politik Edisi Revisi, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Subakti Ramlan, 2010, Memahami Ilmu Politik, Jakarta: Grasindo

Ada beberapa bentuk atau dimensi suatu kekuasaan menurut Ramlan Surbakti dalam bukunya Memahami Ilmu Politik yaitu Potensial dan aktual, positif dan negatif, konsensus dan paksaan, jabatan dan pribadi, implisit dan eksplisit, langsung dan tidak langsung.

a. Potensial dan Aktual
Seseorang dikatakan memiliki kekuasaan potensial apabila ia memiliki sumber-sumber kekuasaan.
Aktual sebaliknya ia dianggap memiliki kekuasaan ini apabila ia menggunakan sumber-sumber kekuasaan tersebut kedalam kegiatan politik secara efektif.

b. Positif dan negatif
Yang masuk dalam katagori positif ialah penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mencapai tujuan yang dipandang penting dan diharuskan.
Sedangkan yang masuk dalam katagori negatif ialah penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mencegah pihak lain mencapai tujuannya yang tidak hanya dipandang tidak perlu, tetapi juga merugikan pihaknya.

c. Konsensus dan paksaan
Kekuasaan konsensus lebih menitik beratkan akan kesadaran, pengertian dari yang dikuasai. Kekuasaan ini lebih menggunakan sarana-sarana seperti nilai-nilai kebaikan bersama, moralitas dan ajaran agama, keahlian dan popularitas pribadi terkenal untuk mendapatkan ketaatan akan pengikutnnya.
Sedangkan kekuasaan paksaan lebih terlihat seperti otoriter, dimana ketaatan ini diperoleh dari rasa takut pengikutnya.

d. Jabatan dan pribadi
Sebenarnya jabatan dan pribadi ini saling berkaitan untuk mendapatkan kekuasaan , misalnnya saja, seseorang memiliki pribadi yang karismatik, asal usul keluarga, penampilan diri, karisma, bebrapa hal tersebut akan membuat seseorang masuk dalam rana jabatan yang mana bisa memegang kekuasaan.

e. Implisit dan eksplisit
Kekuasaaan implisit ialah pengaruh yang tidak dapat dilihat tetapi dapat dirasakan, sedangkan kekuasaan eksplisit ialah pengaruh yang sudah jelas terlihat dan tersakan.

f. Langsung dan tidak langsung
Kekuasaan langsung ialah penggunaan sumber-sumber untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksana keputusan politik denganmelakukan hubungan secara langsung, tanpa perantara.
Sedangkan yang tidak langsung ialah sebaliknya dimana mempengaruhi lewat perantara.