Apa saja macam-macam syafaat yang ada ?

Syafa’at adalah usaha perantaraan dalam memberikan sesuatu manfaat bagi orang lain atau mengelakkan sesuatu mudharat bagi orang lain. Apa saja macam-macam syafaat yang ada ?

Para ulama berpendapat bahwa syafaat secara umum ada dua macam, yaitu :

  • Pertama, syafaat manfiyyah, yaitu syafaat yang ditiadakan oleh Al-Qur’an karena mengandung kesyirikan. Ibnu Taimiyyah menjelaskan,

    ”Allah swt telah meniadakan segala hal yang dijadikan tempat bergantung kaum musyrikin kepada selain-Nya. Allah swt meniadakan dari selain-Nya segala bentuk kepemilikan bagian atau bantuan.”

  • Kedua, syafaat mutsbatah, yaitu syafaat yang keberadaannya ditetapkan Al-Qur’an bagi orang-orang yang bertauhid. Syafaat ini ada dua bentuk yang bersifat umum dan bersifat khusus.

    • Syafaat yang bersifat khusus

      Yang dimaksud khusus di sini adalah hanya dimiliki oleh Rasulullah saw dan tidak dimiliki oleh selain beliau dari kalangan para Nabi dan Rasul. Syafaat beliau yang terbesar adalah syafaat yang terjadi pada hari kiamat, di mana seluruh umat manusia diliputi dengan kesedihan dan beban berat yang tidak sanggup mereka pikul sehingga menyebabkan mereka mencari orang yang dapat memberikan syafaat untuk mereka kepada Allah agar mereka segera dibebaskan dari keadaan yang sangat sulit ini. Maka mereka menemui Nabi Adam, kemudian Nabi Nuh, kemudian Nabi Ibrahim, kemudian Nabi Musa, kemudian Nabi Isa, namun nabi-nabi itu semua tidak dapat memberikan syafaat kepada mereka. Hingga akhirnya mereka menemui Nabi Muhammad saw, lalu beliau berdiri dan memohon syafaat ini di hadapan Allah swt agar Allah swt berkenan membebaskan hamba-hamba-Nya dari situasi dan keadaan yang maha dahsyat tersebut. Maka Allah swt kemudian mengabulkan doa beliau dan menerima syafaat beliau. Dan inilah tempat terpuji yang dijanjikan Allah swt untuk Rasulullah saw, sebagaimana dalam firman-Nya dalam surat Al-Isrā’ [17] ayat 79:

      Artinya: “Dan pada sebagian malam hari bershalat tahajudlah kamu, sebagai suatu (ibadah) tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.”

      Syafaat yang bersifat khusus ini terbagi menjadi dua, yaitu:

      • Syafaat al-‘uzhma atau syafaat al-kubrā, yaitu syafaat kepada seluruh manusia di hari maẖsyar. Itulah maqāman maẖmūdan bagi Rasulullah saw sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Allah di dalam Al-Qur’an,

      • Syafaat beliau kepada penduduk surga untuk masuk ke dalamnya. Karena setelah mereka melewati shirāth dan sampai ke surga, mereka menemukan pintu surga dalam keadaan tertutup dan mereka meminta siapa yang akan memberikan syafaat untuk segera dapat membuka pintu surga tersebut. Lalu Rasulullah saw berdoa kepada Allah swt agar beliau dapat memberikan syafaat kepada mereka.

    • Syafaat yang bersifat umum

      Umum di sini maksudnya adalah syafaat yang dimiliki Rasulullah dan selain beliau dari kalangan para Nabi dan Rasul serta kaum mukminin. Syafaat ini mencakup:

      • syafaat bagi para pelaku maksiat yang berhak masuk neraka agar tidak memasukinya,

      • syafaat bagi ahli tauhid yang bermaksiat dan telah masuk neraka agar bisa keluar dari neraka, dan

      • syafaat untuk mengangkat derajat kaum mukminin di dalam surga.

Ibnu Hajar Al-‘Asqalani di dalam kitab Fatẖ Al-Bārī memberikan penjelasannya bahwa ada enam jenis syafaat yang diberikan oleh Rasulullah kepada umat beliau yaitu:

  • Memberi keamanan dari marabahaya kehancuran di hari kiamat,

  • Meringankan siksaan orang kafir seperti syafaat Nabi kepada pamannya Abu Thalib,

  • Memalingkan orang mukmin dari siksaan api neraka (sebelum masuk neraka),

  • Menyelamatkan orang mukmin dari neraka (sesudah masuk neraka),

  • Memasukkan orang mukmin ke dalam surga dengan tanpa hisab, dan

  • Mengangkat derajat orang-orang mukmin yang ada di dalam surga agar tinggal di surga yang lebih tinggi.

Dengan sekian banyak syafaat yang diberikan Rasulullah saw, maka orang yang paling beruntung mendapatkan syafaat Rasulullah saw adalah orang yang tidak menyekutukan Allah swt dan beribadah dengan penuh keikhlasan.

Imam Nawawi mengatakan bahwa syafaat itu ada lima macam, yaitu:

  • Syafaat yang khusus bagi Nabi Muhammad saw, yaitu adanya kelapangan di hari kiamat dan segera diadakannya perhitungan (ẖisāb) bagi umatnya,

  • Syafaat berupa masuknya suatu kaum ke dalam surga tanpa perhitungan,

  • Syafaat yang diberikan kepada mereka yang seharusnya masuk ke dalam neraka, tetapi karena syafaat Nabi saw dengan izin Allah swt mereka selamat,

  • Syafaat bagi mereka yang berdosa dan telah masuk ke dalam neraka, tetapi karena syafaat Nabi saw mereka dikeluarkan dari sana, dan

  • Syafaat berupa peningkatan derajat bagi penghuni surga.

Referensi :

  • Muhammad Al-Maliki Al-Hasani, Mafāhim Yajib ‘An Tushaẖẖah, diterjemahkan oleh Tarmana Abdul Qasim dengan judul, Meluruskan Kesalahpahaman Seputar Bid’ah, Syafaat, Takfir, Tasawuf, Tawasul, dan Ta’zhim, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002), Cet. ke-2
  • Ibnu Abil ‘Izzi, Syarah Al-‘Aqīdah Al-Thahawiyyah, (Libanon: Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah, 1998)
  • Abdurrahman bin Hasan Alu Asy-Syaikh, *Fath Al-Majīd Li Syarẖ Al-Kitāb Al-Tauẖīd, (Libanon: Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah, 1993).