Apa saja tujuan hukum?


Hukum adalah segala aturan yang menjadi pedoman perilaku setiap orang dalam hubungan hidup bermasyarakat atau bernegara disertai sanksi yang tegas apabila dilanggar.

Tujuan Hukum:
a. Menciptakan keamanan, ketertiban dan keteraturan.
b. Mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
c. Menegakkan hukum secara konsisten dan tanpa diskriminasi, serta
d. Menghargai dan menghormati hak-hak asasi manusia.

sumber: FH upnvj