Apa saja perspektif atau paradigma dalam administrasi publik?

Dalam ilmu administrasi publik terdapat tiga paradigma yang hampir disepakati oleh para ahli administrasi publik seperti menurut, Denhardt & Denhardt mengungkapkan bahwa terdapat tiga perspektif atau paradigma dalam administrasi publik. Apa sajakah itu?

Administrasi public merupakan ilmu pengetahuan yang dinamis dan telah mengalami perubahan dan pembaharuan dari waktu ke waktu sesuai dengan tantangan yang dihadapi. Paradigma yang muncul merupakan sudut pandang ahli tentang perananan dan tantangan Administrasi Publik dalam menjawab masalah yang muncul. Walaupun selalu muncul perdebatan dalam sebuah paradigm akan tetapi secara umum para ahli menilai ada empat perkembangan paradigma administrasi public. Dalam beberapa literature Administrasi Publik dari dalam maupun luar negeri secara umum terdapat empat paradigma yang berkembang dalam Administrasi public yaitu : Old Public Administration (OPA), New Publlic Administration (NPA), New Public Management (NPM), New Public Services (NPS).

Paradigma Old Public Administration

Paradigma administrasi public dimulai dengan Old Publik Administration atau administrasi publik lama Paradigma ini merupakan paradigma yang berkembang pada awal kelahiran ilmu administrasi negara. Tokoh paradigma ini adalah antara lain adalah pelopor berdirinya ilmu administrasi negara Woodrow Wilson dengan karyanya “ The Study of Administration ”(1887) serta F.W. Taylor dengan bukunya “ Principles of Scientific Management”. Dalam bukunya ” The Study of Administration ”, Wilson berpendapat bahwa problem utama yang dihadapi pemerintah eksekutif adalah rendahnya kapasitas administrasi. Untuk mengembangkan birokrasi pemerintah yang efektif dan efisien, diperlukan pembaharuan administrasi pemerintahan dengan jalan meningkatkan profesionalisme manajemen administrasi negara. Untuk itu, diperlukan ilmu yang diarahkan untuk melakukan reformasi birokrasi dengan mencetak aparatur publik yang profesional dan non-partisan. Karena itu, tema dominan dari pemikiran Wilson adalah aparat atau birokrasi yang netral dari politik. Administrasi negara harus didasarkan pada prinsip-prinsip manajemen ilmiah dan terpisah dari hiruk pikuk kepentingan politik. Inilah yang dikenal sebagai konsep dikotomi politik dan administrasi. Administrasi negara merupakan pelaksanaan hukum publik secara detail dan terperinci, karena itu menjadi bidangnya birokrat tehnis. Sedang politik menjadi bidangnya politisi.

Teori administrasi publik klasik berkembang dimulai pada abad 19 dikenal dengan istilah paradigma pertama atau paradigma dikotomi Politik administrasi dari tahun 1900-1926. Paradigma ini mempermasalahkan mengenai dimana seharusnya administrasi negara itu berada, dengan tokohnya Frank J. Goodnow dan Lenand D. White yang mengatakan bahwa administrasi negara seharusnya berpusat pada birikrasi pemerintahan. Namun menimbulkan persoalan diantara kalangan akademisi dan praktisi mengenai dikotomi politik-administrasi. Dijelaskan bahwa administrasi negara merupakan sub bidang ilmu politik.

Dalam adminitrasi model klasik, tugas kunci dari pemerintahan adalah menyampaikan sejumlah pelayanan publik seperti membangun dengan lebih baik, sekolah, rumah, saluran pembuangan serta menyediakan kesejahteraan yang dapat diserahkan kepada aparat pemerintah dan politisi. Administrasi publik menunjukkan dominasinya sebagai pemain utama, namun adanya sumber pembiayaan dari hasil pungutan pajak masyarakat menjadikan penyelenggaraan administrasi publik menjadi tidak efisien dan menjadi salah satu kritik teori klasik administrasi publik.

Paradigma New Public Management

Adanya kritik mengenai teori-teori administrasi klasik dan neoklasik menyebabkan adanya pembaharuan dalam penyelenggaraan administrasi publik sehingga menyebabkan adanya perubahan dalam penyelenggaraan administrasi publik yang kemudian memunculkan konsep baru dikenal dengan New Public Management . Konsep ini pada awalnya ingin mengemukakan pandangan baru yang bisa mencerahkan konsep ilmu administrasi. Khusus konsep New Public Management biasanya diperlakukan untuk kegiatan bisnis dan sektor privat. Inti dari konsep ini adalah untuk mentrasformasikan kinerja yang selama ini dipergunakan dalam sektor privat dan bisnis ke sektor publik. Slogan terkenal yag digunakan adalah mengatur dan mengendalikan pemerintahan tidak jauh bedanya mengatur dan mengendalikan bisnis – run government like business. Lebih lanjut konsep ini meninjau kembali peran administrator publik, peran dan sifat dari profesi administrasi (Thoha, Miftah, 2005).

Selain kritik terhdap teori klasik, munculnya New Public Management (NPM) juga dipicu dengan adanya krisis negara kesejahteraan di New Zeland, Australia, Inggris, Amerika yang kemudian didukung adanya promosi dari IMF, Bank Dunia dan serikat persemakmuran dan kelompok konsultan manajemen. Di negara-negara ini perkembangan yang terjadi di bidang ekonomi, sosial, politik dan lingkungan administrasi secara bersama mendorong terjadinya perubahan radikal dalam sistem manajemen dan administrasi publik. Perubahan yang diinginkan adalan peningkatan cara pengelolaan pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar yang lebih efisien, efektif (Kurniawan, Teguh).

Tema pokok NPM adalah menggunakan mekanisme pasar sebagai terminologi sektor publik dengan cara para pimpinan dituntut untuk; berinovasi untuk memperoleh hasil yang maksimal atau melakukan privatisasi terhadap fungsi pemerintah; pemimpin melakukan streering, membatasi terhadap pekerjaan atau fungsi mengendalikan, gaya pimpinan yang memberikan arah yang strategis; menitikberatkan pada mekanisme pasar dalam mengarahkan program publik; menghilangkan monopili pelayanan publik yang tidak efisien yang dilakukan oleh instansi dan pejabat pemerintah; dalam birokrasi publik diupayakan agar para pimpinan brokrasi meningkatkan produktivitas dan menenukan alternative cara pelayanan publik berdasarkan perspektif ekonomi; pimpinan didorong untuk memperbaiki dan mewujudkan akuntabilitas publik kepada pelanggan, meningkatkan kinerja, melakukan restrukturisasi lembaga birokrasi publik, merusmuskan kembali misi organisasi, melakukan streamlining pada proses dan prosedur birokrasi dan melakukan desentralisasi proses pengambilan kebijakan. Hal Ini dimaksudkan untuk melakukan kompetisi dalam unit kerja pemerintahan baik secara internal maupun lintas sektor organisasi.

Penerapan New Public Manajemen banyak diterapkan di negara- negara “anglo saxon” seperti Australia, Kanada, New Zealand, Inggris dan USA. Dimana dinegara-negara tersebut sektorswasta memegang peranan penting dalam pengelolaan masyarakat serta merupakan partnerpemerintah dalam rangka Work Better dan Cost Less, Seperti yang dilakukan di New Zealand :kegiatan-kegiatan yang tidak bisa dilakukan oleh pemerintah secara efisien dan efektif olehpemerintah, ditangani oleh sektor swasta, di Inggris tahun 1983, dibawah kepemimpinan PerdanaMenteri Robert Hawk mempelopori gagasan managing for result, dan puncaknya adalahpenerapan Good Governance (Pemerintahan yang baik). Di Indonesia pun Good Governancemulai di gaungkan pasca reformasi tahun 1998 bahwa pemerintahan kita akan menjalankan goodGovernance, yang menjadi permasalahan adalah apakah sudah bisa berjalan dengan baik bangsakita mengadopsi sistem tersebut secara utuh

Paradigma New Public Service

Paradigma New Public Service (NPS) merupakan konsep yang dimunculkan melalui tulisan

Janet. Paradigma NPS dimaksudkan untuk meng”counter” paradigma administrasi yang menjadi arus utama (mainstream) saat ini yakni paradigma New Public Management yang berprinsip “run government like a businesss” atau “market as solution to theills in public sector”. Menurut paradigma NPS , menjalankan administrasi pemerintahan tidaklah sama denganorganisasi bisnis. Administrasi negara harus digerakkan sebagaimana menggerakkanpemerintahan yang demokratis. Misi organisasi publik tidak sekedar memuaskan pengguna jasa(customer) tapi juga menyediakan pelayanan barang dan jasa sebagai pemenuhan hak dankewajiban publik.Paradigma NPS memperlakukan publik pengguna layanan publik sebagai warga negara (citizen)bukan sebagai pelanggan (customer). Administrasi negara tidak sekedar bagaimana memuaskanpelanggan tapi juga bagaimana memberikan hak warga negara dalam mendapatkan pelayananpublik. Cara pandang paradigma NPS ini ,menurut Dernhart (2008), diilhami oleh (1) teoripolitik demokrasi terutama yang berkaitan dengan relasi warga negara (citizens) denganpemerintah, dan (2) pendekatan humanistik dalam teori organisasi dan manajemen.Paradigma NPS memandang penting keterlibatan banyak aktor dalam penyelenggaraan urusanpublik . Dalam administrasi publik apa yang dimaksud dengan kepentingan publik danbagaimana kepentingan publik diwujudkan tidak hanya tergantung pada lembaga negara.Kepentingan publik harus dirumuskan dan diimplementasikan oleh semua aktor baik negara,bisnis, maupun masyarakat sipil. Pandangan semacam ini yang menjadikan paradigma NPSdisebut juga sebagai paradigma Governance. Teori Governance berpandangan bahwa negara ataupemerintah di era global tidak lagi diyakini sebagai satu-satunya institusi atau aktor yang mampusecara efisien, ekonomis dan adil menyediakan berbagai bentuk pelayanan publik sehinggaparadigma Governance memandang penting kemitraan (partnership) dan jaringan (networking)antar banyak stakeholders dalam penyelenggaraan urusan publik.

Perkembangan administrasi publik dari dulu sampai sekarang terus mengalami perubahan seiring dengan perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Perubahan terutama terjadi pada pemyelenggaraan admininstrasi publik oleh pemerintahan, ketika tugas pemerintah makin meningkat dan kekuasasan pemerintah makin luas, maka penyelenggaraan administrasi publikpun ikut berubah dalam birokrasi pemerintah.

Administrasi publik sangat perhatian terhadap terwujudnya tata kepememerintahan yang baik dan amanah. Tata pemerintahan yang baik ( good gonernance) diwujudkan dengan lahirnya tatanan kepemerintahan yang demokratis dan diselenggarakan secara baik, bersih, trasnparan dan berwibawa. Tata pemerintahan yang demokratis menekankan bahwa lokus dan focus kekuasaan tidak hanya berada di pemerintahan saja, melainkan beralih terpusat pada tangan rakyat. Penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik terletak pada konstelasi antara tiga komponen rakyat, pemerintah dan pengusaha yang berjalan secara kohesif, selaras, kongruen dan sebanding.

Dalam perkembangan keilmuan, administrasi senagai governance menjadi sangat powerfull dalam menjelaskan masalah kontemporer. Administrasi publik tidak lagi dibatasi oleh birokrasi dan lembaga pemerintah tetapi mencakup semua bentuk organisasi, terutama dalam penyusunan kebijakan publik. Keterlibatan lembaga non pemerintah dalam implementasi kebijakan juga harus diakui. Dan ilmu administrasi sebagai governance menempatkan proses kebijakan sebagai pusat perhatian utama dan digunakan untuk mengkaji bagaimana kekuasaan adminitratif, politik dan ekonomi digunakan untuk merespon masalah dan kepentingan publik.

Sejauh ini pemahaman mengenai governance berbeda-beda, tergantung pemahamamn masing-masing. Terdapat beberapa dimensi penting dari governance; dari dimensi pertama adalah kelembagaan bahwa sistem administrasi melibatkan banyak pelaku. Sehingga konsep jejaring, kemitraan, koprovisi dan koproduksi menjadi bentuk pengaturan yang lazim digunakan dalam birokrasi. Dimensi kedua adalah nilai yang menjadi dasar kekuasaan dengan mewujudkan administrasi publik yang efisien dan efektive. Kemudian dikembangkan democratic governance dengan melibatkan partisipasi, kesetaraan, manajemen berbasis consensus, informalitas, dan kontrak sosial perlu diunakan lagi. Dimensi ketiga adalah dimensi proses, yang menjelaskan bagaimana berbagai unsur dan lembaga memberikan respon terhadap berbagai masalah publik. Berikut adalah pola hubungan interaksi stake holder pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Referensi:
Thoha. 2002. Dimensi-Dimensi Prima Administrasi Negara Edisi Pertama Cetakan Ketujuh . Jakarta : PT RajaGrafindo Persada.
Dwiyanto, Agus. 2006. Reorientasi Ilmu Administrasi Publik: Dari Government ke Governance (Kumpulan Tulisan dalam buku Dari Administrasi Negara ke Administrasi Publik). Gama press. Yogyakarta.
Denhardt, 2003 . The New Public Service: Serving, not Steering, New York, M.E. Shape
Keban, Yeremias T., 2008 . Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik Konsep, Teori, dan Isu. Gava Media. Yogyakarta