Apa saja penyebab pencemaran tanah?

Pencemaran tanah

Pencemaran tanah merupakan keadaan dimana adanya berbagai bahan substansi kimia yang masuk ke dalam lapisan tanah sehingga mengubah struktur dan lingkungan di dalam tanah. Sumber utama dari adanya pencemaran tanah ini adalah adanya kebocoran limbah kimia yang biasanya ada di pabrik baik itu bahan kimia organic maupun yang kimia tulen.

Sebagian besar pencemaran tanah dikarenakan adanya kebocoran bahan kimia baik itu yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja baik dalam skala besar ataupun skala kecil. Penggunaan pestisida pada lahan pertanian, masuknya bahan kimia yang terdapat di dalam air ke dalam permukaan tanah, adanya kecelakaan kendaraan pengangkut minyak yang masuk ke dalam tanah juga mampu menimbulkan pencemaran tanah. ketika bahan kimia sudah ada di dalam tanah maka bahan kimia tersebut dapat larut ke dalam air, terbawa air hujan dan juga mampu menguap ke dalam udara sehingga efeknya akan menjadi efek domino dimana yang berbahaya bukan hanya pada tanah saja melainkan juga di dalam air dan udara.

Limbah sebagai penyebab pencemaran tanah merupakan hasil buangan baik dari limbah industri domestik maupun rumah tangga. Limbah ini seringkali juga disebut sebagai sampah dan kehadirannya tidak dipedulikan lagi oleh orang dan lingkungan. Secara kandungan zat di dalamnya limbah tergolong dari dua jenis yaitu bahan kimia organic dan anorganik. Adanya penumpukan limbah ini di dalam tanah akan mampu membuat dampk negatif pada lingkungan dan kesehatan manusia serta makhluk hidup lainnya. karena bahayanya inilah oleh karena itu sangatlah penting untuk membuat penanggulangan terhadap bahayanya.

Limbah industri yang mampu menyebabkan pencemaran tanah biasanya berasal dari pabrik, manufaktur, industri kecil, industri besar dan industri perumahan. Limbah yang dihasilkan ini bisa berupa limbah cair dan juga limbah padat. Adapun penjelasan lebih detailnya adalah sebagai berikut ini:

  • Limbah Padat – Limbah industri yang padat merupakan limbah buangan dari hasil industri pabrik berupa padatan, bubur, atau lumpur yang berasal dari hasil pengolahan pabrik tersebut. Misalnya saja limbah dari pabrik gula, kertas, rayon, pulp, pengawet buah, ikan, daging, plywood dan lainnya.

  • Limbah Cair – Sedangkan limbah cair adalah hasil pembuangan dari industri yang berbentuk cair. Contoh limbah cair ini adalah seperti sisa dari pengolahan limbah industri kimia dan logam. Limbah dalam bentuk cair ini sangat berbahaya terutama jika mengandung berbagai bahan kimia yang berpotensi menganggu kesehatan manusia.

  • Limbah anorganik – Limbah anorganik ini merupakan jenis limbah yang tidak mampu mengalami penguraian yang dilakukan oleh mikroorganisme lainnya seperti jamur dan bakteri. Contoh dari limbah anorganik ini misalnya adalah limbah kantong plastic, kaleng bekas, botol minuman, bekas botol air mineral dan lainnya. limbah anorganik ini memerlukan tindakan pembuangan yang harus diatur sedemikian rupa supaya tidak membuat kerugian pada tanah dan juga makhluk hidup lainnya karena tanah menjadi tercemar oleh adanya limbah ini.

  • Limbah organik – Untuk jenis limbah organik merupakan limbah yang lebih ramah dibandingkan dengan limbah anorganik. Hal ini terjadi karena limbah organic mampu diuraikan kembali oleh mikroorganisme di dalam tanah sehingga tidak begitu berbahaya bagi tanah itu sendiri. Jenis limbah ini misalnya saja tinja atau feses, oli, cat, sampah rumah tangga yang dari tumbuhan. Meskipun limbah atau sampah organic ini tidak begitu berbahaya namun perlu diingat bahwa jika terlalu banyak sampah organic di dalam tanah maka penguraiannya pun akan semakin lama dan hal ini membuat pertumbuhan berbagai tanaman di dalamnya menjadi lebih lambat dan hal ini tidak baik begitu lingkungan.

  • Limbah industri – Limbah industri ini bisa berasal dari limbah indsutri kecil dari perumahan atau limbah industri besar berskala pabrik. Limbah ini bisa juga berasal dari dunia usaha hotel, rumah makan, pasar, perdagangan, tempat wisata, instansi pemerintah dan swasta, dan lainnya. limbah yang dihasilkan bisa berupa limbah padat maupun cair dan organic maupun anorganik.

  • Limbah pertanian – Limbah dari hasil pertanian ini juga mampu menyebabkan pencemaran tanah. misalnya saja adalah dengan penggunaan pupuk atau pestisida pada pertanian sehingga menyebabkan tanah menjadi tercemar. Jika penggunaan pestisida dan pupuk ini sudah melebihi batas wajarnya maka akan menyebabkan hal yang tidak diinginkan termasuk rusaknya hasil tanaman dan juga hasil tanaman yang tidak optimal lagi.