Apa saja substansi dakwah Rasulullah saw. pada periode Madinah?
Berikut ini adalah substansi dakwah Rasulullah :
-
Mendirikan pemerintahan Islam dan membangun masyarakat Islam.
-
Menerapkan hukum-hukum Islam secara kaffah.
-
Akidah Islam (keimanan)
-
Tata cara ibadah secara rinci, seperti tata cara taharah (bersuci), tata cara salat, zakat, dan haji.
-
Pembentukan hukum-hukum muamalah meliputi:
-
Pembentukan hukum keluarga, meliputi masalah waris, pernikahan, dan wasiat
-
Mengatur hukum pidana dan perdata
-
Mengatur hukum sosial, ekonomi, dan negara
-
Mengatur hubungan dengan nonmuslim (Yahudi dan Nasrani).
-
Pembentukan tentara Islam dalam rangka pembentukan khilafah islamiah (politik dalam Islam)
-
-
-
Menyebarkan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.
-
Konsolidasi dan pengembangan daulah Islam menjadi suatu bentuk negara adidaya.