Apa saja sendi-sendi sistem ekonomi Indonesia?

sistem ekonomi

Sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau kesejahteraan.

Apa saja sendi-sendi sistem ekonomi Indonesia?

Berdasarkan pasal 33 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, penyelenggaraan kehidupan ekonomi didasarkan pada asas kekeluargaan. Asas kekeluargaan adalah keinsafan, kesadaran dan tekad untuk mengerjakan segala sesuatu oleh semua dan untuk semua di bawah pimpinan seorang kepala dan di bawah penilikan para anggotanya (Rahardjo dan Herdianto WK., 2001). Hubungan anggota-anggota dalam satu keluarga bukan didasarkan pada hubungan kontrak, tetapi didasarkan pada hubungan kasih sayang yang muncul dari ikatan kekerabatan.

Bentuk operasional kekeluargaan dalam kehidupan yang nyata dicerminkan oleh sekurang-kurangnya tiga hal :

  1. Kepentingan dan kesejahteraan bersamalah yang harus diutamakan, bukan kepentingan atau kesejahteraan orang-seorang.

  2. Antara kepala sebagai pimpinannya dan para anggota masyarakat sebagai yang dipimpin ada persatuan dan kesatuan di dalam rasa dan karya untuk melakukan segala sesuatu oleh semua dan untuk semua.

  3. Dalam semua usaha dan karya, kasih sayang dan kewajibanlah yang menjadi pendorong dan penggeraknya, bukan hak serta nafsu tuntutan yang berkuasa.
    Dengan demikian dapat dikatakan bahwa eksistensi bangsa dan negara Indonesia bermula dari kesadaran dan tekad kebersamaan yang kuat untu membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, meskipun wiayah Indonesia luas dan terpencar-pencar serta adanya keberagaman budaya dan agama.

Sendi-sendi Sistem Ekonomi Indonesia


1. Sila Ketuhanan

Sila Ketuhanan memiliki kaitan penting dengan tatanan penyelenggaraan kegiatan ekonomi, di mana yang terpenting dalam kegiatan ekonomi yaitu harus terselenggara sesuai dengan sifat-sifat Tuhan, seperti kejujuran dan keadilan. Kaitan keduanya juga dapat diperluas, yaitu kegiatan ekonomi yang didasarkan pada ajaran agama harus mendapat peluang yang besar untuk dipraktikkan di Indonesia. Praktik ekonomi syariah yang didukung oleh lembaga ekonomi syariah dan bentuk praktik-praktik yang bersumber dari ajaran agama dan karifan lokal yang lain harus terwadahi dalam Sistem Ekonomi Indonesia.

Sila ketuhanan juga memiliki implikasi penting terhadap tatanan kepemilikan. Alam dan kekayaan yang terkandung di dalamnya adalah ciptaan Tuhan, sehingga hakiki kepemilikan tetap menjadi milik Tuhan. Oleh karena itu, kalaupun diatur dalam sistem kepemilikan, maka kepemilikan atas alam menjadi kepemilikan bersama (umum), bukan kepemilikan individu. Ini tidak berarti bahwa kepemilikan individu tidak diakui.Sila ketuhanan juga memiliki implikasi penting terhadap tujuan yang ingin dicapai.

2. Sendi Kemanusiaan

Sila kedua memberi landasan agar Sistem Ekonomi Indonesia menempatkan manusia sesuai dengan derajat kemanusiaannya. Yaitu, manusia adalah makhluk yang berakal, makhluk yang bebas merdeka, makhluk yang memiliki derajat sama di hadapan Tuhan, dan makhluk yang berkomunikasi (sosial). Di atas sendi kemanusiaan tersebut Sistem Ekonomi Indonesia harus dibangun dan dikelola.
Sesuai dengan asas kemerdekaan, seseorang bisa memilih kegiatan ekonomi sesuai dengan kehendaknya. Di samping itu, manusia Indonesia memiiki kebebasan untuk mengaktualisasikan seluruh potensi yang dimilikinya dalam kegiatan ekonomi, sepanjang kegiatan itu tidak merugikan kepentingan orang lain.

Sistem ekonomi Indonesia harus menempatkan manusia sebagai tujuan, yaitu sistem ekonomi yang mensejahterakan manusia. Sila kemanusiaan juga memiliki implikasi penting terhadap kepemilika. Kepemilikan pribadi bersumber dari kerjakeras yang ia sumbangkan dalam kegiatan ekonomi sehingga kepemilikan pribadi memiliki tanggung jawab sosial karena harta yang dimiliki itu diperoleh atas bantuan orang lain.

3. Sendi Persatuan/Kebangsaan

Sila kesatuan memiliki nilai strategis menjaga kesatuan bangsa dan negara Indonesia. Sila persatuan mengamanatkan agar penyelenggaraan kegiatan ekonomi harus dilandasi oleh semangat kebersamaan yang dicerminkan oleh tingginya partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam kegiatan ekonomi, menyebarnya sumber daya, dan kegiatan ekonomi di luar negeri, serta tingginya rasa nasionalisme dan kemandirian ekonomi nasional.

4. Sendi Kerakyatan

Perwujudan sendi kerakyatan dalam sistem ekonomi Indonesia adalah tegaknya demokrasi ekonomi. Yaitu, suatu bentuk sistem ekonomi yang berdasarkan pada kedaulatan rakyat. Inti ekonomi yang berkedaulatan rakyat adalah kegiatan ekonomi yang bersumber dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dari rakyat berarti penyelenggaraan perekonomian nasional terlaksana setelah mendapat mandat dari rakyat. Oleh rakyat berarti penyelenggaraan perekonomian dilaksanakan oleh rakyat. Dan untuk rakyat berarti tujuan dari penyelenggaraan perekonomian nasional adalah menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Sehingga istilah rakyat berarti mengacu kepada seluruh warga negara, bukan perorangan.

Referensi

http://blog.unnes.ac.id/ekameiati/2015/11/18/landasan-filosofis-sistem-ekonomi-indonesia/