Apa saja teori yang membahas tentang investasi asing langsung (foreign direct investment)?

Apa saja teori yang membahas tentang investasi asing langsung (foreign direct investment) ?

Apa saja teori yang membahas tentang investasi asing langsung (foreign direct investment) ?

2 Likes

Pada tahun 2008, Muchammad Zaidun dalam orasi ilmiahnya mengemukakan teori-teori yang berkaitan dengan kepentingan negara dalam bidang investasi, tinjauanya adalah dari sudut pandang kepentingan pembangunan ekonomi, yaitu melihat segi kepentingan ekonomi yang menjadi dasar pertimbangan perumusan kebijakan. Oleh karena itu lazim untuk meminjam teori-teori ekonomi pembangunan sebagai dasar pijakan hukum investasi yang cukup popular, antara lain (Ardiansyah, 2014):

  1. Teori Ekonomi Neoklasik/ Neo-Classical Economic Theory
    Teori ini berpendapat bahwa penanaman modal asing/ foreign direct investment (FDI) memiliki kontribusi yang positif terhadap pembangunan ekonomi host country. Modal asing yang dibawa ke host country akan digunakan untuk berbagai usaha sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. Teori ini memandang bahwa investasi asing secara keseluruhan bermanfaat atau menguntungkan host country.

  2. Teori Ketergantungan/ Dependency Theory
    Teori ini secara diametral berlawanan dengan teori ekonomi neoklasik dengan berpendapat bahwa foreign investment tidak menimbulkan makna apa pun bagi pembangunan ekonomi di host country. Mereka berpendapat bahwa foreign investment menindas pertumbuhan ekonomi dan menimbulkan ketidakseimbangan pendapatan. Teori ini berpendapat bahwa foreign direct investment sebagai ancaman terhadap kedaulatan host country dan terhadap kebebasan pembangunan kehidupan sosial dan budaya karena investasi asing cenderung memperluas yurisdiksi menggunakan pengaruh kekuatan pemerintah asing terhadap host country sehingga pengaruh politik investasi asing terhadap host country cukup besar.

  3. Teori Jalan Tengah/ The Middle Path Theory
    Banyak negara berkembang mengembangkan regulasi antara lain mengatur perizinan dan pemberian insentif melalui kebijakan investasi. Menurut teori ini investasi asing memiliki aspek positif dan aspek negatif terhadap host country, karena itu host country harus hati-hati dan bijaksana. Kehati-hatian dan kebijaksanaan dapat dilakukan dengan mengembangkan kebijakan regulasi yang adil.

  4. Teori Intervensi Pemerintah/ Government Intervention Theory
    Pendukung teori ini berpendapat, perlindungan terhadap invant industries di negara-negara berkembang dan kompetensi dengan industri di negara-negara maju merupakan hal yang esensial bagi pembangunan nasional. Teori ini melihat pentingnya peran negara yang otonom yang mengarahkan langkah kebijakan ekonomi termasuk investasi, peran negara dipercaya akan bisa mengintervensi pasar untuk mengoreksi ketimpangan pasar dan memberikan perlindungan kepada invant industries, kepentingan masyarakat, pengusaha domestik dan perlindungan lingkungan. Peran negara juga dapat memberi perlindungan bagi kepentingan para investor termasuk investor asing.

Berdasarkan teori-teori yang dipaparkan Muchammad Zaidun, terlihat bahwasanya host country membutuhkan keberadaan investasi asing bagi pembangunan ekonomi negaranya, akan tetapi seperti halnya host country yang memiliki kepentingan, investor asing tentunya juga memiliki kepentingan. Sebagai pelaku ekonomi jelas kepentingan investor asing adalah mencari keuntungan maksimal. Sehingga diperlukan kerjasama yang baik agar kepentingan masing-masing tidak merugikan kedua belah pihak.

Referensi

Hasna , H T. 2015. Pengaruh Keterbukaan Ekonomi Terhadap Ketimpangan Pendapatan Di Tingkat Provinsi Di Indonesia. Skripsi. Program Studi Pendidikan Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.

Menurut Lindert (1994) teori investasi asing langsung pada dasarnya berusaha mencari alasan perusahaan melakukan investasi asing langsung sebagai keterlibatan internasional. Dalam hal ini terdapat dua pandangan yaitu:

  1. Teori Stephen Hymer
    Menurut Hymer, investasi langsung termasuk dalam teori persaingan tidak sempurna, dan bukan dalam teori persaingan biasa atau teori mengenai pergerakan modal secara internasional. Pandangan ini menekankan peranan keunggulan-keunggulan (advantages) yang dimiliki perusahaan dan ketidaksempurnaan pasar (market imperfections) dalam usaha menjelaskan motivasi awal suatu perusahaan melakukan investasi. Keunggulan tertentu perusahaan dapat timbul karena adanya akses ke sumber modal, adanya pasar atau bahan mentah yang beroperasi atas dasar skala ekonomi besar, pemilikan eksklusif keahlian yang tidak tampak serta fakta bahwa perusahaan itu bersifat multinasional yang mempunyai jaringan usaha dan informasi karena kegiatan-kegiatannya bersifat multinasional.

  2. Teori Apropriabilitas (kemampulayakan)
    Keunggulan khusus yang dimiliki suatu perusahaan, telah menyebabkan perusahaan tersebut terlibat dalam investasi langsung di luar negeri. Perusahaan lebih memilih untuk mempertahankan pengendalian dan kepemilikan usahanya sendiri. Jika perusahaan tidak memiliki pengendalian yang ketat, keunggulan tertentu tentang produksinya mungkin akan hilang.

Mordechai E. Kreinin (1987) menyebutkan bahwa motif investasi asing langsung dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu pertimbangan biaya dan pertimbangan pasar.

  1. Pertimbangan Biaya
    Keinginan investor untuk meningkatkan keuntungan dengan mengurangi biaya memainkan keputusan dalam investasi asing langsung. Pengurangan biaya produksi yaitu terdiri dari biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja. Biaya bahan baku yang murah di luar negeri dapat menarik investor asing. Investor juga lebih tertarik untuk mengambil keuntungan dari biaya tenaga kerja lebih rendah di negara asing.
  2. Pertimbangan Pasar
    Keinginan untuk memenuhi kebutuhan pasar menjadi motivasi nyata dari investasi asing langsung. Pertimbangan pasar dan permintaan merupakan faktor yang kuat dalam merangsang investasi asing. Peningkatan permintaan memberikan keuntungan bagi investor melalui meningkatnya penerimaan.