Apa saja prinsip-prinsip budaya demokrasi ?

demokrasi

Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Apa saja prinsip-prinsip budaya demokrasi ?

Demokrasi sebagai paham universal menjadi unsur wajib dalam segala kehidupan di negara modern sekarang ini. Hal ini karena demokrasi menjunjung tinggi hak asasi manusia yang nilai-nilai dasarnya cenderung dapat diakulturasikan dengan budaya bangsa yang bersangkutan. Prinsip-prinsip demokrasi merupakan garis besar terhadap pengertian demokrasi dalam praktik di lapangan sebagai landasan untuk menentukan apakah suatu negara tersebut menganut paham demokrasi.

Prinsip-prinsip demokrasi menurut Affan Gafar (2000) adalah suatu sistem politik merupakan sistem demokratik jika memiliki aspek akuntabilitas, rotasi kekuasaan, perekrutan politik terbuka, pemilu, dan hal-hal dasar.

  • Akuntabilitas (dapat dipertanggungjawabkan)
    Setiap pemegang jabatan publik yang dipilih rakyat harus dapat mempertanggungjawabkan segala kebijakannya, baik yang akan dilakukan, maupun yang telah diimplementasikan kepada publik (masyarakat). Selain kebijakannya, segala kata-kata serta perilaku selama ia memegang jabatan publik juga harus dipertanggungjawabkan. Demikian pula, rakyat dapat dipertanggungjawabkan atas pilihan dan sikapnya terhadap keputusannya secara hukum.

  • Rotasi kekuasaan (pergantian kekuasaan)
    Ada jaminan rotasi atau pergantian kekuasaan dan dilakukan secara teratur dan damai sehingga tidak hanya satu orang yang selalu memegang jabatan, sementara peluang yang lain tertutup.

  • Perekrutan politik yang terbuka
    Dalam pelaksanaan rotasi kekuasaan dibutuhkan sistem perekrutan politik yang terbuka, yaitu setiap orang yang memenuhi syarat untuk mengisi jabatan politik yang dipilih oleh rakyat mempunyai kesempatan yang sama.

  • Pemilihan umum
    Penentuan wakil rakyat yang akan menduduki kursi dewan perwakilan rakyat harus melalui pemilihan secara umum yang melibatkan rakyat secara keseluruhan. Pemilu dilaksanakan secara jujur dan adil tanpa ada rekayasa. Setiap warga negara yang telah memenuhi syarat mempunyai hak untuk memilih dan dipilih dan bebas menggunakan haknya sesuai dengan kehendak nuraninya.

  • Menikmati hak-hak dasar
    Masyarakat dapat menikmati hak-hak dasar mereka secara bebas, termasuk di dalamnya adalah hak untuk menyatakan pendapat (freedom of expression), hak untuk berkumpul imeme (freedom of assembly), dan hak untuk menikmati pers yang bebas (freedom of the press).

Adanya prinsip-prinsip demokrasi tersebut tentunya akan memunculkan prinsip-prinsip yang nondemokrasi.sifatnya berbeda maupun mungkin berlawanan. Proses akulturasi pada negara di dunia ternyata mengalami .membentuk yang berbeda dan bermacam-macam sehingga perlu adanya identifikasi terhadap sistem selain demokrasi.s istem pemerintahan yang pernah berlaku di dunia adalah sistem otoriter dan totaliter. Dalam sistem totaliter dan ,otoriter tersebut bisa saja negara menganut sistem demokrasi seperti Republik tapi pelaksanaannya tidak demokratis melainkan otoriter dan totaliter. Bisa juga suatu negara tidak menganut demokrasi, tapi dalam praktiknya demokratis. Jadi, ada ambiguitas konsep dan pengertian demokrasi. Hal ini karena demokrasi pengertiannya meliputi demokrasi normatif dan demokrasi empiris dimana diantara demokrasi normatif dan demokrasi empiris tidak mesti berjalan seiring. Dengan kata lain antara format dan substansi demokrasi sering berbeda atau penampilan tidak mesti sama dengan isi dalamnya. Untuk itu berikut dijelaskan tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang otoriter dan totaliter sebagai pendekatan saja.

Pemerintahan totaliter adalah pemerintahan yang pelaksanaan kekuasaannya sepenuhnya ada di tangan penguasa.Menurut Carter dan Herz, hal tersebut ditandai oleh hal-hal sebagai berikut:

  • Dorongan negara atau pemerintah untuk memaksakan persatuan;

  • Usaha menghapus oposisi terbuka karena adanya anggapan bahwa pemerintah yang merasa dirinya paling tahu mengenai cara-cara menjalankan kebijaksanaan pemerintaha;

  • Pemerintah menjalankan kekuasaan melalui suatu elit yang kekal.

Ciri yang menonjol dari totaliterisme modern menurut Dahrendorf adalah tumpang tindihnya pola-pola dan struktur sosial yang monisme. Monisme totaliter diwujudkan dari ide bahwa (1) pertentangan harus dilenyapkan Edan (2) satu masyarakat yang homogen dan seragam.

Sedangkan, pemerintahan otoriter adalah pemerintahan yang dalam melaksanakan kekuasaannya dijalankan secara otoriter. Pengertian otoriter pada dasarnya mengandung pengertian diantara demokrasi dan totaliter. ‘’,Pemerintahan otoriter dapat diidentifikasikan sebagai berikut.

  • Pemerintah bertindak sepenuhnya karena kekuasaan, misalnya untuk kepentingan ekonomis (keuntungan saja).

  • Pemerintah bersifat tidak proporsional (mendominasi) dalam proses politiknya.

  • Pemerintah campur tangan terhadap kepentingan rakyatnya.

  • Pemerintah banyak memainkan peran dalam kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya.

Pemerintahan otoriter ini timbul karena adanya asumsi bahwa kecepatan laju pembangunan sering diperlambai oleh sistem politik yangpluralistic (demokrasi). Untuk itu dilakukan campur tangan pemerintah terhadap kepentingan rakyat. Ini berarti kebebasan rakyat dibatasi oleh kepentingan pemerintah yang berasumsi agak miring terhadap demokrasi tersebut.

Dari pengertian tentang prinsip-prinsip demokrasi, otoriter, dan totaliter di atas, yang menarik untuk dipahami adalah ucapan Moh Mahfud MD (1998) bahwa secara empiris, tidak ada satu negara pun yang mengikuti bentuk teoretisnya secara penuh. Artinya, dalam praktik kenegaraan, di dalamnya banyak variasi di antara ketiga bentuk pemerintahan tersebut. Variasi tersebut diakibatkan adanya akulturasi budaya dunia universal tentang demokrasi dengan budaya lokal (jiwa bangsa) yang tidak bisa dihapuskan begitu saja. Karena nilai sejarah (pengetahuan dan pengalaman hidup) telah membentuk watak pribadi sendiri pada bangsa tersebut. Lebih lanjut dikatakan bahwa di negara demokrasi misalnya sering timbul gejala otoriterisme yaitu seringnya pemerintah melakukan tindakan sepenuhnya ekonomis dan pemerintah tidak mewakili secara sama dalam proses politiknya. Misalnya di Amerika Serikat dengan demokrasi liberal terjadi jurang antara si miskin dan si kaya. Dalam proses pemilihan umum, si kaya bisa membeli suara si miskin untuk kepentinganya sehingga secara praktis pemerintahan yang terbentuk adalah bukan sepenuhnya mewakili kepentingan rakyat tapi kepentingan golongan yang kuat dan mampu ekonominya. Sehingga, tidak salah bila tindakan pemerintah sepenuhnya ekonomis atau bercampurtangan dalarn kepentingan rakyat secara penuh walau dibungkus oleh demokrasi.

Sumber