Apa saja peran dan fungsi partai politik dalam negara demokrasi ?

Partai Politik

Partai Politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini, memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil dan materiil.

Apa saja peran dan fngsi partai politik dalam negara demokrasi ?

Partai politik merupakan sarana bagi warga negara untuk turut serta atau berpartisipasi dalam proses pengelolaan negara. Berkaitan dengan hal tersebut, maka pengkajian tentang partai politik memang merupakan suatu perkara yang senantiasa harus diajukan mengingat banyak sekali keprihatinan atas kondisi partai politik saat ini, khususnya di Indonesia. Terdapat banyak kejadian-kejadian yang berupa “penyimpangan” dan “penipuan” serta “korupsi politik” dalam praktik-praktik politik yang dilakukan oleh elite politik terhadap partai politik. Sebagai sebuah kendaraan politik, maka partai politik dipergunakan oleh para individu-individu untuk meraih kekuasaan. Memang benar, bahwa partai politik adalah mesin politik untuk dapat berpartisipasi dan meraih kekuasaan dalam proses pengelolaan negara. Namun, ambisi meraih kekuasaan yang berasal dari kader-kader tertentu dalam sebuah partai politik telah mereduksi arti penting dari partai politik di Indonesia. Keadaan partai politik yang pada awalnya menjadi tumpuan untuk motor penggerak ide dan gagasan baru untuk sampai pada kesejahteraan rakyat telah berubah menjadi pertempuran ego antar individu untuk berkuasa. Partai politik yang pada awalnya menjadi harapan besar lahirnya pemimpin-pemimpin bangsa yang berkualitas telah berubah menjadi arena “oportunis” kalangan eksternal untuk menunggu dipinang serta dicalonkan untuk menjadi Legislatif atau Eksekutif. Maka, bukan merupakan suatu masalah yang mengherankan ketika image partai politik di mata publik menjadi negatif. Belum lagi maraknya kasus korupsi politik yang diakibatkan oleh cost politik yang tinggi sehingga partai politik menjadi lumbung terciptanya bibit-bibit koruptor.

Partai politik berangkat dari anggapan bahwa dengan membentuk wadah organisasi mereka bisa menyatukan orang-orang yang mempunyai pikiran serupa sehingga pikiran dan orientasi mereka dapat dikonsolidasikan. Dengan demikian, pengaruh mereka dapat lebih besar dalam proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan.

Secara umum dapat dikatakan bahwa partai politik adalah suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik untuk melaksanakan program-programnya. Demikian yang diungkapkan oleh Miriam Budiardjo dalam bukunya Dasar-Dasar Ilmu Politik.

Sigmund Neumann dalam buku karyanya, Modern Political Parties, mengemukakan sebuah definisi tentang partai politik sebagai berikut :

“Partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat melalui persaingan dengan suatu golongan atau golongan-golongan lainnya yang mempunyai pandangan yang berbeda”.

Dibandingkan dengan kelompok kepentingan dan masyarakat madani, partai politik memainkan peran khusus yang tak dapat digantikan oleh organisasi lainnya. Peran penting ini mendudukkan partai politik di posisi pusat (political centrality). Posisi pusat ini memiliki dua dimensi:

  1. Setelah berhasil mengagregasikan berbagai kepentingan dan nilai yang ada dalam masyarakat, partai politik kemudian mentransformasikannya menjadi sebuah agenda yang dapat dijadikan platform pemilu. Diharapkan platform tersebut mampu menarik banyak suara dari rakyat sehingga partai politik akan mendapatkan banyak kursi di parlemen. Selanjutnya partai politik harus mampu mempengaruhi proses politik dalam legislasi dan impleinentasi program kebijakan publik itu.

  2. Partai politik adalah satu-satunya pihak yang dapat menerjemahkan kepentingan dan nilai masyarakat ke dalam legislasi dan kebijakan publik yang mengikat. Hal ini dapat mereka lakukan setelah mereka mendapatkan posisi yang kuat dalam parlemen daerah maupun nasional.

Partai politik sebagai sebuah aktualisasi dari negara demokrasi memiliki posisi yang strategis dalam mempengaruhi pengambilan kebijakan dalam sebuah pemerintahan daerah maupun pusat. Partai politik juga merupakan wadah penyaluran aspirasi politik rakyat baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu partai politik memiliki fungsi yang sangat penting dalam membangun partisipasi politik rakyat dengan melakukan pendidikan politik kepada masyarkat. Berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 menyebutkan pendidikan politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Partai politik memainkan peran yang menentukan dalam sebuah sistem demokrasi modern dan merupakan pilar utama dalam pranata sistem politik. Partai politik menerjemahkan nilai dan kepentingan suatu masyarakat dalam proses dari-bawah-ke-atas sehingga nilai dan kepentingan dari masyarakat itu menjadi rancangan undang-undang negara, peraturan-peraturan yang mengikat, dan program bagi rakyat. Karena partai politik sangat penting untuk pertumbuhan demokrasi, maka di banyak negara terdapat pendanaan publik bagi partai politik. Penyaluran dana publik tersebut dibatasi oleh peraturan dan perundang-undangan yang tegas. Ini menjarnin agar publik bisa ikut mengawasi anggaran partai politik. Masyarakat bisa ikut meningkatkan transparansi dalam perilaku serta kinerja sehingga tahu kepada kepentingan siapa partai politik berpihak. Dengan demikian kualitas demokrasi dalam suatu proses politik bisa menjadi semakin baik. Dana publik jumlahnya terbatas dan harus secara tegas diatur oleh undang-undang. Dengan ini diharapkan partai politik tidak menjadi tergantung dengan uang dari sektor swasta. Di Amerika Serikat sudah ada banyak contoh di mana banyak partai politik yang bergantung pada suntikan dana dari sektor bisnis. Mereka akhirnya menjadi memihak kepentingan dan tekanan tertentu dari sektor bisnis ini. Sedangkan di Jerman, ketergantungan semacam itu diantisipasi dengan memberi dana publik kepada partai politik. Partai diharapkan dari sejak awal mengumpulkan uang dari para anggota dan pengikutnya sehingga mereka mengakar dalam masyarakat. Tentu saja konsekuensinya adalah bahwa jumlah dana publik tidak boleh melebihi jumlah dana yang dikumpulkan dari pengikut dan anggota partai politik tersebut. Perbandingan dana publik tergantung jumlah biaya keanggoaan partai dan dukungan elektoral yang berhasil didapatkannya.

Di antara banyak fungsi demokratisasi oleh parpol, ada lima yang sangat penting:

  1. Mengagregasikan kepentingan-kepentingan dan nilai-nilai dan berbagai kalangan masyarakat.

  2. Menjajaki, membuat, dan memperkenalkan kepada masyarakat platform pemilihan umum partai politik mereka.

  3. Mengatur proses pembentukan kehendak politis (political will) dengan menawarkan alternatif-alternatif kebijakan yang lebih terstruktur.

  4. Merekrut, mendidik, dan mengawasi staf yang kompeten untuk kantor publik mereka dan untuk menduduki kursi di parlemen.

  5. Memasyarakatkan, mendidik, serta menawarkan kepada anggota-anggotanya saluran mana yang efektif bagi partisipasi politik mereka sepanjang masa antar pernilu.

Fungsi-fungsi partai politik di atas hanya bisa dijalankan bila partai politik juga mengalami proses demokratisasi di dalam tubuh mereka sendiri. Proses itu disebut sebagai demokrasi internal. Setelah syarat ini tercapai maka partai politik yang telah menang pemilu tersebut akan ikut mendukung proses demokrasi dan tidak akan menjadi ancaman bagi pranata demokrasi. Suatu sistem demokrasi mengharuskan semua partai politik untuk selalu menerapkan demokrasi internal. Hal ini harus diundangkan juga sehingga berjalannya suatu demokrasi internal tidak bergantung pada kemauan baik (goodwill) dari pemimpin partai tersebut. Karena bila tidak, demokrasi akan terancam. Demokratisasi internal menjamin adanya dialog terbuka dalam proses pembentukan kehendak politik. Dalam suatu partai politik harus ada sistem pemilu bebas yang memungkinkan pergantian anggota secara adil dan bisa dipertanggungjawabkan kepada pengadilan publik. Para pemimpin dan fungsionaris partai memiliki kecenderungan untuk menghimpun kekuasaan di dalam partai politik mereka dan pada berebut kekuasaan di luar partai. Demokrasi internal yang berjalan dengan baik akan mengimbangi kecenderungan ini dan menjaga struktur organisasi agar tetap terbuka terhadap kontrol demokratis dan partisipasi anggotanya serta memberikan kesempatan bagi masyarakat madani untuk memberikan pengaruhnya.


Referensi :
Beta Kompasiana. (24 Juni 2015). Partai Politik di Indonesia dan Permasalahan-Permasalahan yang Dihadapinya. diakses 4 Oktober 2017. Partai Politik di Indonesia dan Permasalahan-permasalahan yang Dihadapinya - Kompasiana.com

Beta Kompasiana. (25 November 2016). Partai Politik dan Pendidikan Politik. diakses 4 Oktober 2017. Partai Politik dan Pendidikan Politik Halaman 1 - Kompasiana.com [online]

Meyer, Thomas. 2008. Peran Partai Politik dalam Sebuah Sistem Demokrasi: Sembilan Tesis. Jakarta: Friedrich-Ebert-Stiftung (FES)

Qureta. (5 Oktober 2016). Menilai Partai Politik di Indonesia. diakses 4 Oktober 2017. Menilai Partai Politik di Indonesia [online]

Kegunaan Partai Politik Untuk Negara

Banyak fungsi atau kegunaan partai politik menurut para tokoh, diantaranya Miriam Budiardjo dan Nassmacher. Menurut Miriam Budiardjo dalam bukunya Dasar-Dasar Ilmu Politik, fungsi daripada partai politik menyesuaikan dengan keberadaannya, fungsi partai politik di negara demokratis dan negara otoriter memiliki fungsi yang berebeda.

Fungsi partai politik di negara demokratis ada 4 point penting:

  1. Sebagai sarana komunikasi politik
    Disini partai politik berfungsi untuk memperbincangkan dan menyebarluaskan rencana-rencana dan kebijakan-kebijakan pemerintah. Dengan demikian terjadi arus informasi dan dialog dua arah, dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas. Sehingga komunikasi politik berfungi untuk menghubungkan antara yang memerintah dengan yang diperintah. Atau dapat disebut sebagai penyambung pemerintah dengan rakyat.

  2. Sebagai sarana sosialisasi politik
    Menurut ahli sosiologi politik M. Rush (1992) : sosialisasi politik adalah proses yang melaluinya orang dalam masyarakat tertentu belajar mengenali sistem politiknya. Proses ini sedikit banyak menentukan persepsi dan reaksi mereka terhadap fenomena politik.

  3. Sebagai sarana rekrutmen politik
    Fungsi ini adalah untuk rekrutmen partai yang bertujuan untuk memperbanyak atau memperluas anggota. Agar partai politik tetap lestari dan menjaring serta melatih calon-calon pemimpin dimasa yang akan datang.

  4. Sebagai sarana pengaturan konflik
    Dalam negara dan bermasyarakat heterogen biasanya ditandai dengan adanya perbedaan, sebuah perbedaan kadang kalanya menyebabkan sebuah konflik atau masalah. Fungsi partai politik ialah sebagai peredam masalah atau membantu mengatasi konflik dimasyarakat. Dengan melakukan konsolidasi dan artikulasi tuntutan-tuntutan yang beragam di masyarakat.

Sedangkan fungsi partai politik pada negara otoriter seperti di negara dengan paham komunis, fungsi partai politik bergantung pada situasi apakah partai komunis berkuasa di negara di mana ia berada atau tidak. Di negara yang partai komunis tidak berkuasa maka partai politik dianggap sebagai mewakili kepentingankelas tertentu yang tidak dapat bekerja untuk kepentingan umum.

Sarana komunikasi menyalurkan informasi untuk mengindoktrinasi masyarakat dengan informasi yang menunjang usaha pimpinan partai. Fungsi sosialisasi partai ditekankan pada aspek pembinaan warga negara kearah kehidupan dan cara berfikir yang sesuai dengan pola yang ditentukan partai. Sehingga partai komunis pada negara otoriter lebih menekankan bagaimana seorang individu menyesuaikan dengan suatu cara hidup yang sejalan denga partai.

Menurut Nassmacher fungsi partai politik adalah:

  • Parties mediate or arbitrate between a pluralistic society and its political institutions of government.

  • Parties organize political campaigns in order to mobilize voters to participate in an election.

  • Parties recruit political personnel by selecting and nominating candidates who stand for public office in an election.

  • Parties aggregate a plurality of interests into a reasonable number of political alternatives or policy options, and thus channel conflicts between government and opposition.

  • Parties enable people to generate a plurality of opinions in public debate, elaborate projects or proposals for society, and transform policy options into political decisions.

Sementara itu fungsi partai politik berdasarkan UU No.2 tahun 2008 tentang Partai Politik adalah bahwa partai politik berfungsi sebagai sarana:

  • pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;

  • penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat;

  • penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara;

  • partisipasi politik warga negara Indonesia; dan

  • rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

Sumber : Budiardjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta. Gramedia Pustaka Utama. 2008.

Peran dan fungsi dari partai politik didalam negara mempunyai banyak bentuk. Beberapa fungsi partai politik antara lain :

Sarana Komunikas Poitik

Di negara yang menetapkan sistem demokrasi seperti Indonesia, partai politik berfungsi untuk menyalurkan berbagai macam suara maupun aspirasi masyarakat supaya sampai pada pemerintah. Pendapat yang telah ditampung selanjutnya akan dipertimbangkan dengan segala aspek untuk mencapai tujuan yang akan disepakati. Kemudian aspirasi tersebut dituangkan dalam berbagai macam kegiatan-kegiatan partai politik. Selain itu partai politik juga berfungsi untuk menyebarluaskan keputusan dan kebijakan-kebijakan pemerintah. Dalam hal ini fungsi partai politik berperan sebagai perantara antara pemerintah dan masyarakat. Jika partai politk tidak dapat berfungsi demikian, maka akan terjadi ketimpangan dan penyalahgunaan partai politik untuk kepentingan kelompok maupun golongan.

Sarana Sosialisasi politik

Partai politik juga berperan sebagai sarana sosialisasi politik. Di dalam ilmu poltik, Sosialisasi Politik diartikan sebagai proses dimana seseorang memperoleh sikap dan orientasi terhadap fenomena politik, yang umumnya berlaku dalam masyarakat di mana ia berada. Biasanya proses sosialisasi berjalan secara berangsur-angsur dari masa kanak-kanak sampai dewasa. Sosialisasi politik dapat membentuk budaya politik suatu negara. Pendidikan Politik adalah proses dialogis yang bertujuan agar anggota masyarakat mengenal dan mempelajari nilai-nilai, norma-norma, dan simbol-simbol politik negaranya. Hal ini bisa kita lakukan melalui contoh kegiatan-kegiatan organisasi yang ada disekolah dan organisasi yang ada di perguruan tinggi, dan contoh nyata dari sosialisasi politik adalah mengadakan pelatihan-pelatihan khusus kader, pengarahan-pengarahan mengenai penyelenggaraan pemilihan umum, dan lain-lain.

Sarana Rekrutmen Politik (Politik Recruitment)

Partai politik juga berperan sebagai wadah untuk menampung dan penyeleksian kader-kader politik yang nantinya akan meneruskan kepemimpinan suatu pemerintahan dengan jabatan tertentu. Partai politik memperluas perannya dalam membuka kesempatan bagi warga negara untuk turut serta berpartisipasi politik dalam suatu negara. Partai politik senantiasa melahirkan kader-kader yang potensial dalam setiap perkembangannya dalam persaingan perpolitikan. Hal itu dilakukan dengan merekrut anggota-anggota muda yang berbakat dan memberikan pembekalan kader-kader muda.

Sarana Pengatur Konflik

Dalam suatu negara demokrasi seperti Indonesia, perbedaan pendapat tentunya menjadi hal yang wajar adanya. Berbagai perbedaan suku, etnis, budaya, status sosial, dan lain-lain tentunya tidak jarang menimbulkan berbagai permasalahan yang dapat mengancam persatuan bangsa, maka dari itu partai politik dituntut untuk dapat mengatasi masalah-masalha tersebut, minimal dapat meredakan dan menjadi penengah antara pihak yang bertikai. Perbedaan dan persaingan selalu menjadi hal yang harus ditangani partai politik sebagai pewujud perdamaian politik suatu negara. Partai politik harus mampu menciptakan suasana harmonis diantara kalangan masyarakat serta mencontohkan persaingan-persaingan sehat dalam mencapai tujuan.

Sarana Kontrol Politik

Dalam menetapkan keputusan-keputusan maupun kebjakan-kebijakan terkadang terjadi kealahan maupun kekeliruan yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat. Dalam hal ini partai politk berperan untuk mengingatkan dan meluruskan kebijakan-kebijakan pemerintah. Kontrol kebijakan dilakukan untuk membatasi kesewenang-wenangan pemerintah yang dapat merugikan rakyat. partai politik juga bertugas untuk melakukan pengawasan serta peninjauan terhadap pelaksanaan jalannya pemerintahan agar dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. Dalam melakukan kontrol politik, partai politik juga melibatkan masyarakat dalam memberikan aspirasi yang dapat mempengaruhi kebijakan politik suatu negara.

Sarana Pertisipasi Politik

Partai politik berfungsi untuk mempengaruhi kebijakan-kebijakn pemerintah. Hal tersebut dikarenakan partai politik menerima dan menampung aspirasi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan nasional. Sehingga partai politik tetap pada fungsinya. Negara dengan sistem demokrasi tentunya membutuhkan peran partai politik sebagai penampung suara masyarakat untuk disalurkan kepada pemerintah. Tanpa adanya partisipasi ataupun keterlibatan partai poltik, kebijakan-kebijakn yang dibuat pemerintah tentunya tidak dapat di ubah jika tidak sesuai dengan kondisi masyarakat. Oleh karena itu, dalam hal ini peran partai politik sangat penting.

Selain itu, beberapa peran partai politik adalah sebagai berikut :

1. Membuat kerja pemerintahan parlementer menjadi mungkin

Parlemen terdiri dari wakil rakyat. Partai-partai politik mengatur wakil-wakil ini di garis partai. Pemilih memilih wakil mereka atas dasar afiliasi partai mereka. Partai yang mendapat suara mayoritas membentuk pemerintah dan menjalankan negara dan partai-partai lain dalam badan legislatif merupakan oposisi dan berusaha mencari-cari kesalahan pemerintah, sehingga membuatnya lebih bertanggung jawab. Dengan tidak adanya partai politik, wakil terpilih dapat bekerja dengan tujuan silang hanya membuat pembentukan pemerintah atau oposisi menjadi tidak mungkin.

2. Partai Politik merumuskan kebijakan publik

Setiap partai politik memperjuangkan pemilihan untuk mencapai tujuannya yang tergabung dalam manifesto politik mereka. Segera setelah pemilihan, partai mayoritas yang membentuk pemerintah berusaha untuk merumuskan kebijakan-kebijakan pemerintahannya berdasarkan janji-janji yang dibuat dalam manifesto pemilu. Kebijakan-kebijakan ini dibuat dengan mengingat kepentingan masyarakat umum. Tujuan paling penting di balik sebagian besar kebijakan tetap perbaikan kondisi umum. Selain itu, mereka membuat kebijakan tentang keamanan nasional, hukum dan ketertiban internal, dll. Selain itu, masing-masing pihak memiliki ideologinya sendiri. Dipastikan bahwa partai mayoritas mendapat mandat dari para pemilih untuk melaksanakan program politiknya sendiri.

3. Partai politik mendidik opini publik

Para pihak dalam sistem pemerintahan apa pun yang mengedukasi, merumuskan dan mengatur opini publik. Mereka juga membantu dalam pertumbuhan tingkat kesadaran politik warga negara biasa, yang jika tidak punya waktu untuk membaca dan mempelajari isu-isu negara. Partai-partai politik dalam upaya mereka untuk lebih dekat dengan orang-orang mengorganisir rapat umum, pertemuan, konferensi pers mengenai isu-isu penting dan membuat pandangan mereka jelas.

Rakyat biasa disadarkan akan kondisi ekonomi, sosial, dan politik negara. Masyarakat umum disadarkan akan hak pilih mereka. Ini memberikan kesempatan kepada masyarakat awam untuk menganalisis pro dan kontra berbagai isu penting. Proses ini mengarah untuk mengatur dan merumuskan opini publik tentang isu-isu penting. Orang-orang biasa yang jika tidak punya waktu untuk mencurahkan ke politik sangat diuntungkan oleh pertemuan-pertemuan ini.

4. Partai politik memberikan stabilitas politik

Partai-partai politik di lebih dari satu cara bersatu, menyederhanakan dan menstabilkan proses politik negara. Kekuatan destabilisasi lokalisme, regionalisme, bagian, kepentingan dan situasi geografis ditangani oleh partai-partai politik dengan membuat bagian-bagian dari ideologi partai mereka sehingga menenangkan kekuatan-kekuatan yang saling terpecah dan mendorong kohesi. Partai-partai politik terutama menjalankan fungsi agregasi kepentingan. Selain itu partai politik dalam demokrasi perwakilan memainkan peran besar dalam menjaga stabilitas dengan melakukan peran mereka di legislatif. Partai mayoritas membentuk pemerintah dan partai kecil lainnya dalam oposisi.

Partai yang berkuasa harus bersikap sangat bertanggung jawab. Partai oposisi terus mengawasi kerja partai yang berkuasa. Karena setiap gerakan yang tidak bijaksana di pihak mereka akan membuangnya dari kekuasaan dan membantu oposisi (pihak-pihak) untuk mengambil alih kendali pemerintahan. Oposisi bukan hanya mengkritik pemerintah; itu juga menyediakan program alternatif dan pemerintahan alternatif dalam kemungkinan krisis di pemerintahan. Karena itu berkontribusi pada stabilitas pemerintah. Oleh karena itu, oposisi yang sehat sangat penting bagi keberhasilan demokrasi.

5. Membantu dalam perekrutan pemimpin

Fungsi penting dari pihak mana pun adalah merekrut orang-orang yang berintegritas, surat, tindakan, kepemimpinan untuk menjadi anggota dan mempersiapkan mereka untuk pemilihan di masa depan. Karena itu adalah anggota partai yang menyebarkan ideologi partai, mendiskusikan isu-isu yang terbakar dan mengadakan pertemuan dan konferensi pers untuk memobilisasi dukungan publik.

Para pemimpin inilah lagi yang bersaing dalam pemilihan dan membentuk pemerintahan jika terpilih untuk berkuasa. Para pemimpin yang ditarik dari kehidupan publik diharapkan memahami harapan masyarakat umum dan merumuskan kebijakan publik yang sesuai. Pihak-pihak selalu mendapatkan popularitas dan pengakuan hanya melalui pemimpin mereka.

6. Untuk mengikuti pemilihan umum

Di sebagian besar negara demokrasi, pemilihan umum dilakukan terutama di antara para kandidat yang disiapkan oleh partai-partai politik. Pihak-pihak memilih kandidat mereka dengan cara yang berbeda. Di Indonesia, pimpinan partai puncak memilih kandidat untuk mengikuti pemilihan, Membentuk kebijakan dan program: Para pihak mengedepankan kebijakan dan program yang berbeda dan pemilih memilih dari mereka. Masing-masing dari kita mungkin memiliki pendapat dan pandangan yang berbeda tentang kebijakan apa yang cocok untuk masyarakat.

7. Membuat undang-undang

Ketika partai berkuasa, mereka membuat undang-undang untuk negara. Secara formal, hukum diperdebatkan dan disahkan di legislatif. Anggota partai yang berkuasa mengikuti arahan pemimpin partai, terlepas dari pendapat pribadi mereka.

8. Para pihak membentuk dan menjalankan pemerintahan

Para pihak merekrut para pemimpin, melatih mereka dan kemudian membuat mereka menjadi menteri untuk menjalankan pemerintahan dengan cara yang mereka inginkan seperti contoh kegiatan mencerdaskan kehidupan bangsa.

9. Peran oposisi

Partai-partai yang kalah dalam pemilihan umum, memainkan peran oposisi terhadap partai-partai yang berkuasa dengan mengkritik pemerintah atas kegagalan atau kebijakannya yang salah.

10. Membentuk opini publik

Mereka mengangkat dan menyoroti masalah. Partai memiliki anggota dan aktivis lakh yang tersebar di seluruh negara. Banyak dari kelompok-kelompok penekan adalah perluasan partai-partai politik di antara berbagai bagian masyarakat yang berbeda. Pihak, terkadang juga meluncurkan gerakan untuk penyelesaian masalah yang dihadapi orang.

11. Akses ke mesin pemerintah dan skema kesejahteraan

Untuk warga biasa, mudah untuk mendekati pemimpin partai lokal daripada pejabat pemerintah. Itulah mengapa mereka merasa dekat dengan pihak-pihak bahkan ketika mereka tidak sepenuhnya mempercayai mereka. Para pihak harus tanggap terhadap kebutuhan dan tuntutan masyarakat.

Sumber
Sumber

Runtuhnya Orde Baru pada Mei 1998 telah membawa warna baru bagi perpolitikan di Indonesia. Indonesia melakukan konsolidasi demokratisasi yang ditandai dengan Pemilu DPR dan DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota yang serentak dilaksanakan pada 7 Juni 1999. Ini merupakan pemilu yang demokratis yang dirasakan Indonesia terakhir kali sejak tahun 1955. Berbagai macam partai politik mulai bermunculan dengan membawa berbagai macam ideologi sebagai platform-nya, ada membawa ideologi agama dan adapula yang sekuler. Penegasan ideologi dilakukan oleh partai politik guna mendulang suara dari para pemilih. Namun terdapat hal yang menarik ketika memasuki proses pembentukan pemerintahan, persaingan ideologi partai yang dikumandangkan saat pemilu seakan berhenti. Berbagai perbedaan ideologi dan tujuan dari partai politik kini bukanlah hal yang penting lagi. Kabinet yang dibentuk pun melibatkan semua partai di DPR yang mencakup partai Islam maupun moderat.

Pola yang sama terjadi lagi saat Pemilu 2004, perbedaan ideologi hanya menjadi alat jual guna mendulang suara tetapi tidak berlaku ketika masuk ke dalam pemerintahan. Dodi Ambardi berpendapat bahwa sejak era reformasi partai-partai di Indonesia telah membentuk sistem kepartaian yang mirip kartel. Ia juga menunjukkan bukti-bukti yang menguatkan ciri kartel dalam sistem kepartaian di Indonesia, yakni (1) hilangnya peran ideologi partai sebagai sebagai faktor penentu perilaku koalisi partai; (2) sikap permisif dalam pembentukan koalisi; (3) tiadanya oposisi; (4) hasil-hasil Pemilu hampir-hampir tidak berpengaruh dalam menentukan perilaku partai politik; dan (5) kuatnya kecenderungan partai untuk bertindak secara kolektif sebagai satu kelompok. Kelima ini, khususnya yang kelima, berlawanan dengan sifat umum sistem kepartaian yang kompetitif.

Namun kartel dalam politik berbeda dengan kartel dalam ekonomi. Dan Slater menjelaskan, Dalam ilmu ekonomi, kartel berbeda dari pasar bahwa mereka akan menghancurkan pesaing dan mencekik pendatang baru yang potensial di pasar. Dalam politik, kartel berbeda dengan koalisi bahwa mereka mengkooptasi semua partai politik besar ke dalam sebuah aliansi nasional yang luas, dan meminggirkan partai-partai kecil yang berada diluar dalam prosesnya. Walaupun ini merupakan bentuk ideal untuk mencapai stabilitas, namun hal tersebut akan menjadi sebuah masalah dalam representatif.

Dodi Ambardi menjelaskan bahwa kartel ini dilakukan oleh partai politik demi menjaga keberlangsungan hidup mereka sebagai kepentingannya. Kelangsungan hidup partai-partai politik ini ditentukan oleh kepentingan bersama untuk menjaga berbagai sumber keuangan yang ada, terutama yang berasal dari pemerintah. Sumber keuangan partai yang dimaksud oleh Ambardi ini bukanlah uang pemerintah yang resmi dialokasikan untuk partai politik, melainkan uang pemerintah yang didapatkan oleh partai melalui perburuan rente. Tindakan ini hanya dapat dimungkinkan bila partai politik memiliki akses dalam jabatan pemerintahan dan parlemen. Kartz dan Mair berpendapat bahwa munculnya fenomena kartel politik akibat kebutuhan keuangan finansial partai politik yang semakin bergantung pada negara. Hal ini disebabkan oleh buruknya kemampuan mobilisasi keuangan partai politik melalui iuran anggotanya yang akibatnya adalah menjauhnya partai politik dari masyarakat dan mendekatkan partai pada negara.

Penelitian dari Katz dan Mair tentang partai kartel di Eropa juga dapat menjadi sebuah contoh yang relevan bagi perkembangan perpolitikan di Indonesia. Mereka dapat menjelaskan dengan baik alasan mengapa partai politik menggunakan cara kartel. Sudah jelas dalam sistem demokrasi bahwa ada sebagian partai yang akan masuk dalam pemerintahan, sedangkan yang lainnya akan terlempar ke luar. Ada partai yang takut akan terlempar dari jabatannya akibat berubahnya suara pemilih. Namun dalam model politik kartel, tidak akan ada partai besar yang terlempar dari kekuasaan. Hal ini mengakibatkan semakin tidak jelas antara partai politik di pemerintahan dan partai politik yang menjadi oposan.

Jabatan Kabinet yang seharusnya menjadi pembantu presiden dalam menjalankan fungsi dalam memeberikan saran, membuat kebijakan dan mengeksekusi perintah dari Presiden, dapat dimanfaatkan oleh partai politik sebagai sumber finansial bagi partai politik. Tawar menawar antara partai politik dan Presiden terjadi untuk menempatkan calon dari partai politik di jabatan Menteri. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pertimbangan determinan pencalonan seorang Menteri dari partai politik berdasarkan seberapa “basah” dalam posisi kementerian tersebut. Sektor-sektor Kementerian yang “basah” seperti Kementerian Keuangan, Energi, Industri, Transportasi, dan BUMN menjadi tempat potensial bagi partai politik untuk menempatkan calonnya. Bahkan Kementerian yang terlihat “kering” seperti Kementerian Agama, dapat dijadikan sumber pendapatan bagi partai politik, tentunya dengan sedikit permainan muslihat. Dalam kasus Kementerian Agama, sumber pendapatan bisa berasal dari mandat penyimpanan dana haji.

Selain keuntungan bagi partai, posisi jabatan Menteri juga dirasakan oleh personal Menteri tersebut. Seorang Menteri juga akan menerima fasilitas yang mewah guna menjalankan fungsinya sebagai pembantu Presiden. Fasilitas-fasilitas sebagai seorang Menteri seperti mendapatkan mobil dinas yang mewah, kantor yang besar, gaji yang tinggi, dan kesempatan untuk mengangkat staf pribadi lebih banyak. Selain hal materi, seorang Menteri yang duduk dalam kabinet akan mendapatkan prestise yang tinggi dan otoritas membuat kebijakan.

Untuk merubah kartel politik yang telah terjadi di negara ini sangatlah sulit. Demokrasi yang berdasarkan atas persaingan yang kompetitif untuk terciptanya pemerintahan yang optimal dengan sistem check and balances, justru terjadi kartel yang dilakukan oleh partai politik untuk melanggengkan kekuasaan mereka di pemerintahan. Untuk merubah semua ini dibutuhkan tindakan kolektif yang melibatkan banyak partai, seperti terciptanya politik kartel yang membutuhkan tindakan kolektif juga.

https://www.kompasiana.com/boni_bon2/politik-kartel-di-indonesia_5510237d813311d434bc6244 dakses pada

Fungsi utama partai politik ialah mencari dan mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan program-program yang disusun berdasarkan ideologi tertentu.

Cara yang digunakan oleh suatu partai politik dalam sistem politik demokrasi untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan ialah ikut serta dalam pemilihan umum, sedangkan cara yang digunakan partai tunggal dalam sistem partai politik totaliter berapa paksaan fisik dan psikologik oleh suatu diktatorial kelompok (komunis) maupun oleh diktatorial individu (fasis). Berikut ini dikemukakan sejumlah fungsi lain tersebut.

Sosialisasi Politik

Sosialisasi politik ialah proses pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat. Melalui proses sosialisasi politik inilah para anggota masyarakat memperoleh sikap dan orientasi terhadap kehidupan politik yang berlangsung dalam masyarakat. Proses ini berlangsung seumur hidup yang diperoleh baik secara sengaja melalui pendidikan formal, nonformal dan informal maupun secara tidak sengaja melalui kontak dan pengalaman sehari-hari, baik dalam kehidupan keluarga dan tetangga maupun dalam kehidupan masyarakat.

Dari segi metode penyampaian pesan, sosialisasi politik dibagi dua, yakni pendidikan politik dan indoktrinasi politik. Pendidikan politik merupakan suatu proses dialogis diantara pemberi dan penerima pesan. Melalui proses ini, para anggota masyarakat mengenal dan mempelajari nilai-nilai, norma-norma dan simbol-simbol politik negaranya dari berbagai pihak dalam sistem politik seperti sekolah, pemerintah dan partai politik.

Rekrutmen Politik

Rekrutmen politik ialah seleksi dan pemilihan atau seleksi dan pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintahan pada khususnya. Fungsi rekrutmen merupakan kelanjutan dari fungsi mencari dan mempertahankan kekuasaan.

Partisipasi Politik

Partisipasi politik ialah kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan umum dan dalam ikut menentukan pemimpin pemerintahan. Kegiatan yang dimaksud antara lain, mengajukan tuntutan, membayar pajak, melaksanakan keputusan, mengajukan kritik dan koreksi atas pelaksanaan suatu kebijakan umum, dan mendukung atau menentang calon pemimpin tertentu, mengajukan alternatif pemimpin, dan memilih wakil-wakil rakyat dalam pemilihan umum.

Komunikasi Politik

Komunikasi politik ialah proses penyampaian informasi mengenai politik dari pemerintah kepada masyarakat dan dari masyarakat kepada pemerintah. dalam hal ini, partai politik berfungsi sebagai komunikator politik yang tidak hanya menyampaikan segala keputusan dan penjelasan pemerintah kepada masyarakat sebagaimana diperankan oleh partai politik di negara totaliter tetapi juga menyampaikan aspirasi dan kepentingan berbagai kelompok masyarakat kepada pemerintah. Keduanya dilaksanakan oleh partai-partai politik dalam sistem politik demokrasi. Jadi, komunikasi politik antara pemerintah dan masyarakat dapat berlangsung secara efektif melalui partai politik.

Pengendalian Konflik

Konflik yang dimaksud disini adalah dalam arti luas, mulai dari perbedaan pendapat sampai pada pertikaian fisik antar-individu atau kelompok dalam masyarakat. Tetapi dalam kenyataannya partai politik bukan sebagai pengendalian konflik, malah membiarkan konflik di masyarakat demi kepentingannya tercapai.

Kontrol Politik

Kontrol politik ialah kegiatan untuk menunjukan kesalahan, kelemahan dan penyimpangan dalam isi suatu kebijakan atau dalam pelaksanaan kebijakan atau dalam pelaksanaan kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah. Dalam melakukan suatu kontrol politik atau pengawasan, harus ada tolak ukur yang jelas sehingga kegiatan itu bersifat relatif objektif.

Referensi : Surbakti, Ramlan. 2010. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT. Grasindo. hal 149-155

Menurut Miriam Budiardjo, dalam negara demokratis Partai politik menyelenggarakan beberapa fungsi, antara lain :

  1. Sebagai sarana komunikasi politik ( instrument of political communication ),
  2. Sebagai sarana sosialisasi politik ( instrument of political socialization ),
  3. Sebagai sarana rekrutmen politik ( instrument of political recruitmen ),
  4. Sebagai sarana pengatur konflik ( instrument of conflict management ).

Partai Sebagai Saranan Komunikasi Politik

Salah satu tugas dari partai politik adalah menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa sehingga kesimpang siuran pendapat dalam masyarakat berkurang. Dalam masyarakat modern yang begitu luas, pendapat dan aspirasi

seseorang atau suatu kelompok akan hilang tak berbekas seperti suara di padang pasir, apabila tidak ditampung dan digabung dengan pendapat dan aspirasi orang lain yang senada. Proses ini dinamakan penggabungan kepentingan. (Budiharjo, 1992)

Semua kegiatan diatas dilakukan partai. Partai politik selanjutnya merumuskannya sebagai usul kebijaksanaan. Usul kebijaksanaan ini dimasukkan dalam program partai untuk diperjuangkan dan disampaikan kepada pemmerintah agar dijadikan kebijakan umum ( public policy ). Dengan demikian tuntutan dan kepentingan masyarakat disampaikan kepada pemerintah melalui partai politik.

Partai Sebagai Sarana Sosialisai Politik

Partai politik juga berperan sebagai sarana sosialisasi politik ( instrument of politcal sosialization ). Dalam ilmu politik sosialisasi politik diartikan sebagai proses melalui mana seseorang memperoleh sikap dan orientasi terhadap penomena politik yang umumnya berlaku dalam masyarakaat dimana ia berada. Biasanya proses sosialisasi berjalan secara berangsur-angsur dari masa ke masa. Disamping itu sosialisasi politik juga mencakup proses melalui dimana masyarakat menyampaikan norma- norma dan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Partai Sebagai Sarana Rekrutmen Politik

Partai politik berfungsi untuk mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai ( political recruitment ). Dengan demikian partai turut memperluas partisipasi politik. Caranya ialah melalui kontak pribadi, persuasi dan lain- lain. Juga diusahakan untuk menarik golongan muda untuk didik menjadi kader yang dimasa mendatang yang akan menggantikan pimpinan yang lama ( selection of leadership ).

Partai Sebagai Sarana Pengatur Konflik

Dalam suasana demokrasi, persaingan dan perbedaan pendapat dalam masyarakat merupakan soal yang wajar. Jika sampai terjadi konflik. Partai politik berusaha untuk mengatasinya. Dalam praktek politik sering dilihat bahwa fungsi-fungsi tersebut diatas tidak dilaksanakan seperti yang diharapkan. Misalkan infprmasi yang diberikan justru menimbulkan kegelisahan dan perpecahan dalam masyarakat, yang dikejar bukan kepentingan nasional, akan tetapi kepentingan partai yang sempit dengan akibat pengkotakan politik atau konflik tidak diselesaikan akan tetapi malah dipertajam (Budiharjo, 1992)

Namun selain fungsi-fungsi diatas, partai politik juga berfungsi sebagai tempat memperbincangkan dan menyebarluaskan rencana-rencana dan kebijakan- kebijakan pemerintah. Dengan demikian terjadi arus informasi dari yang memerintah kepada yang diperintah, antara pemerintah dengan warga masyarakat. Dalam menjalankan fungsi ini partai politik disebut sebagai perantara ide-ide ( clearing house of ideas ).

Dari keempat fungsi partai politik di atas, fungsi Rekrutmen Politik berkaitan erat dengan masalah seleksi kepemimpinan, baik kepemimpinan internal partai maupun kepemimpinan nasional yang lebih luas. Untuk kepentingan internalnya, setiap partai butuh kader-kader yang berkualitas, karena hanya dengan kader yang demikian ia dapat menjadi partai yang mempunyai kesempatan lebih besar untuk mengembangkan diri. Dengan mempunyai kader-kader yang baik, partai tidak akan sulit menentukan pemimpinnya sendiri dan mempunyai peluang untuk mengajukan calon untuk masuk ke bursa kepemimpunan nasional.

Selain untuk tingkatan seperti itu partai politik juga berkepentingan memperluas atau memperbanyak keanggotaan. Maka ia pun berusaha menarik sebanyak-banyaknya orang untuk menjadi anggotanya. Dengan didirikannya organisasi-organisasi massa (sebagai onderbouw ) yang melibatkan golongan- golongan buruh, petani, pemuda, mahasiswa, wanita dan sebagainnya, kesempatan untuk berpartisipasi diperluas. Rekrutmen politik menjamin kontinuitas dan kelestarian partai, sekaligus merupakan salah satu cara untuk menjaring dan melatih caloncalon pemimpin. Ada berbagai cara untuk melakukan rekrutmen politik, yaitu melalui kontak pribadi, persuasi, ataupun cara-cara lain.