Apa saja struktur pasar dalam perekonomian?

Dalam perekonoman, pasar memiliki beberapa struktur. Apa saja struktur pasar dalam perekonomian?

Struktur pasar dasar perekonomian secara umum dapat dikelompokkan menjadi empat, yaitu:

  1. Persaingan sempurna
  2. Monopoli
  3. Persaingan monopolistik
  4. Oligopoli.

Pengelompokan ini berdasarkan pada empat hal pokok, yaitu: ciri-ciri jenis barang yang dihasilkan, banyak perusahaan dalam kegiatan yang menghasilkan barang tersebut, mudah tidaknya perusahaan baru menjalankan kegiatan untuk memproduksi barang tersebut, dan besar kekuatan suatu perusahaan di dalam pasar. Struktur pasar merupakan salah satu bagian dalam kerangka pemikiran yang dikenal dengan structureconduct‐performance yang merupakan salah satu alat untuk menganalisis sektor industri. Struktur pasar persaingan sempurna merupakan bentuk yang paling ideal, karena menganggap sistem pasar ini akan menjamin terwujudnya kegiatan perekonomian yang sangat efisien.

Referensi

Windu Putra. Ekonomi Industri. Serial Untukmu Indonesia .

Joe S Bain dalam Nurimasjah Hasibuan (1994) mendefinisikan struktur pasar sebagai karakteristik organisasi pasar yang mempengaruhi sifat kompentisi atau persaingan dan harga didalam pasar. Bentuk pasar dikatakan persaingan sempurna apabila ada banyak penjual dan pembeli serta produknya homogen. Apabila hanya ada satu penjual didalam pasar, maka dinamakan monopoli, namun, bila sedikit perusahaan besar mensuplai barang dipasar maka
dikatakain oligopoli.

Oligopoli ada dua macam, jika produknya homogen dapat dikatakan sebagai oligopoli murni, sedangkan jika produknya berbeda maka dikatakan oligopoli berbeda. Struktur pasar terwujud dalam distribusi ukuran perusahaan, oleh karena itu posisi setiap perusahaan adalah pangsa pasarnya sendiri. Dalam mikro ekonomi, struktur pasar paling sederhana biasanya terfokus pada kompetisi dan monopoli, namun pada dasarnya struktur pasar yang paling penting adalah diantara keduanya yaitu oligopoli yaitu jenis pasar dimana perusahaan bukan monopolis dan bukan pula pesaing, tetapi diantara keduanya.

Jenis strukrur pasar

Jenis strukrur pasar

  1. Persaingan Sempurna
    Struktur pasar persaingan sempurna merupakan struktur pasar yang paling ideal, karena sistem pasar ini dianggap struktur pasar yang akan menjamin terwujudnya kegiatan produksi barang atau jasa yang tinggi efisiensinya. Pasar persaingan sempurna adalah struktur pasar atau industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli dan setiap penjual atau pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar (Sukirno, 2004).

Nicolson (1999) mengatakan industri yang bersaing sempurna adalah industri yang mengikuti asumsi-asumsi berikut:

  • Terdapat sejumlah perusahaan yang masing-masing memproduksi produk yang homogen.
  • Setiap perusahaan berusaha memaksimumkan laba.
  • Setiap perusahaan adalah pengambil harga, diasumsikan bahwa tindakan setiap perusahaan tidak berpengaruh terhadap harga pasar.
  • Harga diasumsikan diketahui oleh semua peserta pasarinformasi adalah sempurna.
  • Transaksi tidak memerlukan biaya, pembeli dan penjual tidak mengeluarkan biaya dalam melakukan prtukaran.
  1. Oligopoli
    Dalam struktur pasar oligopoli terdapat sedikit penjual yang menjual produk subtitusi (barang pengganti), artinya yang mempunyai kurva dengan elastisitas silang yang tinggi. Oleh karena itu perusahaan dalam industri tertentu hanya sedikit, maka terdapat rintangan untuk memasuki industri tersebut.

    Terdapat beberapa model perilaku industri oligopoli yang terkenal diantaranya adalah pimpinan harga, kartel, harga-ongkos rata-rata, harga batas dan Model Sylos Labini. Namun dalam struktur pasar oligopoli yang terdiri dari perusahaan yang dominan, perilakunya
    menjadi contoh atau indikator untuk diikuti oleh perusahaan yang lain dalam rangka menghindari risiko. Di dalam struktur pasar oligopoli yang bersaing, ketidakpastian sangatlah tinggi dan perusahaanperusahaan kecil ataupun yang baru masuk tidak mungkin bersaing secara langsung karena itu ada beberapa perilaku yang cenderung terjadi di dalam pasar oligopoli (Hasibuan, 1994).

  2. Monopoli
    Pasar monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli, yaitu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu pelaku usaha/penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.

Pasar monopoli dapat dicirikan oleh beberapa hal berikut ini, diantaranya:

  • Hanya terdapat satu penjual/produsen yang menguasai seluruh penawaran atas barang dan jasa tertentu

  • Barang dan jasa yang dijual tidak memiliki substitusi yang dekat, artinya tidak ada barang yang dapat menggantikan fungsi dari barang tersebut. Contoh: tidak ada barang pengganti yang bersamaan sifatnya dengan listrik, yang ada hanya barang pengganti yang berbeda sifatnya seperti gas.

  • Pasar/bidang usaha tidak dapat dimasuki oleh pihak lain

  • Penentuan harga dilakukan dan dikuasai oleh perusahaan, maka perusahaan monopoli disebut sebagai perusahaan penentu harga (price setter).

    Kekuatan monopoli membatasi perusahaan lain untuk masuk dalam pasar industri melalui kebijaksanaan harga. Kebijaksanaan harga lewat pengaturan jumlah produk yang dipasarkan dapat menimbulkan kenaikan harga barang atau jasa, dengan begitu munculnya perlakuan
    harga tidak wajar.

  1. Monopolistik
    Pasar yang dibayangkan dalam persaingan monopolistik ini lebih mirip dengan persaingan sempurna karena dalam pasar tersebut terdapat banyak perusahaan dengan entry dan exit yang relatif mudah. Tetapi pasar tersebut berbeda, setiap perusahaan sedikit banyak mampu mempengaruhi harga karena masing-masing menjual produk yang memiliki perbedaan yang signifikan dengan produk para pesaingnya. Jaya (2001) mengemukakan bahwa struktur pasar menjadi ukuran penting dalam mengamati variasi perilaku dan kinerja industri, karena secara strategis dapat mempengaruhi kondisi persaingan serta tingkat harga barang dan jasa. Dengan demikian, pengaruh itu akhirnya sampai pada kesejahteraan manusia. Struktur pasar juga menunjukan atribut pasar yang mempengaruhi sifat proses persaingan. Dalam struktur pasar terdapat tiga elemen pokok yang dapat dijelaskan yaitu pangsa pasar (market share), konsentrasi pasar (market contcentration) dan hambatan-hambatan untuk masuk pasar (barrier to entry).

Struktur pasar menunjukkan lingkungan persaingan antara penjual dan pembeli melalui proses terbentuknya harga dan jumlah produk yang ditawarkan dalam pasar. Struktur pasar memiliki
beberapa elemen-elemen penting yaitu pangsa pasar, konsentrasi dan hambatan masuk pasar. Elemen-elemen tersebut menggambarkan ukuran-ukuran perusahaan-perusahaaan yang bersaing di dalam suatu pasar (Jaya, 2011).

  1. Konsentrasi (Concentration)
    Konsentrasi atau pemusatan merupakan kombinasi pangsa pasar dari perusahaan-perusahaan oligopolis dimana mereka menyadari adanya saling ketergantungan. Kelompok perusahaan ini terdiri dari 2 sampai 8 perusahaan. Kombinasi pangsa pasar membentuk suatu tingkat pemusatan dalam pasar (Jaya,2001).

    Konsentrasi atau pemusatan merupakan tingkat oligopoli. Oligopoli merupakan suatu yang kompleks, maka derajat pengurangan tergantung pada banyak hal. Ada tiga sebab utama yang terdapat kompleksitas tersebut. Pertama, adanya gradien-gradien tak terbatas dalam derajat oligopoli. Kedua, derajat dan efek saling ketergantungan tidak terkait erat. Ketiga, struktur internal kelompok dapat berpengaruh pada hasil (Jaya, 2001).

    Batasan jumlah perusahaan yang menguasai sebagian atau seluruh penjualan barang di suatu pasar membagi dua kelompok oligopoli. Pertama, kelompok oligopoli, dimana delapan perusahaan terbesar setidak-tidaknya menguasai pasar suatu jenis industri. Akan tetapi, bisa juga digunakan ukuran alternatif, yakni 20 perusahaan menguasai pasar sekitar 75 persen.

    Kelompok kedua, adalah oligopoli, dimana delapan perusahaan dapat menguasai sekurang- kurangnya 33 persen suatu pasar industri atau sejumlah perusahaan terbesar memegang andil setidak-tidaknya 75 persen dari pasaran suatu industri tertentu. Selanjutnya, untuk delapan terbesar yang menguasai pasar kurang dari 33 persen disebut industri tidak terkonsentrasi (Carl Keysan dan Donal F. Turner, 1959 dalam Hasibuan, 1993).

  2. Pangsa Pasar (Market Share)
    Pangsa pasar suatu perusahaan diukur melalui penjualannya, dalam bentuk persentase dari seluruh penjualan pasar yang berkisar antara 0 persen hingga 100 persen (Jaya, 2011). Semakin tinggi pangsa pasar, maka semakin tinggi kekuatan pasar yang dimiliki perusahaan tersebut atau perusahaan tersebut dikatakan monopoli penuh. Bila pangsa pasar yang dimiliki oleh perusahaan kecil, maka perusahaan tersebut mempunyai kekuatan monopoli pasar yang kecil. Penguasaan pangsa pasar yang besar akan dimanfaatkan oleh perusahaanperusahaan untuk semakin menguasai pasar. Penguasaan pasar yang semakin besar pada akhirnya akan mencapai keuntungan maksimal sebagai tujuan perusahaan.

Tabel berikut ini menunjukan beberapa tipe pasar yang tercipta mulai dari monopoli murni sampai persaingan murni

image

  1. Hambatan untuk Masuk (Barrier To Entry)
    Menurut Jaya (2001) dinyatakan bahwa pasaing potensial adalah perusahaan-perusahaan di luar pasar yang mempunyai kemungkinan untuk masuk dan menjadi pesaing yang sebenarnya. Segala sesuatu yang memungkinkan terjadinya penurunan, kesempatan atau kecepatan masuknya pasaing baru merupakan hambatan untuk masuk. Hambatan-hambatan ini mencakup seluruh cara dengan menggunakan perangkat tertentu yang sah (seperti paten, hak meneral dan franchise), seperti hambatan-hambatan ekonomi yang umum lainnya.

    Menurut Hasibuan (1993) dinyatakan bahwa alasan pemerintah melakukan rintangan masuk, untuk melindungi suatu industri dengan alasan:

    • Kapasitas sudah cukup dan tidak perlu ada perusahaan baru yang masuk;

    • Dengan menunjuk hanya perusahaan tertentu saja yang boleh berproduksi;

    • Memberikan fasilitas tertentu kepada perusahaan tertentu, misalnya keringanan biaya masuk (impor), subsidi bunga, memberikan pasar tertentu yang tidak boleh dimasuki oleh perusahaan lain. Dengan hak-hak mendapatkan fasilitas itu, sementara perusahaan lain tidak mendapatkannya, maka terjadi penyingkiran perusahaan lan (terjadi exit, bukan free-exit), karena kalah dalam persaingan tanpa fasilitas; dan

    • Karena menyangkut kebutuhan rakyat banyak, sehingga terjadi perlindungan alamiah, pantas untuk dilindungi, oleh karena produksinya bersifat public-goods, seperti air minum, listrik, angkutan, dan telepon.