Apa saja Jenis Dialek?

image

Penggunaan dielek pada masyarakat ternyata berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Apa saja jenis-jenis dialek yang menyebabkan perbedaan tersebut?

Berdasarkan objek kajian dialek. Dialek dibedakan menjadi dua jenis yaitu dialek geografi dan dialek sosial. Dialek geografi membicarakan tentang bahasa daerahnya. Sedangkan dialek sosial membicarakan bahasa dalam tingkat sosial ekonomi (Zulaiha, 2010).

  1. Dialek Geografi
    Dialek geografi merupakan cabang linguistik yang bertujuan mengkaji semua gejala kebahasaan secara cermat yang disajikan berdasarkan pada bahasa yang ada (Keraf 1996).

Menurut Aslinda dan Leni Syafyahya (2010) pengertian dialek adalah

Dialek geografi adalah persamaan bahasa yang disebabkan oleh letak geografi yang berkaitan, sehingga memungkinkan komunikasi yang sering di antara penutur-penutur dialek tersebut.

Sedangkan Hans Kurath (dalam Zulaiha 2010), menyatakan bahwa :

Secara garis besar yang memisahkan setiap gejala kebahasaan dari lingkungan varietas bahasa berdasarkan wujud atau sistem kedua lingkungan yang berbeda disebut sebagai dialek geografi.

Dari pendapat-pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa dialek geografi merupakan cabang ilmu bahasa yang mengkaji tentang ragam (variasi) bahasa yang ditentukan oleh perbedaan wilayah pemakaian bahasa.

Contoh, tuturan di bawah ini mencerminkan dialek dari dua wilayah yaitu dari wilayah masyarakat Banyumas dengan wilayah masyarakat Purbalingga.

Penutur E : “Riski traktir mayuh lah pisan-pisan.”
Penutur A : “Aku nanti arep lungguhan.”

Berdasarkan kutipan di atas, penutur dan mitra tutur menggunakan dialek geografi yang mencerminkan daerahnya masing-masing. Contoh dalam kutipan percakapan pada penutur E (E adalah masyarakat Banyumas) yang berbunyi “Riski traktir mayuh lah pisan-pisan” yang artinya Riski traktir yuh sekali-kali.

Sedangkan percakapan pada penutur A (A adalah masyarakat Purbalingga) berkata “Aku nanti arep lungguhan” yang artinya aku nanti mau duduk-duduk.

  1. Dialek Sosial
    Dialek sosial menurut Zulaiha (2010) adalah

Ragam bahasa yang dipergunakan oleh kelompok tertentu yang membedakan dari kelompok masyarakat lainnya. Kelompok itu terdiri atas pekerjaan, usia, kegiatan, jenis kelamin, pendidikan dan sebagainya.

Sedangkan Depdiknas (2007) berpendapat bahwa

Dialek sosial adalah dialek yang dipakai oleh kelompok sosial tertentu

Pendapat terakhir oleh Aslinda dan Leni Syafyahya (2010) mengatakan

Dialek sosial adalah persamaan yang disebabkan oleh kedekatan sosial, yaitu penutur-penutur idiolek itu termasuk dalam satu golongan masyarakat yang sama

Dari pendapat-pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa dialek sosial merupakan cabang ilmu bahasa yang mengkaji tentang ragam (variasi) bahasa berupa dialek yang dipakai oleh kelompok sosial tertentu. Tuturan di bawah ini mencerminkan dari dua kelompok sosial yaitu dari kelompok sosial menengah dengan kelompok sosial menengah atas.

Penutur E : “Riski traktir mayuh lah pisan-pisan.”
Penutur A : “Aku nanti arep lungguhan.”

Berdasarkan kutipan di atas, penutur dan mitra tutur menggunakan dialek sosial yang mencerminkan sosial ekonomi masing-masing. Contoh dalam kutipan percakapan pada penutur E yang berbunyi “Riski traktir mayuh lah pisan-pisan” yang mencerminkan bahwa penutur ini sosial ekonominya kurang sehingga jarang sekali mentraktir temen-temanya.

Sedangkan percakapan pada penutur A yang berbunyi “Aku nanti arepan lungguhan” yang artinya bahwa penutur ini masih remaja sehingga banyak sekali menyianyiakan waktu untuk hal yang tidak berguna dari pada membantu orang tuanya.