Apa sajakah bentuk-bentuk dimensi kekuasaan itu?

Ada berbagai bentuk dimensi-dimensi kekuasaan yaitu melalui potensial dan aktual, konsensus dan paksaan, positif dan negatif, jabatan dan pribadi, implisit dan eksplisit, langsung dan tidak langsung.

Apakah yang dimaksud dengan dimensi-dimensi diatas?

Pada dasarnya untuk memahami sebuah gejala politik kekuasaan secara tuntas. Maka kekuasaan dibagi menjadi 6 bentuk dimensi, yaitu potensial dan aktual, positif dan negatif, konsensus dan paksaan, jabatan dan pribadi, implisit dan eksplisit, langsung dan tidak langsung.

Potensial dan Aktual

Seorang dipandang mempunyai kekuasaan potensial apabila dia memiliki sumber-sumber kekuasaan, seperti kekayaan, tanah, senjata, pengetahuan dan informasi, popularitas, status sosial yang tinggi, masa yang terorganisasi dan jabatan. sebaliknya, seseorang dipandang memiliki kekuasaan aktual apabila dia telah menggunakan sumber-sumber yang dimilikinya ke dalam kegiatan politik secara efektif (mencapai tujuannya). Dengan ini seorang jutawan sudah dipastikan memiliki kekuasaan yang potensial, tetapi dia hanya dapat disebut sebagai memiliki kekuasaan aktual apabila dia telah menggunakan kekayaannya untuk mempengaruhi para pembuat dan pelaksana keputusan politik secara efektif.

Konsensus dan Paksaan

Dalam menganalisis hubungan kekuasaan, seorang harus membedakan kekuasaan yang berdasarkan paksaan dengan kekuasaan yang berdasarkan konsensus. Penganalisis politik yang menekankan aspek paksaan dari kekuasaan dari kekuasaan akan cenderung memandang politik sebagai perjuangan, pertentangan, dominasi dan konflik. Mereka melihat tujuan yang ingin dicapai oleh elite politik tidak menyangkut masyarakat secara keseluruhan, melainkan menyangkut kepentingan kelompok kecil masyarakat. Sebaliknya, penganalisis politik yang menekankan pada aspek konsensus dari kekuasaan akan cenderung melihat elit politik sebagai orang yang tengah berusaha menggunakan kekuasaan untuk mencapai tujuan masyarakat secara keseluruhan.

Perbedaan antara dimensi kekuasaan paksaan dan kekuasaan konsensus ini menyangkut dua hal, yaitu alasan penataan dan sarana kekuasaan yang digunakan. Pada umumnya, alasan untuk menaati kekuasaan paksaan berupa rasa takut. Dalam hal ini, takut akan fisik dapat berupa dipukul, ditangkap, dipenjarakan dan ancaman bunuh. selain itu, rasa takut nonfisik, seperti kehilangan pekerjaan, dikucilkan dan diintimidasi. Sementara itu, alasan untuk menaati kekuasaan konsensus pada umumnya berupa persetujuan secara sadar dari pihak yang dipengaruhi.

Positif dan Negatif

Tujuan umum pemegang kekuasaan adalah untuk mendapatkan ketaatan atau penyesuaian diri dari pihak yang dipengaruhi. Tujuan umum ini dikelompokkan menjadi dua aspek yang berbeda, yaitu tujuan positif dan negatif. Yang dimaksud dengan kekuasaan positif adalah penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mencapai tujuan yang dipandang penting dan diharuskan, sedangkan kekuasaan negatif ialah penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mencegah pihak lain dalam mencapai tujuannya yang tidak hanya dipandang tidak perlu, tetapi juga merugikan pihaknya.

Jabatan dan Pribadi

Dalam masyarakat yang sudah maju dan mapan, kekuasaan terkandung erat dalam jabatan-jabatan, seperti presiden, perdana menteri, menteri-menteri dan senator. Contoh, tanpa memandang kualitas pribadinya, seorang presiden di Amerika Serikat akan memiliki kekuasaan formal yang besar. Namun, penggunaan kekuasaan yang terkandung dalam jabatan itu secara efektif bergantung sekali pada kualitas pribadi yang dimiliki dan ditampilkan oleh setiap pribadi yang memegang jabatan.

Oleh karena itu, pada masyarakat maju dan mapan baik jabatan maupun kualitas pribadi yang menduduki jabatan merupakan sumber kekuasaan. Sebaliknya, pada masyarakat yang sederhana dalam struktur kekuasaan kualitas pribadi lebih menonjol dari pada kekuasaan yang terkandung dalam jabatan.

Implisit dan Eksplisit

Kekuasaan implisit adalah pengaruh yang tidak dapat dilihat, tetapi dapat dirasakan. Sedangkan, kekuasaan eksplisit adalah pengaruh yang secara jelas terlihat dan dapat dirasakan.

Langsung dan tidak langsung

Kekuasaan langsung ialah penggunaan sumber-sumber untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksana keputusan politik dengan melakukan hubungan secara langsung, tanpa melalui perantara. Sedangkan kekuasaan tidak langsung ialah penggunaan sumber-sumber untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksana keputusan politik melalui perantaraan pihak lain yang diperkirakan mempunyai pengaruh yang lebih besar terhadap pembuat dan pelaksana keputusan politik.


Referensi : Surbakti, Ramlan. 2010. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT. Grasindo. Hal. 71-79