Apa saja pendekatan dan peranan sosiologi politik?

image

Pendekatan adalah orientasi khusus atau titik pandang tertentu yang digunakan dalam studi-studi sosiologi politik.Apa saja pendekatan sosiologi politik?

Pendekatan


Pendekatan adalah orientasi khusus atau titik pandang tertentu yang digunakan dalam studi-studi sosiologi politik. Berdasarkan batasan-batasan ini Rush dan althoff (2005) mengemukakan empat pendekatan yang biasa digunakan dalam studi-studi sosiologi politik. Keempat pendekatan itu adalah sebagai berikut.

Pendekatan Historis

Pendekatan historis atau pendekatan sejarah adalah satu pendekatan yang digunakan untuk mengungkapkan fakta atau peristiwa dan kesimpulan mengenai hal-hal yang telah lalu. Pendekatan historis harus dilakukan secara sistematis dan objektif melalui proses pencarian, evaluasi, dan penafsiran bukti-bukti yang dapat dipakai untuk mempelajari masa lalu. Berdasarkan bukti-bukti yang ada itu ditarik kesimpulan mengenai masa lalu bagaimana dan mengapa peristiwa itu terjadi serta bagaimana keterkaitannya dengan masa kini.

Dalam menarik kesimpulan pendekatan ini memerlukan sumber-sumber sejarah. Dalam hal ini ada dua macam sumber sejarah: sumber pertama dan sumber kedua. Contoh dari sumber pertama adalah dokumen relics (barang peninggalan) atau artifak (benda-benda bersejarah). Sumber-sumber ini adalah hasil langsung dari kejadian atau catatan para saksi mata. Termasuk juga dalam sumber pertama ini adalah narasumber sebagai pelaku peristiwa sejarah. Sumber kedua adalah laporan yang didasarkan pada catatan atau sumber pertama. Termasuk dalam sumber kedua adalah buku sejarah, artikel dalam ensiklopedia dan kupasan dari hasil penelitian.

Pendekatan ini digunakan karena memberikan perspektif yang diperlukan bagi studi-studi yang lain baik dalam pengertian kontekstual maupun temporal. Contoh studi yang menggunakan pendekatan ini adalah studi yang dilakukan oleh Karl Marx dam Marx Weber.

Pendekatan Komparatif (Perbandingan)

Pendekatan komparatif adalah pendekatan dengan cara
memperbandingkan data-data atau gejala-gejala politik mengenai fenomena yang sama atau fenomena yang kontras (berlawanan) dari suatu masyarakat tertentu dengan masyarakat lainnya. Menurut Ramlan A. Surbakti (dalam Suyanto, 2005), perbandingan sebagai metode ilmiah akan mempertajam kemampuan kita mendeskripsikan dan dapat menjadi perangsang dalam menyusun konsep. Menurutnya, perbandingan akan menyajikan kriteria untuk menguji hipotesis, menyumbang bagi perumusan hipotesis secara induktif dan bagi perumusan teori ( theoretical building ) baru. Oleh karena itu, Harold Laswel ( dalam Suyanto, 2005) menyatakan bahwa perbandingan adalah metode ilmiah yang penting dalam melakukan analisis ilmiah.

Pendekatan perbandingan pernah dilakukan dalam berbagai studi, misalnya oleh Ostrogorski dalam studinya tentang partai-partai politik dan Almond dan kawan-kawan beserta Lipset dalam studinya mengenai lingkungan politik (budaya politik). Studi Almond dan Verba merupakan contoh terbaik dari penggunaan pendekatan ini. Mereka meneliti kebudayaan politik demokratis di lima Negara di dunia, yakni Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Italia, dan Meksiko. Dari data-data survei yang diadakan di lima Negara ini kemudian diperbandingkan untuk dianalisis dan ditarik kesimpulan mengenai kebudayaan politik mereka apakah demokratis atau sebaliknya.

Pendekatan Institusional

Pendekatan institusional adalah pendekatan yang digunakan dalam studi yang memusatkan perhatian pada faktor-faktor kelembagaan, konstitusional, dan legalistik. Dari sudut pandang ini tingkah laku politik selalu berlangsung di dalam satu kerangka institusional. Oleh karena itu, baik tingkah laku maupun lembaga-lembaga tidak dapat dijelaskan secara tepat tanpa memahami keduanya sekaligus. Pendekatan ini secara implisit banyak dilakukan dalam studi-studi mengenai partai-partai politik dan tingkah laku legislatif.

Sejak lama pendekatan institusional telah mendapat kecaman. Pendekatan ini dianggap tidak memadai dan tidak realistis karena mengabaikan realitas tingkah laku politik. Kecaman inilah yang kemudian melahirkan pendekatan baru yang kontras dengan pendekatan institusional, yaitu pendekatan behavioral.

Pendekatan Behavioral

Pendekatan behavioral adalah pendekatan yang memperhatikan secara khusus tingkah laku atau perangai. Pendekatan ini secara khas menekankan individu sebagai unit dasar dari analisis. Dalam penggunaan pendekatan ini perlu memisahkan fakta dengan nilai-nilai, dan dalam membuat generalisasi harus didasarkan verifikasi.

Behaviorisme dianggap mengakibatkan kekakuan pada sikap orang yang melakukan penganalisisan politik dan sosial karena menggunakan standar-standar yang tinggi atau menggunakan tingkat berpikir dan penguasaan konsep yang tinggi. Di samping itu, pendekatan ini juga dikecam orang karena mengabaikan segi-segi yang menguntungkan dari pendekatan-pendekatan jenis lain. Terutama dalam kaitan dengan ketepatan dan ketelitian analisis data.

Itulah beberapa pendekatan yang dapat digunakan dalam studi-studi sosiologi politik. Di antara pendekatan-pendekatan tersebut tidak ada yang lebih unggul dari lainnya. Semua pendekatan tersebut sama bermanfaatnya dalam studi-studi sosiologi politik, tergantung pada sifat permasalahan yang akan diteliti.

Di samping pendekatan sebagaimana disebutkan di atas, terdapat pula beberapa metode yang digunakan dalam studi-studi sosiologi politik. Metode-metode tersebut di antaranya sebagai berikut.

Metode Kuantitatif

Metode kuantitatif adalah metode yang menggunakan data-data kuantitatif (data dalam bentuk angka-angka) dan kumpulan data (data agregatif) yang dikumpulkan melalui survei-survei statistik untuk kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik-teknik statistik. Teknik statistik yang dimaksudkan studi sosiologi politik yang menggunakan metode ini adalah studi mengenai ekologi (lingkungan) politik atau studi mengenai budaya politik.

Cara-cara pembuktian dengan menggunakan tes-tes statistik tersebut mempunyai nilai yang sangat positif. Terutama untuk melihat kaitan antarfaktor apakah hubungan tersebut bersifat kebetulan atau terjadi secara signifikan. Terjadi secara signifikan artinya hubungan tersebut tidak terjadi secara kebetulan melainkan benar-benar terjadi meyakinkan atau berarti. Cara-cara pembuktian semacam ini sekarang banyak dilakukan oleh para ahli dalam rangka mengembangkan sosiologi politik secara ilmiah.

Metode Kualitatif

Berbeda dengan metode kuantitatif, metode ini tidak menyandarkan diri pada data-data kuantitatif yang berbentuk angka-angka untuk keperluan analisis dan penarikan kesimpulan tentang permasalahan studi. Metode ini lebih menekankan data-data kualitatif berupa catatan peristiwa atau perilaku atau proses dari objek-objek studi, baik lembaga maupun perilaku politik.

Metode kualitatif juga dicerminkan oleh proses penganalisisan yang tidak menyandarkan pada statistika sebagai alat bantu guna menarik suatu kesimpulan. Teknik analisis data pada umumnya menggunakan teknik deskriptif analitis yang lebih banyak menyandarkan pada kekuatan dan ketajaman berpikir peneliti, termasuk penguasaan konsep-konsep dan teori-teori yang relevan dengan permasalahan studi.

Peraanan Sosiologi Politik


Sebagai ilmu (meskipun bukan disiplin ilmu) seperti juga ilmu-ilmu lain, sosiologi politik mempunyai peranan atau manfaat. Peranan atau manfaat itu bukan hanya bagi perkembangan ilmu itu sendiri, melainkan juga bagi kehidupan manusia atau masyarakat pada umumnya. Apalagi bagi masyarakat yang sedang melaksanakan pembangunan, seperti bangsa Indonesia, sosiologi politik mempunyai peranan yang cukup penting, khususnya dalam melaksanakan pembangunan politik.

Dalam melaksanakan pembangunan, pemerintah atau badan atau organisasi tertentu biasanya pada tahap awal melakukan perencanaan yang matang agar dapat memperoleh hasil yang baik. Untuk itu diperlukan data-data pendukung yang lengkap, khususnya mengenai masyarakat yang akan dikenai pembangunan. Dalam pembangunan politik masyarakat atau bangsa, paling tidak diperlukan data-data mengenai hal-hal, sebagai berikut.

  1. Pola interaksi sosial dan pola interaksi politik. Dengan mengetahui pola interaksi sosial dan politik yang ada dalam masyarakat maka dapat digariskan kebijakan-kebijakan tertentu untuk memperkuat pola interaksi yang mendukung pembangunan atau menetralisir pola interaksi yang menghalangi pembangunan. Pola interaksi yang didasarkan efisiensi, misalnya perlu terus diperkuat dan dikembangkan secara meluas untuk lebih memberhasilkan pembangunan. Sebaliknya, pola interaksi yang didasarkan persaingan tidak sehat harus dinetralisir dan mengubahnya menjadi pola interaksi yang didasarkan persaingan sehat.

  2. Kelompok-kelompok sosial dan politik yang menjadi bagian masyarakat. Ada kelompok-kelompok sosial dan politik yang mendukung pembangunan dan mungkin juga ada yang kurang mendukung. Hal ini perlu diketahui untuk pengambilan garis kebijakan pembinaan.

  3. Kebudayaan yang berintikan nilai-nilai. Di dalam masyarakat ada nilai-nilai yang mendukung pembangunan, ada yang tidak mempunyai pengaruh negatif terhadap pembangunan dan ada pula yang menghalangi pembangunan. Terhadap nilai-nilai kebudayaan yang menghalangi pembangunan perlu proses transformasi dan ini diperlukan kebijakan pendidikan politik yang relevan.

  4. Lembaga-lembaga atau pranata-pranata sosial dan politik yang merupakan kesatuan kaidah-kaidah yang berkisar pada kebutuhan dasar manusia dan kelompok sosial atau politik.

  5. Stratifikasi sosial yang merupakan pembedaan penduduk dalam kelas-kelas atau strata sosial tertentu secara vertikal. Hal ini penting untuk melihat dan menentukan pihak mana yang dapat dijadikan pelopor pembangunan atau agen pembangunan.

Pada tahap pelaksanaan, perlu diadakan identifikasi terhadap kekuatan sosial yang ada dalam masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengadakan penelitian tentang pola-pola kekuasaan dan wewenang di dalam masyarakat baik yang resmi maupun yang tidak. Dengan mengetahui kekuatan sosial tersebut dapat diketahui unsur-unsur mana yang dapat melancarkan pembangunan atau sebaliknya unsur-unsur mana pula yang menghambat.

Dalam tahap pelaksanaan, penelitian terhadap perubahan sosial juga sangat penting. Dengan penelitian ini maka akan dapat diketahui kadar keberhasilan pembangunan apakah berimplikasi positif atau negatif. Perubahan yang akibatnya positif perlu dilembagakan sehingga kemudian menjadi membudaya. Sedangkan perubahan yang negatif perlu segera dinetralisir, agar tidak menjadi kebudayaan tandingan (counter culture) dalam masyarakat yang bersifat destruktif (merusak).

Hasil studi yang telah dilakukan pada tahap perencanaan dan pelaksanaan ini dapat digunakan sebagai bahan yang akan dinilai pada tahap evaluasi. Pada tahap evaluasi ini penilaian dapat menggunakan berbagai ilmu pengetahuan, bukan hanya sosiologi politik, sosiologi ataupun ilmu politik.