Apa saja yang menjadi instrument pada pasar uang?
Berikut ini ada beberapa instrumen-instrumen surat berharga yang biasanya diperdagangkan dan beredar di pasar uang:
- SBPU (Surat Berharga Pasar Uang)
Merupakan jenis surat berharga yang diperdagangkan dengan menggunakan cara diskonto dengan Bank Indonesia ataupun lembaga keuangan lainnya yang sudah ditunjuk oleh Bank Indonesia. - SBI (Sertifikat Bank Indonesia)
Merupakan jenis surat berharga yang bentuknya hutang dalam jangka pendek yang dikeluarkan oleh pemerintah. - Promissory Notes
Merupakan surat pernyataan yang menyatakan kesanggupan untuk membayar transaksi utang piutang dalam jangka waktu yang pendek, hal ini antara debitur dan kreditur. - Deposito
Merupakan instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh bank berdasarkan simpanan nasabahnya dengan periodenya sudah jatuh tempo serta pada tingkat suku bunga tertentu. - Treasurry Bills
Merupakan instrumen pasar uang yang dikeluarkan oleh Negara dalam jangka waktu yang tidak lama yaitu di bawah satu tahun. - Commercial paper
Merupakan instrument hutang yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang ditujukan kepada pihak investor dengan tidak adanya jaminan (collateral) yang digunakan untuk membiayai kewajiban jangka pendek. - Banker’s acceptance
Merupakan instrumen pasar uang yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan impor dan ekspor barang ataupun digunakan pada transaksi valas (valuta asing).
referensi: economy.okezone.com