Apa saja syarat-syarat menyembelih atau memotong hewan ?

Apa saja syarat-syarat menyembelih atau memotong hewan ?

Syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika menyembelih hewan antara lain :

1. Niat karena Allah

Allah menilai suatu ibadah karena niatnya. Maka, hal pertama yang harus kita luruskan sebelum beribadah adalah luruskan niat kita.

Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya,

Sesungguhnya amal-amal itu tergantung niatnya. Dan setiap orang akan menerima apa yang dia niatkan." (HR. Bukhari Muslim)

Maka, niatkan apa yang kita qurbankan hanya untuk mengharap ridho Allah.

2. Yang menyembelih harus orang Islam atau ahli kitab

Hal ini sesuai dengan perintah Allah dalam Quran surat Al-Maidah ayat 5 yang artinya,

Pada hari ini Aku halalkan hal yang baik untuk kalian. Sembelihan ahli kitab adalah halal bagi kalian dan sembelihan kalian halal bagi mereka (ahli kitab).”

3. Niatkan untuk menyembelih bukan melukai hewan qurban

Saat kita menyembelih hewan qurban jangan niatkan untuk melukainya. Jika kita berniat melukainya bukan untuk menyembelih maka tidak halal hewan tersebut dimakan.

4. Sembelihan qurban dipersembahkan hanya untuk Allah

Jangan mempersembahkan sembelihan kepada selain Allah. Allah mengharamkan sembelihan yang dipersembahkan kepada selain-Nya. Allah berfirman menyebutkan daftar binatang yang haram dimakan:

“Binatang yang disembelih karena berhala.” (Al-Maidah: 3)

5. Membaca nama Allah ketika menyembelih

Bacalah nama Allah ketika akan menyembelih hewan qurban. Karena sesungguhnya Allah mengharamkan memakannya. Sebagaimana Firman Allah berikut ini yang artinya,

“Sesungguhnya diharamkan kepada kalian bangkai, darah, babi, dan hewan yang disembelih dengan menyebut sealain Allah.” (QS. Al-Baqarah 173)

Dan dalam surat lain,

“Janganlah kalian makanan binatang yang tidak disebutkan nama Allah ketika menyembelih. Karena adala hewan yang haram.” (QS. Al-An’am: 121).

6. Alat untuk menyembelih adalah yang tajam bukan kuku dan gigi

Sembelihlah hewan qurban dengan alat yang tajam, selama bukan kuku dan gigi. Agar tidak menyakitkan bagi hewan qurban yang disembelih. Sebagaimana hadits berikut ini yang artinya,

“Segala yang bisa mengalirkan darah dan disebutkan nama Allah ketika menyembelih, makanlah. Selama bukan gigi atau kuku.” (HR._ Abu Daud 2821, Tirmidzi 1491 dan dishahihkan Al-Albani)

7. Menyembelih harus sampai mengalirkan darah

Hewan qurban sembelihan harus sampai mengalirkan darah. Sebagaimana hadits berikut ini yang artinya,

“Segala yang bisa mengalirkan darah dan disebutkan nama Allah ketika menyembelih, makanlah. Selama bukan gigi atau kuku.” (HR. Abu Daud 2821, Turmudzi 1491 dan dishahihkan Al-Albani)

Referensi :