Apa saja manfaat ta'aruf dalam islam ?

Ta’aruf di dalam islam merupakan proses saling mengenal antara ke dua belah pihak baik calon pasangan maupun kedua keluarganya. Ta’aruf merupakan alternatif yang ditawarkan islam untuk mencari jodoh secara syar’i, bukan melalui pacaran dan sejenisnya. Apa saja manfaat ta’aruf dalam islam ?

Ta’aruf sebenarnya merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk saling mengenal antara seseorang dengan orang yang lainnya dengan tujuan untuk saling mengerti dan saling memahami. Ta’aruf merupakan Pacaran Dalam Islam, yang juga bisa diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan dengan tujuan untuk bersilaturahmi sesuai dengan syariat islam. Atau bisa juga diartikan berkunjung ke rumah seseorang untuk berkenalan dengan si empunya rumah atau penghuninya.

Dengan melakukan ta’aruf, terdapat berbagai manfaat yang bisa didapatkan, seperti:

  • Dapat melihat keadaan fisik dari calon pasangan secara langsung. Seperti kecantikan yang ia miliki, suara dari calon pasangan, dan lain sebagainya.

  • Dapat mengenal lebih jauh calon pasangan dari data-data yang diperoleh selama proses tanya jawab saat berta’aruf. Misalnya pendidikan, pekerjaan, jenis penyakit yang dimiliki, latar belakang keluarga, dan lain sebagainya.

  • Meminimalisir terjadinya ketidakcocokan dengan calon pasangan dikemudian hari yang akhirnya berdampak pada Perceraian.

  • Bisa terhindar dari godaan syaitan karena dalam proses ta’aruf tidak dilakukan dengan berdua-duaan saja, akan tetapi ada pihak ketiga yang menjadi pendamping dalam pertemuan tersebut.

Dari penjelasan-penjelasan di atas bisa kita tarik kesimpulan bahwa dalam rangka mengenal Wanita Muslimah Menurut Islam yang hendak dilamar, seorang pria bisa melakukannya dengan mencari keterangan baik itu biografi atau riwayat hidup, sifat, karakter, maupuh hal-hal lainnya. Hal-hal tersebut adalah hal yang perlu untuk diketahui dari yang bersangkutan demi maslahat pernikahan kepada orang yang dikenalnya maupun secara langsung kepada wanita itu sendiri, yaitu melalui proses ta’aruf yang syar’i menurut ajaran islam.