Mufasir adalah orang yang menerangkan makna (maksud) ayat Alquran, dimana biasanya mereka disebut seorang ahli tafsir (terutama penafsiran).
Apa saja syarat-syarat dan Adab bagi seorang Mufasir ?
Mufasir adalah orang yang menerangkan makna (maksud) ayat Alquran, dimana biasanya mereka disebut seorang ahli tafsir (terutama penafsiran).
Apa saja syarat-syarat dan Adab bagi seorang Mufasir ?
Tidak semua orang dapat dan bisa menafsirkan al-Qur’an. Betapa sangat menyakitkan, ketika melihat banyak manusia mencoba menafsirkan al-Qur’an tanpa mengetahui ilmunya. Mereka tidak merasakan sama sekali akibat dari perilakunya tersebut, sehingga lidah mereka tidak berhenti, hati mereka tidak terguncang. Bahkan mereka seakan telah menguasai al-Qur’an beserta ilmunya, seakan-akan al-Qur’an telah menjadi bagian kecerdasan dan pengetahuan mereka.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk menjadi mufasir. Syarat yang diperuntukkan bagi mufasir ini merupakan cara umat Islam untuk tetap menjaga keaslian makna dan segala penjelasan yang terkandung di dalam al-Qur’an. Berikut ini syarat-syarat yang harus dilewati seseorang untuk menjadi mufasir yaitu:
Akidah yang benar, sebab akidah sangat berpengaruh terhadap jiwa pemiliknya dan seringkali mendorongnya untuk mengubah maksud nas-nas al-Qur’an dan berkhianat dalam penyampaian berita.
Bersih dari hawa nafsu, sebab hawa nafsu dapat mendorong pemiliknya untuk membela kepentingan madzhabnya.
Ketika akan menafsirkan hendaknya lebih didahulukan menafsirkan al-Qur’an dengan al-Qur’an, sebab sesuatu yang global dan ringkas di suatu ayat telah dijelaskan di ayat yang lain.
Mencari penafsiran dari hadis, sebab hadis berfunsi sebagai pensyarah dan penjelas al-Qur’an.
Apabila tidak ditemukan penafsiran dalam hadis, hendaknya meninjau pendapat para sahabat, sebab mereka lebih mengetahui tentang tafsir al- Qur’an.
Apabila masih tidak ditemukan juga penafsiran dalam al-Qur’an, hadis, maupun pendapat para sahabat, maka menggunakan pendapat sebagian besar ulama yakni tabi’in.
Pengetahuan bahasa Arab dengan segala cabangnya, sebab al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab.
Pengetahuan tentang pokok-pokok ulum al-qur’an. Dengan demikian, mufasir tidak akan menta’wilkan ayat-ayat berkenaan dengan Allah dan sifat- sifatNya secara melampaui batasNya.
Pemahaman yang cermat, sehingga mufasir dapat menyimpulkan makna yang sesuai dengan nas-nas al-Qur’an
Adapun adab yang harus dimiliki oleh mufasir, yakni:
Berniat baik dan bertujuan benar.
Berakhlak baik
Taat dan beramal
Berlaku jujur dan teliti dalam penukilan, sehingga mufasir tidak akan berbicara atau menulis kecuali setelah menyelidiki apa yang ditafsirkannya.
Tawadu dan lemah lembut
Berjiwa mulia
Bersuara dalam menyampaikan kebenaran
Berpenampilan baik, sehingga dapat menjadikannya mufasir yang berwibawa dan terhormat.
Bersikap tenang dan mantap
Mendahulukan orang lain daripada dirinya. Seorang mufasir hendaknya tidak gegabah unuk menafsirkan di hadapan orang yang lebih pandai dan hendaknya ia menganjurkan belajar dari mereka dan membaca kitab-kitabnya.
Mempersiapkan dan menempuh langkah-langkah penafsiran secara baik, seperti memulai dengan menyebutkan asbab al-nuzul, arti kosa kata, menerangkan susunan kalimat, dan seterusnya.
Referensi : Fahd bin Abdurrahman Ar-Rumi, Ulumul Qur’an Studi Kompleksitas Al-qur’an (Yogyakarta: Titan Ilahi,1996).