Apa Saja Macam-Macam Kekerasan Pada Anak?

Kekerasan Pada Anak

Tindakan kekerasan pada anak merupakan sebuah perilaku tindakan penganiayaan yang mana dilakukan oleh orang tua, wali, maupun orang lain kepada anak-anak. Bentuk kekerasan yang terjadi dapat berupa fisik, psikologis, seksual, hingga secara sosial. Banyak orang tua yang menganggap jika kekerasan yang terjadi pada anak merupakan hal wajar. Mereka menganggap jika kekerasan merupakan bagian dari metode yang dapat mendisiplinkan anak.

Apa saja macam-macam kekerasan yang anda ketahui?

kekerasan2

Berikut ini penjelasan mengenai macam-macam kekerasan yang terjadi pada anak:

  1. Penyiksaan Fisik (Physical Abuse)
    Bentuk penyiksaan fisik seperti cubitan, pemukulan, menyundut, tendangan, membakar, dan tindakan-tindakan fisik yang dapat membahayakan anak termasuk ke dalam jenis kekerasan. Kebanyakan orang tua menganggap kekerasan fisik merupakan bentuk dari pendisiplina anak. Dengan harapan anak dapat belajar untuk berperilaku yang baik.

  2. Pelecehan Seksual (Sexual Abuse)
    Pelecehan seksual merupakan tindakan dimana anak dapat terlibat dalam sebuah aktivitas seksual, namun tanpa anak sadari, tidak mampu untuk mengkomunikasikannya, serta tidak mengerti maksud dari sesuatu hal yang diterimanya tersebut.

  3. Pengabaian (Child Neglect)
    Bentuk kekerasaan anak yang memiliki sifat pasif, yaitu merupakan sikap meniadakan perhatian yang mencukupi baik itu dalam bentuk fisik, emosi, ataupun sosial.

  4. Penyiksaan Emosi (Emotional Abuse)
    Yang dimaksud dengan penyiksaan emosi disini adalah segala tindakan yang mana meremehkan dan merendakan anak. Karena tindakan ini membuat anak menjadi tidak merasa berharga untuk dikasihi dan dicintai.

  5. Penolakan
    Biasanya ini dilakukan para otrang tua yang narsis yang menampakkan sikap penolakan kepada anak, entah itu sadar maupun tidak akan berakibat membuat anak merasa tidak diinginkan. Misalnya saja dengan menyuruh anak pergi, memanggil dengan nama yang tidak pantas, menolak berbicara pada anak, menolak melakukan kontak fisik dengan anak, menyalahkan anak, mengkambing hitamkan anak, bahkan yang terparah menyuruh anak untuk enyah.

  6. Orang Tua Bersikap Acuh
    Sikap seperti ini biasanya dikarenakan orang tua yang sedang memiliki masalah dalam pemenuhan emosi yang membuat dirinya tidak mampu untuk merespon kebutuhan emosi sang anak. Hal ini ditunjukkan dengan adanya ketidak tertarikan pada anak, menahan kasih sayang, bahkan mengalami kegagalan dalam mengenali kehadiran sang anak. Sehingga nantinya akan memberikan pengaruh yang negatif dalam tumbuh kembang anak.

  7. Memberikan Teror Kepada Anak
    Mengancam, membentak, hingga mengucapkan kata kata kasar pada anak akan memberikan pengaruh yang cukup serius dalam psikologis anak. Hal ini akan membuat anak mengalami ketakutan dan merasa terintimidasi. Sikap teror ini dapat ditunjukkan pada teriakan, bentakan, kata sumpah serapah, menakut-nakuti, hingga ancaman dalam bentuk verbal yang cukup ekstrim.

  8. Mengasingkan Anak
    Tidak memperbolehkan anak untuk terlibat dalam kegiatan sosialnya, mengurung di rumah, tidak memberikan rangsangan pada apapun yang berkaitan dengan pertumbuhannya akan masuk ke dalam kekerasa emosional. Hal ini akan merusak kehidupan anak secara tidak lansgung, namun tergantung dari situasi serta tingkat keparahannya. Sikap mengasingkan anak ini dapat ditunjukkan seperti meninggalkan anak sendirian pada jangka waktu yang lama, menjauhkan anak dari lingkungan keluarga, menuntut anak untuk belajar secara berlebihan, tidak memperbolehkan anak untuk mempunyai teman ataupun berinteraksi dengan lingkungan sosial.

  9. Memberikan pengaruh buruk pada anak
    Memberikan pengaruh buruk adalah dengan memperlihatkan hal-hal yang bersikap negatif di depan anak secara langsung. Berikut ini beberapa contoh sikap yang memberikan pengaruh buruk untuk anak semisal memuji anak yang melakukan tindakan tidak terpuji kepada orang lain, mengajarkan anak untuk rasis, mendorong anak bersikap kasar pada orang lain, bahkan memberikan narkoba maupun obat-obatan terlarang pada anak.

  10. Eksploitasi
    Bentuk manipulasi atau dapat dikatakan sebagai bentuk pemaksaan dengan tidak memperdulikan perkembangan anak. Banyak contoh eksploitasi pada anak yaitu dengan memberikan tanggung jawab yang berlebihan pada anak yang melebihi dari usia dan kemampuannya

Terry E. Lawson (dalam Huraerah, 2007), mengemukakan ada empat macam bentuk kekerasan pada anak, yaitu :

1. Kekerasan secara Fisik

Kekerasan fisik terjadi ketika orang tua atau pengasuh dan pelindung anak memukul anak (ketika anak sebenarnya memerlukan perhatian). Pukulan akan diingat anak itu jika kekerasan fisik itu berlangsung dalam periode tertentu. Kekerasan yang dilakukan seseorang berupa melukai bagian tubuh anak.

2. Kekerasan Emosional

Emotional abuse terjadi ketika orang tua atau pengasuh dan pelindung anak setelah mengetahui anaknya meminta perhatian, mengabaikan anak itu. Ia membiarkan anak basah atau lapar karena ibu terlalu sibuk atau tidak ingin diganggu pada waktu itu. Boleh jadi mengabaikan kebutuhan anak untuk dipeluk atau dilindungi. Anak akan mengingat semua kekerasan emosional jika kekerasan emosional itu berlangsung konsisten. Orang tua yang secara emosional berlaku keji pada anaknya akan terus menerus melakukan hal sama sepanjang kehidupan anak tersebut.

3. Kekerasan Verbal

Kekerasan secara verbal berupa perilaku verbal dimana pelaku melakukan pola komunikasi yang berisi penghinaan, ataupun kata- kata yang melecehkan anak.

Pelaku biasanya melakukan tindakan mental abuse, menyalahkan, melabeli, dan perlakuan-perlakuan lain yang menggunakan pola komunikasi yang tidak seharusnya diterapkan pada anak. Kekerasan ini biasa terjadi ketika orang tua sedang mengalami emosi yang kurang terkendali sehingga mengeluarkan kata-kata atau bahasa yang tidak pantas untuk didengar oleh anak, seperti penggunanaan kata-kata “bodoh” kurang ajar” dan lain-lain.

4. Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan yang pemaksaan hubungan seksual, pemaksaan hubungan seksual dengan cara tidak wajar dan atau tidak disukai, pemaksaan hubungan seksual dengan orang lain untuk tujuan komersil dan atau tujuan tertentu. Kekerasan seksual yang terjadi pada anak sangat tidak patut untuk dicontoh. Kekerasan seksual pada anak jelas akan mempengaruhi psikologis dan merusak masa perkembangan anak.

Kekerasan dalam bentuk apapun yang dilakukan terhadap anak tidak pernah dapat dibenarkan. Namun jenis perlakuan kekerasan tersebut memang dapat dibedakan karena indikasi dan dampak terhadap anak berbeda-beda.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Suharto (1997), mengklasifikasikan macam-macam kekerasan yang dilakukan terhadap anak yaitu :

1. Kekerasan Anak Secara Fisik

Kekerasan secara fisik adalah penyiksaan, pemukulan, dan penganiayaan terhadap anak, dengan atau tanpa menggunakan benda-benda tertentu, yang menimbulkan luka-luka fisik atau kematian pada anak. Bentuk luka dapat berupa lecet atau memar akibat persentuhan atau kekerasan benda tumpul, seperti bekas gigitan, cubitan, ikat pinggang, atau rotan. Dapat pula berupa luka bakar akibat bensin panas atau berpola akibat sundutan rokok atau setrika. Lokasi luka biasanya ditemukan pada daerah paha, lengan, mulut, pipi, dada, perut, punggung atau daerah bokong. Terjadinya kekerasan terhadap anak secara fisik umumnya dipicu oleh tingkah laku anak yang tidak disukai orangtuanya, seperti anak nakal atau rewel, menangis terus, minta jajan, buang air atau muntah di sembarang tempat, memecahkn barang berharga.

2. Kekerasan Anak Secara Psikis

Kekerasan secara psikis meliputi penghardikan, penyampaian kata-kata kasar dan kotor, memperlihatkan buku, gambar, dan film pornografi pada anak. Anak yang mendapatkan perlakuan ini umumnya menunjukkan gejala perilaku maladaptif, seperti menarik diri, pemalu, menangis jika didekati, takut ke luar rumah dan takut bertemu dengan orang lain.

3. Kekerasan Anak Secara Seksual

Kekerasan secara seksual dapat berupa perlakuan prakontak seksual antara anak dengan orang yang lebih besar (melalui kata, sentuhan, gambar visual, exhibisionism), maupun perlakuan kontak seksual secara langsung antara anak dengan orang dewasa (incest, perkosaan, eksploitasi seksual).

4. Kekerasan Anak Secara Sosial

Kekerasan secara sosial dapat mencakup penelantaran anak dan eksploitasi anak. Penelantaran anak adalah sikap dan perlakuan orang tua yang tidak memberikan perhatian yang layak terhadap proses tumbuh-kembang anak. Misalnya anak dikucilkan, diasingkan dari keluarga, atau tidak diberikan pendidikan dan perawatan kesehatan yang layak. Eksploitasi anak menunjuk pada sikap diskriminatif atau perlakuan sewenang-wenang terhadap anak yang dilakukan keluarga atau masyarakat. Sebagai contoh, memaksa anak untuk melakukan sesuatu demi kepentingan ekonomi, sosial, atau politik tanpa memperhatikan hak-hak anak untuk mendapatkan perlindungan sesuai dengan perkembangan fisik, psikisnya dan status sosialnya.