Reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana atau modal yang asalnya dari investor, dan diinvestasikan dalam bentuk portofolio investasi.
Produk reksadana syariah adalah :
-
Danareksa syariah.
Tujuannya memperoleh pertumbuhan investasi melalui investasi saham secara syariah Islam. Tolok ukur yang dipakai adalah Jakarta Islamic Index (JII). -
Danareksa syariah berimbang.
Tujuannya memperoleh hasil investasi yang berkelanjutan dengan tingkat diversifikasi yang tinggi secara syariat Islam. Tolok ukur yang dipakai adalah 50% rata-rata bonus Sertifikat Wadiah Bank Indonesia dan 50% Jakarta IslamicIndex (JII).
Referensi
Danupranata, Gita. 2005. Ekonomi Islam. Yogyakarta: UPFE.