Apa saja saluran komunikasi politik ?

Saluran komunikasi adalah alat serta sarana yang memudahkan penyampaian pesan. Pesan di sini bisa dalam bentuk lambang-lambang pembicaraan seperti kata, gambar, maupun tindakan. Atau bisa pula dengan melakukan kombinasi lambang hingga menghasilkan cerita, foto (still picture atau motion picture), juga pementasan drama. Alat yang dimaksud di sini tidak hanya berbicara sebatas pada media mekanis, teknik, dan sarana untuk saling bertukar lambang, namun manusia pun sesungguhnya bisa dijadikan sebagai saluran komunikasi. Jadi, lebih tepatnya saluran komunikasi itu adalah pengertian bersama tentang siapa dapat berbicara kepada siapa, mengenai apa, dalam keadaan bagaimana, sejauh mana dapat dipercaya.
image

varian dari saluran komunikasi politik terbagi menjadi 3 (tiga), yakni:

  1. Komunikasi Massa
    Dalam sistem pemerintahan yang bagaimana pun, media komunikasi (dalam hal ini media massa) selalu tidak luput dari perhatian. Dikarenakan sifatnya yang memang sanggup menjangkau komunikan dalam skala besar di wilayah mana pun dan kapan pun. Media massa merupakan alat komunikasi politik yang berdimensi dua, yaitu bagi pemerintah dan bagi masyarakat. Dalam dimensi pemerintah, maka media massa berfungsi sebagai :
    (1) Untuk menyebarluaskan informasi-informasi seputar:
    a. Kebijaksanaan pemerintah.
    b. Program-program untuk mensejahterakan rakyat.
    c. Kondisi politik dalam negeri.
    d. Aktivitas jalinan komunikasi dengan Negara-negara lain sebagai kebijaksanaan politik luar negeri.
    (2) Untuk membentuk karakter bangsa melalui fungsi pendidikan.
    (3) Untuk melakukan fungsi sosialisasi dalam kaitan pelestarian sistem politik (sekaligus sistem nilai).
    (4) Menumbuhkan kepercayaan Negara lain melalui sajian-sajian berita yang direncanakan dan ditata secara baik, (sebagai alat promosi atau propaganda).
    Sedang dimensi bagi masyarakat, media massa berfungsi sebagai sarana kontrol sosial terhadap kebijaksanaan yang dilakukan pemerintah.

  2. Komunikasi Interpersonal
    Komunikasi interpersonal merupakan bentukan hubungan satu-kepada-satu; terdiri atas saling tukar kata lisan di antara dua orang atau lebih. Saluran ini bisa berbentuk tatap muka maupun berperantara.
    Beberapa teoritisi dan ilmuwan komunikasi seperti: Joseph Klapper, Elihu Katz, Paul Lazarfeld, dan Ithil de La Solapool telah mencatat, betapa efektifnya komunikasi interpersonal, terutama bagi Negara-negara berkembang yang lebih tinggi tingkat frekuensinya dalam menggunakan tenaga manusia dibanding menggunakan produk teknologi canggih. Walaupun komunikasi interpersonal terdapat kelemahan, seperti jangkauan sasaran (komunikan) terlalu luas atau karena dibatasi geo nature (letak geografis) yang sulit dijangkau,

  3. Komunikasi Organisasi

    Jaringan komunikasi dari organisasi menggabungkan sifat-sifat saluran massa dan saluran interpersonal. Tentu saja ada jenis-jenis organisasi yang sangat berbeda dalam politik, baik formal maupun informal. Yang dimaksud kelompok informal adalah keluarga seseorang, kelompok sebaya, dan rekan kerja yang kesemuanya memainkan peran penting dalam mengembangkan opini politik orang itu. Sedangkan kelompok formal meliputi partai politik dan berbagai organisasi kepentingan khusus, seperti serikat buruh, asosiasi perusahaan, pembela konsumen, organisasi hak sipil, dan koalisi kebebasan wanita. Akhirnya, pada ujung yang paling formal dari kontinuum ini terdapat organisasi birokratik.

    Birokrasi adalah organisasi besar yang terdiri atas pekerja purnawaktu (full-time) yang terikat dan bergantung pada organisasi itu dengan mengandalkan kriteria prestasi dalam menilai pekerja dan memiliki relatif sedikit penilaian eksternal atas produk yang dihasilkannya secara sinambung dan dengan alat-alat yang teliti.

    Agar pelaksanaan upaya ini berhasil, pada gilirannya diperlukan komunikasi yang terorganisasi. Dalam komunikasi organisasi terdapat dua tipe umum saluran komunikasi, yakni saluran internal dan saluran eksternal. Proses saluran komunikasi birokratik internal memiliki tiga aspek. Pertama, orang-orang harus memiliki informasi sebagai dasar untuk membuat keputusan. Kedua, putusan dan dasar alasannya harus disebarkan agar anggota-anggota organisasi itu melaksanakannya. Ketiga, ada saluran-saluran untuk “pembicaraan keorganisasi-an”, percakapan sehari-hari yang biasa dalam menjalankan pekerjaan; hal ini akan menciptakan keanggotaan yang bermakna dalam tatanan sosial yang sedang berlangsung.
    Selain itu, ada pula saluran komunikasi eksternal, misalnya media ini mencakup saluran untuk berkomunikasi kepada warga Negara pada umumnya serta jawatan-jawatan organisasi pemerintahan lainnya.