Apa saja yang menjadi instrument pada pasar uang?

Apa saja yang menjadi instrument pada pasar uang?

Berikut ini ada beberapa instrumen-instrumen surat berharga yang biasanya diperdagangkan dan beredar di pasar uang:

  1. SBPU (Surat Berharga Pasar Uang)
    Merupakan jenis surat berharga yang diperdagangkan dengan menggunakan cara diskonto dengan Bank Indonesia ataupun lembaga keuangan lainnya yang sudah ditunjuk oleh Bank Indonesia.
  2. SBI (Sertifikat Bank Indonesia)
    Merupakan jenis surat berharga yang bentuknya hutang dalam jangka pendek yang dikeluarkan oleh pemerintah.
  3. Promissory Notes
    Merupakan surat pernyataan yang menyatakan kesanggupan untuk membayar transaksi utang piutang dalam jangka waktu yang pendek, hal ini antara debitur dan kreditur.
  4. Deposito
    Merupakan instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh bank berdasarkan simpanan nasabahnya dengan periodenya sudah jatuh tempo serta pada tingkat suku bunga tertentu.
  5. Treasurry Bills
    Merupakan instrumen pasar uang yang dikeluarkan oleh Negara dalam jangka waktu yang tidak lama yaitu di bawah satu tahun.
  6. Commercial paper
    Merupakan instrument hutang yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang ditujukan kepada pihak investor dengan tidak adanya jaminan (collateral) yang digunakan untuk membiayai kewajiban jangka pendek.
  7. Banker’s acceptance
    Merupakan instrumen pasar uang yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan impor dan ekspor barang ataupun digunakan pada transaksi valas (valuta asing).

referensi: economy.okezone.com