Apa saja perangkat Likuiditas dari Bank Syariah?

syariah

Perangkat Likuiditas Bank Syariah :

  1. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) Mudharabah
    Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) Mudharabah digunakan untuk membantu bank syariah untuk mengatasi kesenjangan likuiditas yang bersifat sementara .
  2. Bai‟ Al Dayn adalah jual beli hutang dengan merujuk kepada pembiayaan hutang.
  3. Pasar Uang Antar Bank Syariah (PUAS) PUAS menggunakan piranti sertifikat investasi mudharabah antar bank (IMA) yang berjangka waktu 90 hari.
  4. Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) sebagai piranti pelaksanaan operasi pasar terbuka berdasarkan prinsip syariah. SWBI dapat dijadikan sarana penitipan dana jangka pendek bagi bank syariah yang mengalami kelebihan likuiditas.