Apa Saja Bentuk-Bentuk Kenakalan Remaja?

Kenakalan remaja

Kenakalan remaja menurut para ahli dibagi dalam beberapa bentuk. Apa saja yang termasuk bentuk-bentuk kenakalan remaja?

Menurut Kartono (2003), bentuk-bentuk perilaku kenakalan remaja dibagi menjadi empat, bentuk perilaku yang dikemukakan dibagi berdasarkan faktor penyebab dan ciri-ciri tingkah laku yang ditimbulkan, yaitu:

Kenakalan terisolir (Delinkuensi terisolir)
Kelompok ini merupakan jumlah terbesar dari remaja nakal. Pada umumnya remaja nakal tidak menderita kerusakan psikologis. Perbuatan nakal remaja nakal didorong oleh faktor-faktor berikut:

  1. Keinginan meniru dan ingin konform dengan gangnya, jadi tidak ada motivasi, kecemasan atau konflik batin yang tidak dapat diselesaikan.

  2. Remaja nakal kebanyakan berasal dari daerah kota yang transisional sifatnya yang memiliki subkultur kriminal. Sejak kecil remaja melihat adanya gang-gang kriminal, sampai kemudian dia ikut bergabung. Remaja merasa diterima, mendapatkan kedudukan hebat, pengakuan dan prestise tertentu.

  3. Pada umumnya remaja berasal dari keluarga berantakan, tidak harmonis, dan mengalami banyak frustasi. Sebagai jalan keluarnya, remaja memuaskan semua kebutuhan dasarnya di tengah lingkungan kriminal. Geng remaja nakal memberikan alternatif hidup yang menyenangkan.

  4. Remaja dibesarkan dalam keluarga tanpa atau sedikit sekali mendapatkan supervisi dan latihan kedisiplinan yang teratur, sebagai akibatnya dia tidak sanggup menginternalisasikan norma hidup normal. Ringkasnya, delinkuen terisolasi itu mereaksi terhadap tekanan dari lingkungan sosial, remaja nakal mencari panutan dan rasa aman dari kelompok gangnya, namun pada usia dewasa, mayoritas remaja nakal ini meninggalkan perilaku kriminalnya, paling sedikit 60% dari mereka menghentikan perilakunya pada usia 21-23 tahun. Hal ini disebabkan oleh proses pendewasaan dirinya sehingga remaja menyadari adanya tanggung jawab sebagai orang dewasa yang mulai memasuki peran sosial yang baru.

Kenakalan neurotik (Delinkuensi neurotik)
Pada umumnya, remaja nakal tipe ini menderita gangguan kejiwaan yang cukup serius, antara lain berupa kecemasan, merasa selalu tidak aman, merasa bersalah dan berdosa dan lain sebagainya. Ciri - ciri perilakunya adalah:

  1. Perilaku nakalnya bersumber dari sebab-sebab psikologis yang sangat dalam, dan bukan hanya berupa adaptasi pasif menerima norma dan nilai subkultur gang yang kriminal itu saja.

  2. Perilaku kriminal remaja nakal merupakan ekspresi dari konflik batin yang belum terselesaikan, karena perilaku jahat merupakan alat pelepas ketakutan, kecemasan dan kebingungan batinnya.

  3. Biasanya remaja ini melakukan kejahatan seorang diri, dan mempraktekkan jenis kejahatan tertentu, misalnya suka memperkosa kemudian membunuh korbannya, kriminal dan sekaligus neurotik.

  4. Remaja nakal ini banyak yang berasal dari kalangan menengah, namun pada umumnya keluarga mereka mengalami banyak ketegangan emosional yang parah, dan orangtuanya biasanya juga neurotik atau psikotik.

  5. Remaja memiliki ego yang lemah, dan cenderung mengisolir diri dari lingkungan.

  6. Motif kejahatannya berbeda-beda.

  7. Perilakunya menunjukkan kualitas kompulsif (paksaan).

Kenakalan psikotik (Delinkuensi psikopatik)
Delinkuensi psikopatik ini sedikit jumlahnya, akan tetapi dilihat dari kepentingan umum dan segi keamanan, remaja delinkuen psikopatik merupakan oknum kriminal yang paling berbahaya. Ciri tingkah laku remaja delinkuen psikopatik adalah :

  1. Hampir seluruh remaja delinkuen psikopatik ini berasal dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang ekstrim, brutal, diliputi banyak pertikaian keluarga, berdisiplin keras namun tidak konsisten, dan orangtuanya selalu menyia-nyiakan mereka, sehingga remaja delinkuen psikopatik tidak mempunyai kapasitas untuk menumbuhkan afeksi dan tidak mampu menjalin hubungan emosional yang akrab dan baik dengan orang lain.

  2. Remaja delinkuen psikopatik tidak mampu menyadari arti bersalah, berdosa, atau melakukan pelanggaran.

  3. Bentuk kejahatannya majemuk, tergantung pada suasana hatinya yang kacau dan tidak dapat diduga. Remaja delinkuen psikopatik pada umumnya sangat agresif dan impulsif, biasanya remaja delinkuen psikopatik residivis yang berulang kali keluar masuk penjara, dan sulit sekali diperbaiki.

  4. Remaja delinkuen psikopatik selalu gagal dalam menyadari dan
    menginternalisasikan norma-norma sosial yang umum berlaku, juga tidak peduli
    terhadap norma subkultur gangnya sendiri.

  5. Kebanyakan dari remaja delinkuen psikopatik juga menderita gangguan
    neurologis, sehingga mengurangi kemampuan untuk mengendalikan diri sendiri.
    Psikopat merupakan bentuk kekalutan mental dengan karakteristik sebagai
    berikut: tidak memiliki pengorganisasian dan integrasi diri, orangnya tidak pernah
    bertanggung jawab secara moral, selalu mempunyai konflik dengan norma sosial
    dan hukum. Remaja delinkuen psikopatik sangat egoistis, anti sosial dan selalu
    menentang apa dan siapapun. Sikapnya kasar, kurang ajar dan sadis terhadap
    siapapun tanpa sebab.

Kenakalan defek moral (Delinkuensi defek moral)
Defek (defect, defectus) artinya rusak, tidak lengkap, salah, cedera, cacat, kurang. Delinkuensi defek moral mempunyai ciri-ciri: selalu melakukan tindakan anti sosial, walaupun pada dirinya tidak terdapat penyimpangan, namun ada disfungsi pada inteligensinya.

Kelemahan para remaja delinkuen tipe ini adalah mereka tidak mampu mengenal dan memahami tingkah lakunya yang jahat, juga tidak mampu mengendalikan dan mengaturnya, remaja delinkuen selalu ingin melakukan perbuatan kekerasan, penyerangan dan kejahatan, rasa kemanusiaannya sangat terganggu, sikapnya sangat dingin tanpa afeksi jadi ada kemiskinan afektif dan sterilitas emosional. Terdapat kelemahan pada dorongan instinktif yang primer, sehingga pembentukan super egonya sangat lemah.

Impulsnya tetap pada taraf primitif sehingga sukar dikontrol dan dikendalikan. Remaja nakal merasa cepat puas dengan prestasinya, namun perbuatan remaja nakal sering disertai agresivitas yang meledak. Remaja yang defek moralnya biasanya menjadi penjahat yang sukar diperbaiki. Remaja nakal adalah para residivis yang melakukan kejahatan karena didorong oleh naluri rendah, impuls dan kebiasaan primitif, di antara para penjahat residivis remaja, kurang lebih 80 % mengalami kerusakan psikis, berupa disposisi dan perkembangan mental yang salah, jadi mereka menderita defek mental. Hanya kurang dari 20 % yang menjadi penjahat disebabkan oleh faktor sosial atau lingkungan sekitar.

Menurut Elliot, dkk. (1985) perilaku delinquen atau kenakalan dapat berbentuk perilaku perilaku di bawah ini, yaitu:

  • Minor delinquency
    Minor delinquency berupa perilaku delinquen ringan seperti mencuri
    sesuatu yang bernilai kurang dari Rp.50.000,-, melanggar tata tertib, dan
    kabur dari sekolah atau rumah.

  • Index offenses
    Perilaku delinquen ini biasanya berupa pelanggaran-pelanggaran yang
    dilakukan seseorang di sekolah, seperti perkelahian antar geng, meminta
    dengan paksa sesuatu dari orang lain, melakukan kekerasan seksual, dan
    merusak atau memecahkan sesuatu milik orang lain.

  • General delinquency
    Perilaku delinquen ini berupa perilaku-perilaku nakal yang umum atau
    biasa dilakukan seseorang, seperti mencuri kendaraan, membeli atau
    menjual barang curian, membuat kekacauan di tempat umum, menjual
    ganja, melakukan hubungan seksual, memukul guru, orang tua atau orang
    dewasa lainnya, serta teman sebaya, merusak bangunan atau kendaraan
    milik orang lain, menjual obat keras, mencuri sesuatu senilai Rp.500.000,-
    dan perilaku delinquen umum lainnya.

Menurut Gunarsa (2004), bentuk-bentuk kenakalan remaja dibagi menjadi dua, yaitu :

  • Kenakalan yang bersifat amoral dan asosial yang tidak diatur dalam undang-undang, sehingga sulit digolongkan sebagai pelanggaran hukum.

  • Kenakalan yang bersifat melanggar hukum dengan penyelesaiannya sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku sama dengan perbuatan hukum bila dilakukan pada orang dewasa.

Sunarwiyati (1985), membagi bentuk kenakalan remaja menjadi :

  1. Kenakalan biasa, seperti ; suka berkelahi, suka keluyuran, membolos sekolah, pergi dari rumah tanpa pamit, berkelahi dengan teman dan berkeluyuran.

  2. Kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan, seperti ; mengendarai mobil tanpa SIM, mengambil barang tua tanpa ijin, mencuri, dan kebut-kebutan.

  3. Kenakalan khusus, seperti ; penyalah gunaan narkoba, hubungan seks diluar nikah, pemerkosaan, aborsi, dan pembunuhan.