Apa saja peran UMKM yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat kecil?

UMKM

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat Indonesia. Apa saja peran UMKM yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat kecil?

Setidaknya ada 3 peran penting UMKM bagi masyarakat kecil, yaitu:

  1. Sebagai sarana mencegah masyarakat dari jurang kemiskinan. Karena tingginya angka penyerapan tenaga kerja oleh UMKM. Terbukti dari data Kementerian Koperasi dan UMKM tahun 2011, bahwa lebih dari 55,2 juta unit UMKM mampu menyerap sekitar 101,7 juta orang. Angka tersebut meningkat menjadi sekitar 57,8 juta unit UMKM dengan jumlah tenaga kerja mencapai 114 juta orang.

  2. Sebagai sarana untuk pemerataan tingkat perekonomian rakyat kecil. UMKM sangat berperan penting dalam pemerataan ekonomi masyarakat. UMKM memiliki lokasi di berbagai tempat, termasuk di daerah yang jauh dari jangkauan perkembangan zaman sekalipun. Kehadiran UMKM di 34 provinsi yang ada di Indonesia akan memperkecil jurang ekonomi antara si miskin dengan si kaya.

  3. Dapat memberikan devisa bagi negara. Saat ini, pangsa pasar UMKM Indonesia memang sudah sangat maju, baik dalam skala nasional maupun skala internasional. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM tahun 2017 menunjukkan tingginya devisa negara dari para pelaku UMKM di Indonesia, dengan angka mencapai 88,45 miliar rupiah (meningkat delapan kali lipat dari tahun 2016).

Referensi

(https://www.hipwee.com/opini/3-peran-penting-umkm-penggerak-sektor-ekonomi-indonesia-di-tingkat-menengah-ke-bawah/)

Peran usaha mikro kecil menengah dalam perekonomian Indonesia dapat dilihat dari (Kementerian Koperasi da UKM, 2005) yaitu:

  • Kedudukannya sebagai pemain utama dalamkegiatan ekonomi di berbagai sektor
  • Penyedia lapangan kerja terbesar
  • Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat
  • Pencipta pasar baru dan sumber inovasi
  • Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor

Sedangkan menurut UU No.20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam pasal 3 disebutkan bahwa usaha mikro dan kecil bertujuan menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan. UMKM berperan dalam pembangunan perekonomian nasional melalui kontribusi terhadap PDB, penciptaan lapangan pekerjaan, dan penyerapan tenaga kerja.

Industri kecil merupakan usaha ekonomi yang tersebar luas diseluruh daerah. UKM termasuk industri kecil yang sangat penting bagi Indonesia, dalam arti :

  • Sebagai katup penyelamat dalam proses pemulihan ekonomi nasional, dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dalam perluasan kesempatan berusaha,
  • Pengembangan unit usaha dan pemerataan dari perluasan penyerapan tenaga kerja,
  • Peranannya terhadap ekspor nonmigas.

Dengan penambahan investasi yang tidak besar telah mampu tumbuh wiraswasta dalam jumlah banyak, dan diharapkan ada yang mampu berkembang menjadi usaha menengah dan besar