Apa saja unsur-unsur dari administrasi negara atau publik ?

Administrasi negara memiliki beberapa unsur. Lalu Apa saja unsur-unsur dari administrasi negara yang kalian ketahui ?

Unsur unsur administrasi negara

Dalam proses operasi administrasi terdapat sejumlah unsur yang saling berkaitan antara satu dan yang lain, yang apabila salah satunya tidak ada maka proses administrasi akan pincang. Menurut Anggara (2014:29) dalam bukunya ilmu administrasi negara kajian konsep, teori, dalam fakta dalam upaya menciptakan good goverance unsur-unsur administrasi tersebut yaitu :

  • Organisasi, Wadah bagi segenap kegiatan usaha kerja sama.
  • Manajemen, Kegiatan menggerakan sekelompok orang dan menggerakan fasilitas kerja. hubungan ini meliputi :
    • Perencanaan
    • Pembuatan Keputusan
    • Pembimbingan
    • Pengoordinasian
    • Pengawasan (kontrol)
    • Penyempurnaan dan perbaikan tata struktur dan tata kerja
  • Komunikasi, Penyampaian berita dan pemindahan buah pikiran dari seseorang kepada yang lainnya dalam rangka terwujudnya kerjasama.
  • Kepegawaian, Pengaturan dan pengurusan pegawai atau karyawan yang di perlukan.
  • Keuangan, Pengelolaan segi-segi pembiayaan dan pertanggungjawaban keuangan.
  • Perbekalan, Perencanaan, pengadaan dan pengaturan pemakaian barang-barang keperluan kerja.
  • Tata usaha, Penghimpunan, pencatatan, pengolahan, pengiriman, dan penyampaian berbagai keterangan yang diperlukan.
  • Hubungan masyarakat, Perwujudan hubungan yang baik dan dukungan dari lingkungan masyarakat terhadap usaha Kerjasama.

Menurut E. Utrecht, administrasi negara adalah aparat atau gabungan jabatan-jabatan
administrasi yang berada di bawah pimpinan pemerintah, dan melaksanakan tugas yang tidak ditugaskan kepada badan-badan pengadilan dan legislatif. Sedangkan Prof. Prayudi Atmosudirdjo mengemukaan tiga arti administrasi negara, yaitu :

  • Sebagai aparatur negara, aparatur pemerintaha atau instansi politik (kenegaraan) artinya meliputi organ yang berada di bawah pemerintah mulai dari presiden, menteri (termasuk gubernur, bupati dan sebagainya). Intinya adalah semua organ yang menjalankan administrasi negara.
  • Sebagai fungsi aktifitas yakni sebagai kegiatan pemerintahan artinya sebagai kegiatan mengurus kepentingan negara.
  • Sebagai proses teknis penyelenggaraan undang-undang artinya meliputi segala tindakan aparatur negara dalam menjalankan undang-undang.

Unsur-unsur administrasi negara:

  • Manusia; pejabat kenegaraan atau pemerintahan dan masyarakat yang
    dilibatkan
  • Tujuan; mewujudkan kebijakan negara, memecahkan permasalahan negara,
    memenuhi kebutuhan masyarakat dan melayani masyarakat.
  • Tugas; kegiatan mencakup semua sektor/bidang.
  • Kerja sama; berbagai mekanisme dan cara kerja (rencana program, prosedur, briefing, rapat dan sebagainya).
  • Sarana; dana, gedung, kantor, perabotan, kendaraan, dsb

Di antara ahli administrasi, ada yang mengemukakan unsurunsur administarsi, yang terdiri atas manajemen, kantor urusan ruamh tangga, urusan pegawai, keuangan, hubungan masyarakat,
riset kearsipan, perpustakaan, statistik, hukum dan ekspedisi. untuk membangun suatu administrasi sebagai sistem diperlukan berbagai unsur (elements, elementen), baik berupa faktor-faktor situasional dan kondisional maupun sumber daya-sumber daya (resources) tertentu. Adapun unsur-unsur administrasi yang terpenting adalah sebagai berikut.

  • Organisasi Organisasi diciptakan secara konstitusional oleh pimpinan tertinggi badan usaha, dan menjadi wahana (wadah), struktur, dan rangka dasar (framework) administrasi.
  • Lingkungan (environment) Lingkungan yang mengelilingi administrasi yang “berada” di dalam organisasi, terdiri atas berbagai “lapis”: geografis, fisik, biologis (flora, fauna), sosial, budaya, ekonomis, psikologis, politik, teknologis.
  • Administrasi (organisasi) akan bergerak sambil berpindahpindah lapis setiap kali berganti persoalan atau urusan. Sebagian (besar) lingkungan tersebut merupakan lingkungan ekologis.
  • Situasi, Situasi berada di dalam lingkungan dan berada dalam keadaan bergerak serta berubah secara terus-menerus. Situasi adalah seperangkat faktor lingkungan yang secara langsung dan tidak langsung mempunyai pengaruh terhadap peri-keadaan, peri-kehidupan, dan gerak-gerik administrasi (organisasi).
  • Faktor-faktor situasional yang secara langsung menentukan daya-gerak administrasi (organisasi) disebut kondisi.
  • Lokasi, Lokasi adalah bagian dari lingkungan yang terdiri atas semua faktor yang mempunyai relevansi (hubungan kepentingan) dengan administrasi (organisasi) dan mempunyai arti letak dengan diukur menurut jarak transportasi dan komunikasi.
  • Wilayah operasi atau yurisdiksi, Wilayah operasi atau wilayah yurisdiksi adalah bagian dari lingkungan yang dijadikan atau merupakan sasaran-sasaran kaitan atau tindakan administrasi (organisasi).
  • Wilayah operasi ini terdiri atas tiga unsur, yaitu: (a) wilayah
    personal,
    terdiri atas semua orang dan badan yang mempunyai
    kepentingan dengan administrasi (organisasi), (b) wilayah
    materiil,
    terdiri atas semua urusan dan persoalan yang menjadi
    tugas atau kewajiban administrasi (organisasi),
  • Wilayah teritorial , yakni wilayah geografis dengan batas-batas
    tertentu yang tidak boleh dilampaui.
  • Persil (site), Persil terdiri atas tanah halaman dan gedung di tempat kegiatan-kegiatan utama dan pimpinan administrasi (organisasi) berada.
  • Mesin dan peralatan (equipment) Terdiri atas semua barang modal yang merupakan hardware daripada administrasi (organisasi).
  • Program usaha (software) dan mission Terdiri atas peraturan-peraturan dan prosedur-prosedur konstitusional, dirakit dengan suatu filosofi bisnis dan filosofi administrasi, yang merupakan kerangka dan rangka dasar berpikir dan berusaha.
  • Legitimitas
    Kekuatan sosial-politik-yuridis yang berasal dari undangundang atau konsesi, lisensi, paten, dan sebagainya.
  • Pimpinan
    Pimpinan terdiri atas semua manajer dan staffer yang ditanam
    oleh para pemilik badan usaha untuk bertindak sebagai “kader”, sebagai bingkai penegak filosofi bisnis daripada para pemilik badan usaha.
  • Personal
    Personal terdiri atas semua warga organisasi (administrasi)
    yang secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi daripada administrasi (organisasi).

Masalah pokok administrasi adalah bagaimana secara terusmenerus mengendalikan, merakit, dan memanfaatkan unsur-unsur administrasi di atas secara efektif dan efisien.

Referensi:

Anggara, Sahya. 2012. Ilmu Administrasi Negara (Kajian Konsep, Teori dan fakta dalam Menciptakan Good Governance ). Bandung: Pustaka Setia
E . Utrecht , 1963. Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia. Jakarta: Balai Ichtiar