Apa Saja Unsur-Unsur yang Ada dalam Budaya?

unsur budaya

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia.

Apa saja unsur-unsur yang ada dalam budaya ?

1 Like

Budaya merupakan suatu kepercayaan, nilai-nilai dan kebiasaan yang dipelajari seseorang, yang dapat mengarahkan seseorang tersebut dalam menggunakan suatu barang atau jasa. Kepercayaan, nilai-nilai dan kebiasaan itu dapat muncul bila seseorang melakukan interaksi, hubungan dan saling mempengaruhi dalam berperilaku.

Unsur-unsur budaya antara lain

  • Nilai
  • Norma
  • Kebiasaan
  • Larangan
  • Mitos
  • Symbol

Budaya dapat dipelajari karena sangat kental di kehidupan sosialnya, antara lain :

  • Prestasi dan Sukses Pekerjaan
  • Aktifitas Sehari-hari
  • Efisiensi Dan Kepraktisan Dalam Beraktifitas
  • Kemajuan Keluarga
  • Kesenangan Pada Materi
  • Individualisme
  • Kebebasan
  • Penyesuaian Eksternal
  • Perikemanusiaan
  • Kebugaran Dan Kesehatan
  • Pergaulan dll

Unsur-unsur budaya

A. Nilai (Value)

Nilai adalah kepercayaan yang dianut atau segala sesuatu yang dianggap penting oleh seseorang atau suatu masyarakat. Kepercayaan bersama atau norma kelompok yang telah diserap oleh individu.

  1. Nilai-nilai umum (global values) adalah nilai-nilai abstrak yang dapat digeneralisasikan pada berbagai konteks perilaku. Global values merupakan nilai-nilai paling dasar dan bersifat umum.

    Nilai-nilai umum ini relatif sama (dimiliki) oleh setiap orang, misalnya nilai-nilai seseorang terhadap hak-hak individu, lingkungan hidup yang baik, pada umumnya setiap orang memiliki pandangan yang relatif sama tentang hal ini.

  2. Nilai-nilai pada bidang tertentu (Domain specific values). Nilai- nilai pada bidang tertentu mengarahkan kita pada perilaku tertentu dalam bidang/masalah tertentu. Untuk setiap bidang, seseorang memiliki seperangkat nilai tertentu yang relevan untuk bidang itu, misalnya: perilaku kita sebagai mahasiswa, perilaku keagamaan dsb.

B. Norma (Norm)

Norma adalah kepercayaan yang dianut dengan consensus dari suatu kelompok sehubungan dengan kaedah perilaku untuk anggota individual. Norma akan mengarahkan seseorang tentang perilaku yang diterima dan yang tidak diterima. Norma adalah aturan masyarakat tentang sikap baik dan buruk, tindakan yang boleh dan tidak boleh.

Norma terbagi dalam 2 macam :

  1. Enacted Norm, adalah norma yang disepakai berdasarkan aturan pemerintah dan ketatanegaraan, biasanya berbentuk peraturan, undang-undang.

  2. Cresive Norm, yaitu norma yang ada dalam budaya dan bias dipahami dan dihayati, jika orang tersebut berinteraksi dengan orang-orang dari budaya yang sama.

    Ada 3 jenis cresive norm:

    • Kebiasaan adalah berbagai bentuk perilaku dan tindakan yang diterima secara budaya. Kebiasaan diturunkan dari generasi ke generasi. Kebiasaan juga menyangkut berbagai jenis perayaan yang terus menerus dilakukan secara rutin.
      Contoh : Kebiasaan daerah Manado, dalam setiap perayaan Paskah terdapat tradisi membagikan telur Paskah sehingga secara otomatis meningkatkan permintaan akan telur.

    • Larangan, adalah berbagai bentuk kebiasaan yang mengandung aspek moral, biasanya berbentuk tindakan yang tidak boleh dilakukan seseorang dalam suatu masyarakat. Pelanggaran terhadap larangan tersebut mengakibatkan sangsi sosial. Contoh : Anak gadis tidak boleh makan pepaya (daerah tertentu) sehingga mengurangi konsumsi pepaya, kalau berekreasi ke laut Selatan dilarang menggunakan pakaian berwarna hijau yang berimplikasi kepada pemasaran yaitu permintaan pakaian yang berwarna hijau disekitar laut Selatan sedikit.

    • Konvensi, menggambarkan norma dalam ehidupan sehari- hari. Konvensi menggambarkan bagaimana seseorang harus bertindak sehari-hari, biasanya berkaitan dengan perilaku rutin yang dilakukan konsumen. Contoh, minum teh/kopi dengan gula, makan bubur dengan sambal dsb.

C. Mitos

Mitos menggambarkan cerita atau kepercayaan yang mengandung nilai dan idealisme bagi suatu masyarakat. Mitos sering kali sulit dibuktikan kebenarannya.

D. Simbol

Simbol adalah segala sesuatu (benda, nama, warna, konsep) yang memiliki arti penting lainnya (makna budaya yang diinginkan) contoh : bendera warna kuning yang ditaruh di tepi jalan atau depan rumah, symbol bahwa ada warga yang meninggal. Simbol MACAN pada produk biskuit merek BISKUAT, memberikan inspirisi sebagai merek yang biskuit yang akan memberikan energi dan kekuatan kepada konsumen.

Konsumen adalah makhluk sosial, yaitu makhluk yang hidup bersama dengan orang lain, berinteraksi dengan sesamanya. Orang-orang sekeliling inilah yang disebut sebagai lingkungan sosial konsumen. Konsumen saling berinteraksi satu sama yang lain, saling mempengaruhi dalam membentuk perilaku, kebiasaan, sikap, kepercayaan dan nilai-nilai yang dianggap penting. Salah satunya unsur lingkungan sosial adalah budaya.

“Culture refers to a set of values, idea, artifacts, and other meaningful symbols that help individuals communicate, interpret, and evaluate as member of society” (Engel, Blackwell dan Miniard, 1995).

Budaya mengacu pada nilai, gagasan, artefak dan symbol-simbol lain yang bermakna yang membantu individu untuk berkomunikasi, melakukan penafsiran dan evaluasi sebagai anggota masyarakat. Budaya bukan hanya yang bersifat abstrak, seperti nilai, pemikiran dan kepercayaan, Budaya bisa berbentuk objek material, rumah, pakaian, kendaraan adalah contoh-contoh produk yang bisa dianggap sebagai Budaya suatu masyarakat. Undang-undang, makanan, minuman, musik, teknologi dan bahasa adalah beberapa contoh lain dari budaya suatu masyarakat.

Sumber :

Rini Dwiastuti, Agustina Shinta, Riyanti Isaskar, Ilmu Perilaku Konsumen, UB Press

Berikut ini unsur kultural universal :

1. Sistem Bahasa

Bahasa merupakan sarana bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan sosialnya untuk berinteraksi atau berhubungan dengan sesamanya. Dalam ilmu antropologi, studi mengenai bahasa disebut dengan istilah antropologi linguistik. Menurut Keesing, kemampuan manusia dalam membangun tradisi budaya, menciptakan pemahaman tentang fenomena sosial yang diungkapkan secara simbolik, dan mewariskannya kepada generasi penerusnya sangat bergantung pada bahasa. Dengan demikian, bahasa menduduki porsi yang penting dalam analisa kebudayaan manusia.

Menurut Koentjaraningrat, unsur bahasa atau sistem per- lambangan manusia secara lisan maupun tertulis untuk ber- komunikasi adalah deskripsi tentang ciri-ciri terpenting dari bahasa yang diucapkan oleh suku bangsa yang bersangkutan beserta variasi- variasi dari bahasa itu. Ciri-ciri menonjol dari bahasa suku bangsa tersebut dapat diuraikan dengan cara membandingkannya dalam klasifikasi bahasa-bahasa sedunia pada rumpun, subrumpun, keluarga dan subkeluarga. Menurut Koentjaraningrat menentukan batas daerah penyebaran suatu bahasa tidak mudah karena daerah perbatasan tempat tinggal individu merupakan tempat yang sangat intensif dalam berinteraksi sehingga proses saling memengaruhi perkembangan bahasa sering terjadi.

Selain mempelajari mengenai asal usul suatu bahasa tertentu ditinjau dari kerangka bahasa dunia, dalam antropologi linguistik juga dipelajari masalah dialek atau logat bahasa yang digunakan dalam berkomunikasi antara berbagai masyarakat yang tinggal di satu rumpun atau satu daerah seperti Jawa. Dalam bahasa Jawa terdapat bahasa Jawa halus seperti bahasa Jawa dialek Solo dan Yogyakarta, sedangkan dialek bahasa Jawa yang dianggap kasar seperti dialek bahasa Jawa Timur. Perbedaan bahasa menurut lapisan sosial dalam masyarakat disebut tingkat sosial bahasa atau social levels of speech.

Dalam analisis antropologi kontemporer bahasa sering dikaitkan dengan konsep dan teori semiotika atau sintaksis yang tidak dibahas secara mendetail dalam antropologi, tetapi dibahas secara mendalam dalam studi ilmu linguistik yang disebut sebagai sosiolinguistik.

2. Sistem Pengetahuan

Sistem pengetahuan dalam kultural universal berkaitan dengan sistem peralatan hidup dan teknologi karena sistem pengetahuan bersifat abstrak dan berwujud di dalam ide manusia. Sistem pengetahuan sangat luas batasannya karena mencakup pengetahuan manusia tentang berbagai unsur yang digunakan dalam kehi- dupannya. Namun, yang menjadi kajian dalam antropologi adalah bagaimana pengetahuan manusia digunakan untuk mempertahankan hidupnya. Misalnya, masyarakat biasanya memiliki pengetahuan akan astronomi tradisional, yakni perhitungan hari berdasarkan atas bulan atau benda-benda langit yang dianggap memberikan tanda- tanda bagi kehidupan manusia.

Masyarakat pedesaan yang hidup dari bertani akan memiliki sistem kalender pertanian tradisional yang disebut sistem pranatamangsa yang sejak dahulu telah digunakan oleh nenek moyang untuk menjalankan aktivitas pertaniannya. Menurut Marsono pranatamangsa dalam masyarakat Jawa sudah digunakan sejak lebih dari 2000 tahun yang lalu. Sistem pranatamangsa digunakan untuk menentukan kaitan antara tingkat curah hujan dengan kemarau. Melalui sistem ini para petani akan mengetahui kapan saat mulai mengolah tanah, saat menanam, dan saat memanen hasil pertaniannya karena semua aktivitas pertaniannya didasarkan pada siklus peristiwa alam.
Masyarakat daerah pesisir pantai yang bekerja sebagai nelayan menggantungkan hidupnya dari laut sehingga mereka harus mengetahui kondisi laut untuk menentukan saat yang baik untuk menangkap ikan di laut. Pengetahuan tentang kondisi laut tersebut diperoleh melalui tanda-tanda atau letak gugusan bintang di langit. Pengetahuan dalam penelitian etnografi merupakan aktivitas atau kemampuan suatu masyarakat yang dianggap menonjol oleh seorang etnografer atau masyarakat kebudayaan lain. Misalnya, pengetahuan orang Irian yang tinggal di rawa-rawa untuk berburu buaya di malam hari dengan menggunakan peralatan yang sangat sederhana.

Menurut Koentjaraningrat, sistem pengetahuan pada awalnya belum menjadi pokok perhatian dalam penelitian para antropolog karena mereka berasumsi bahwa masyarakat atau kebudayaan di luar bangsa Eropa tidak mungkin memiliki sistem pengetahuan yang lebih maju. Namun, asumsi tersebut itu mulai bergeser secara lambat laun karena kesadaran bahwa tidak ada suatu masyarakat pun yang bisa hidup apabila tidak memiliki pengetahuan tentang alam sekelilingnya dan sifat-sifat dari peralatan hidup yang digunakannya.

Banyak suku bangsa yang tidak dapat bertahan hidup apabila mereka tidak mengetahui dengan teliti pada musim-musim apa berbagai jenis ikan pindah ke hulu sungai. Selain itu, manusia tidak dapat membuat alat-alat apabila tidak mengetahui dengan teliti ciri- ciri bahan mentah yang mereka pakai untuk membuat alat-alat tersebut. Tiap kebudayaan selalu mempunyai suatu himpunan pengetahuan tentang alam, tumbuh-tumbuhan, binatang, benda, dan manusia yang ada di sekitarnya. Menurut Koentjaraningrat, setiap suku bangsa di dunia memiliki pengetahuan mengenai, antara lain :

  • Alam sekitarnya
  • Tumbuhan yang tumbuh di sekitar daerah tempat tinggalnya
  • Binatang yang hidup di daerah tempat tinggalnya
  • Zat-zat, bahan mentah, dan benda-benda dalam lingkungannya
  • Tubuh manusia
  • Sifat-sifat dan tingkah laku manusia
  • Ruang dan waktu

Pengetahuan tentang alam sekitar, berupa pranata mangsa, musim, sifat-sifat gejala alam, dan perbintangan digunakan untuk berburu, berladang, bertani, dan melaut. Pengetahuan tentang tumbuhan dan hewan digunakan untuk melengkapi aktivitas mata pencaharian manusia. Pengetahuan tentang sifat-sifat zat yang ada di lingkungan sekitar manusia berfungsi untuk membuat peralatan dan teknologi bagi kebutuhan hidupnya. Pengetahuan tentang tubuh manusia diguna- kan untuk kebutuhan pengobatan yang dila- kukan dukun yang mempunyai kemampuan untuk menyembuhkan penyakit seseorang.

3. Sistem Kekerabatan dan Organisasi Sosial

Unsur budaya berupa sistem kekerabatan dan organisasi sosial merupakan usaha antropologi untuk memahami bagaimana manusia membentuk masyarakat melalui berbagai kelompok sosial. Menurut Koentjaraningrat tiap kelompok masyarakat kehidupannya diatur oleh adat istiadat dan aturan-aturan mengenai berbagai macam kesatuan di dalam lingkungan di mana dia hidup dan bergaul dari hari ke hari. Kesatuan sosial yang paling dekat dan dasar adalah kerabatnya, yaitu keluarga inti yang dekat dan kerabat yang lain. Selanjutnya, manusia akan digolongkan ke dalam tingkatan- tingkatan lokalitas geografis untuk membentuk organisasi sosial dalam kehidupannya.

Kekerabatan berkaitan dengan pengertian tentang perkawinan dalam suatu masyarakat karena perkawinan merupakan inti atau dasar pembentukan suatu komunitas atau organisasi sosial. Perkawinan diartikan sebagai penyatuan dua orang yang berbeda jenis kelamin untuk membagi sebagian besar hidup mereka bersama- sama. Namun, definisi perkawinan tersebut bisa diperluas karena aktivitas tersebut mengandung berbagai unsur yang melibatkan kerabat luasnya.

  • Jenis Perkawinan

Dilihat dari jenis perkawinan, Marvin Harris menge- lompokkan perkawinan menjadi beberapa macam, antara lain sebagai berikut :

  1. Monogami, yakni menikah dengan satu orang saja.
  2. Poligami, yakni menikah dengan beberapa orang.
  3. Poliandri, yakni seorang perempuan menikahi beberapa orang laki-laki.
  4. Poligini, yakni satu orang laki-laki menikahi beberapa orang perempuan.
  5. Perkawinan kelompok (group marriage), yakni jenis per- kawinan yang memperbolehkan laki-laki dengan beberapa wanita dapat melakukan hubungan seks satu sama lain.
  6. Levirat, yakni perkawinan antara seorang janda dengan saudara laki-laki suaminya yang sudah meninggal.
  7. Sororat, yakni perkawinan antara seorang duda dengan saudara perempuan istri yang sudah meninggal.
  • Prinsip Jodoh Ideal

Dalam sistem perkawinan masyarakat terdapat dua jenis pemilihan calon pasangan yang dianggap sesuai menurut adat masyarakat setempat, antara lain sebagai berikut:

  1. Prinsip Endogami
    Prinsip endogami adalah memilih calon pasangan dari dalam kerabatnya sendiri. Hal ini bisa dilihat dalam masarakat Jawa kuno yang memilih sepupu jauh sebagai jodoh ideal. Dalam masyarakat yang menganut sistem kasta seperti masyarakat Bali prinsip ini dipegang teguh untuk menjaga kemurnian darah kebangsawanan.

  2. Prinsip Eksogami
    Prinsip eksogami adalah memilih calon pasangan yang berasal dari luar kerabat atau klannya. Masyarakat Batak mempraktikkan hal ini dengan konsep dalihan na tolu, yakni menikahkan gadis antarkelompok kekerabatan yang berbeda marga.
    Pola perkawinan tersebut memang masih dianut oleh masyarakat setempat yang mempraktikkannya meskipun arus modernisasi telah mulai menggeser kebiasaan tersebut. Misalnya, masyarakat Jawa sudah mulai meninggalkan kebiasaan mencari jodoh ideal yang berasal dari satu kerabat dan mulai mencari jodoh di luar kerabatnya sendiri. Pergeseran nilai dan norma masyarakat serta perkembangan zaman mulai mengubah prinsip kekerabatan dalam perkawinan.

    Prinsip keturunan dalam kekerabatan berkaitan dengan masalah perkawinan. Terdapat jenis kekerabatan yang menganut prinsip patrilineal atau menganut garis keturunan ayah atau pihak laki-laki dan prinsip matrilineal atau menganut garis keturunan dari pihak ibu atau perempuan serta prinsip- prinsip kombinasi seperti kekerabatan ambilineal dan bilineal. Masyarakat yang bersifat patriarkal dapat dijumpai di berbagai tempat karena mayoritas masyarakat mempraktikkan prinsip keturunan ini. Masyarakat Jawa adalah contoh yang paling konkret dalam mempraktikkan prinsip patrilineal. Sebaliknya, masyarakat Minangkabau mempraktikkan prinsip keturunan matrilineal yang jarang sekali diterapkan dalam masyarakat lainnya.

  • Adat Menetap

Adat menetap sesudah menikah juga termasuk dalam bahasan mengenai kekerabatan. Dalam analisis antropologi Koentjaraningrat menyebutkan adanya tujuh macam adat menetap sesudah menikah, antara lain sebagai berikut:

  1. Utrolokal, yaitu kebebasan untuk menetap di sekitar kediaman kerabat suami atau istri.
  2. Virilokal, yaitu adat yang menetapkan pengantin harus tinggal di sekitar pusat kediaman kaum kerabat suaminya.
  3. Uxorilokal, yaitu adat yang menetapkan pengantin untuk tinggal di pusat kediaman keluarga istri.
  4. Bilokal, yaitu adat yang menetapkan pengantin untuk tinggal dalam sekitar pusat kediaman kerabat suami dan istri secara bergantian.
  5. Avunlokal, yaitu adat yang menetapkan pengantin untuk tinggal di sekitar tempat kediaman saudara laki-laki dari suami ibu.
  6. Natolokal, yaitu adat yang menetapkan pengantin untuk tinggal terpisah dan suami tinggal di rumah kerabatnya.
  7. Neolokal, yaitu adat yang menetapkan pengantin untuk tinggal di kediaman baru yang tidak mengelompok di rumah kerabat suami ataupun istri.
  • Keluarga Batih dan Keluarga Luas

Di dalam perkawinan terbentuklah keluarga batih atau keluarga inti yang anggotanya terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Keluarga batih atau nuclear family adalah kelompok sosial terkecil dalam masyarakat yang didasarkan atas adanya hubungan darah para anggota. Dari beberapa keluarga inti akan terbentuk keluarga luas (extended family).

4. Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi

Manusia selalu berusaha untuk mempertahankan hidupnya sehingga mereka akan selalu membuat peralatan atau benda-benda tersebut. Perhatian awal para antropolog dalam memahami kebudayaan manusia berdasarkan unsur teknologi yang dipakai suatu masyarakat berupa benda-benda yang dijadikan sebagai peralatan hidup dengan bentuk dan teknologi yang masih sederhana. Dengan demikian, bahasan tentang unsur kebudayaan yang termasuk dalam peralatan hidup dan teknologi merupakan bahasan kebudayaan fisik.

Menurut Koentjaraningrat, pada masyarakat tradisional terdapat delapan macam sistem peralatan dan unsur kebudayaan fisik yang digunakan oleh kelompok manusia yang hidup berpindah-pindah atau masyarakat pertanian, antara lain sebagai berikut.

  1. Alat-Alat Produktif
  2. Senjata
  3. Wadah
  4. Alat-Alat Menyalakan Api
  5. Makanan, Minuman, Bahan Pembangkit Gairah, dan Jamu-Jamuan
  6. Pakaian dan Tempat Perhiasan
  7. Tempat Berlindung dan Perumahan
  8. Alat-Alat Transportasi

5. Sistem Ekonomi/Mata Pencaharian Hidup

Mata pencaharian atau aktivitas ekonomi suatu masyarakat menjadi fokus kajian penting etnografi. Penelitian etnografi mengenai sistem mata pencaharian mengkaji bagaimana cara mata pencaharian suatu kelompok masyarakat atau sistem perekonomian mereka untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Sistem ekonomi pada masyarakat tradisional, antara lain :

  • Berburu dan meramu
  • Beternak
  • Bercocok tanam di ladang
  • Menangkap ikan
  • Bercocok tanam menetap dengan sistem irigasi

Lima sistem mata pencaharian tersebut merupakan jenis mata pencaharian manusia yang paling tua dan dilakukan oleh sebagian besar masyarakat pada masa lampau dan pada saat ini banyak masyarakat yang beralih ke mata pencaharian lain. Mata pencaharian meramu pada saat ini sudah lama ditinggalkan karena terbatasnya sumber daya alam karena semakin banyaknya jumlah penduduk.

Misalnya, mata pencaharian meramu masyarakat Papua. Dalam masyarakat Papua sampai saat ini masih dilakukan kebiasaan mengumpulkan sagu dari pohon sagu di hutan atau mencari tombelo (sejenis jamur) yang tumbuh pada batang pohon yang sudah lapuk untuk dijadikan sebagai sumber makanan.

Pada masa praaksara, mata pencaharian manusia pun meng- alami perubahan dari jenis mata pencaharian yang sederhana ke jenis mata pencaharian yang kompleks. Pada saat sistem bercocok tanam mulai berhasil diterapkan dan kontak sosial antarindividu semakin sering maka lahirlah sistem pertukaran barang pertama yang dilakukan oleh manusia yang disebut dengan sistem barter. Sistem barter adalah menukarkan sebagian hasil produksi dengan hasil produksi yang dihasilkan oleh orang lain.

Misalnya, orang yang tinggal di daerah pegunungan menukarkan sayur mayur hasil produksi ladangnya dengan ikan atau garam yang dihasilkan penduduk daerah pesisir pantai. Dikenalnya mata uang dalam sistem ekonomi, mengubah prinsip pertukaran barter yang didasarkan atas uang sebagai nilai tukarnya sehingga terbentuklah sistem pasar.
Pada saat ini hanya sedikit sistem mata pencaharian atau ekonomi suatu masyarakat yang berbasiskan pada sektor pertanian.

Artinya, pengelolaan sumber daya alam secara langsung untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dalam sektor pertanian hanya bisa ditemukan di daerah pedesaan yang relatif belum terpengaruh oleh arus modernisasi. Pada saat ini pekerjaan sebagai karyawan kantor menjadi sumber penghasilan utama dalam mencari nafkah. Setelah berkembang- nya sistem industri mengubah pola hidup manusia untuk tidak mengandalkan mata pencaharian hidupnya dari subsistensi hasil produksi pertaniannya. Di dalam masyarakat industri, seseorang mengandalkan pendidikan dan keterampilannya dalam mencari pekerjaan.

6. Sistem Religi

Koentjaraningrat menyatakan bahwa asal mula permasalahan fungsi religi dalam masyarakat adalah adanya pertanyaan mengapa manusia percaya kepada adanya suatu kekuatan gaib atau supranatural yang dianggap lebih tinggi daripada manusia dan mengapa manusia itu melakukan berbagai cara untuk berkomunikasi dan mencari hubungan-hubungan dengan kekuatan-kekuatan supranatural tersebut.

Dalam usaha untuk memecahkan pertanyaan mendasar yang menjadi penyebab lahirnya asal mula religi tersebut, para ilmuwan sosial berasumsi bahwa religi suku-suku bangsa di luar Eropa adalah sisa dari bentuk-bentuk religi kuno yang dianut oleh seluruh umat manusia pada zaman dahulu ketika kebudayaan mereka masih primitif.

Kajian antropologi dalam memahami unsur religi sebagai kebudayaan manusia tidak dapat dipisahkan dari religious emotion atau emosi keagamaan. Emosi keagamaan adalah perasaan dalam diri manusia yang mendorongnya melakukan tindakan-tindakan yang bersifat religius. Emosi keagamaan ini pula yang memunculkan konsepsi benda-benda yang dianggap sakral dan profan dalam kehidupan manusia.

Dalam sistem religi terdapat tiga unsur yang harus dipahami selain emosi keagamaan, yakni sistem keyakinan, sistem upacara keagamaan, dan umat yang menganut religi itu. Secara evolu sionistik, religi manusia juga berkembang dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks. Perhatian utama para ahli antropologi pada awalnya adalah mengenai bentuk religi atau keyakinan yang bersifat alami. Misalnya, kepercayaan menyembah pada suatu kekuatan gaib di luar diri manusia, berupa gunung, angin, hutan, dan laut. Kepercayaan tersebut berkembang pada tingkatan yang lebih tinggi, yakni kepercayaan kepada satu dewa saja (monotheism) dan lahirnya konsepsi agama wahyu, seperti Islam, Hindu, Buddha, dan Kristen.

Sistem religi juga mencakup mengenai dongeng-dongeng atau cerita yang dianggap suci mengenai sejarah para dewa-dewa (mitologi). Cerita keagamaan tersebut terhimpun dalam buku-buku yang dianggap sebagai kesusastraan suci. Salah satu unsur religi adalah aktivitas keagamaan di mana terdapat beberapa aspek yang penting untuk dilakukan dalam aktivitas tersebut.

Unsur tersebut, antara lain sebagai berikut:

  • Tempat dilakukannya upacara keagamaan, seperti candi, pura, kuil, surau, masjid, gereja, wihara atau tempat-tempat lain yang dianggap suci oleh umat beragama.

  • Waktu dilakukannya upacara keagamaan, yaitu hari-hari yang dianggap keramat atau suci atau melaksanakan hari yang memang telah ditentukan untuk melaksanakan acara religi tersebut.

  • Benda-benda dan alat-alat yang digunakan dalam upacara keagamaan, yaitu patung-patung, alat bunyi-bunyian, kalung sesaji, tasbih, dan rosario.

  • Orang yang memimpin suatu upacara keagamaan, yaitu orang yang dianggap memiliki kekuatan religi yang lebih tinggi dibandingkan anggota kelompok keagamaan lainnya. Misalnya, ustad, pastor, dan biksu. Dalam masyarakat yang tingkat religinya masih relatif sederhana pemimpin keagamaan adalah dukun, saman atau tetua adat.

7. Kesenian

Perhatian ahli antropologi mengenai seni bermula dari penelitian etnografi mengenai aktivitas kesenian suatu masyarakat tradisional. Deskripsi yang dikumpulkan dalam penelitian tersebut berisi mengenai benda-benda atau artefak yang memuat unsur seni, seperti patung, ukiran, dan hiasan. Penulisan etnografi awal tentang unsur seni pada kebudayaan manusia lebih mengarah pada teknik- teknik dan proses pembuatan benda seni tersebut. Selain itu, deskripsi etnografi awal tersebut juga meneliti perkembangan seni musik, seni tari, dan seni drama dalam suatu masyarakat.

Berdasarkan jenisnya, seni rupa terdiri atas seni patung, seni relief, seni ukir, seni lukis, dan seni rias. Seni musik terdiri atas seni vokal dan instrumental, sedangkan seni sastra terdiri atas prosa dan puisi. Selain itu, terdapat seni gerak dan seni tari, yakni seni yang dapat ditangkap melalui indera pendengaran maupun penglihatan. Jenis seni tradisional adalah wayang, ketoprak, tari, ludruk, dan lenong. Sedangkan seni modern adalah film, lagu, dan koreografi.

Dalam kajian antropologi kontemporer terdapat kajian visual culture, yakni analisis kebudayaan yang khusus mengkaji seni film dan foto. Dua media seni tersebut berusaha menampilkan kehidupan manusia beserta kebudayaannya dari sisi visual berupa film dokumenter atau karya-karya foto mengenai aktivitas kebudayaan suatu masyarakat.