Apa saja yang termasuk pelayanan publik dalam Hukum Administrasi Negara?

Hukum Administrasi Negara adalah seperangkat peraturan hukum yang mengatur dan mengikat tentang bagaimana cara bekerjanya lembaga-lembaga atau alat-alat administrasi Negara dalam memenuhi tugas, fungsi, wewenang masing-masing, dan hubungan dengan lembaga atau alat perlengkapan Negara lain serta hubungan dengan masyarakat dalam melayani warga Negara.

image

PELAYANAN PUBLIK dalam Hukum ADMINISTRASI NEGARA

• Hukum administrasi negara harus secara progresif untuk mendukung tercapainya standar pelayanan publik tersebut.
• Produk hukum adm negara terdorong untuk tidak sekadar memenuhi aspek hukum saja tetapi juga kepada subtansial materiil
• Pola lama hukum administrasi negara yang menempatkan aparat sebagai penguasa harus berubah
• Hukum yang mengedepankan otonomi dan pendelegasian wewenang dalam pengambilan kebijakan
• Hukum yang memberi akses yang cukup bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan