Apa saja macam-macam kebijakan fiskal?

Apa saja macam-macam kebijakan fiskal ?

Kebijakan fiskal merupakan merupakan nama lain dari kebijakan anggaran. Kebijakan fiskal merupakan sebuah kebijakan atau aturan yang diambil pemerintah dalam hal pengeluaran dan pendapatan negara untuk memperbaiki kondisi terutama kondisi ekonomi. Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah.

Terdapat beberapa macam Kebijakan Fiskal menurut jumlah penerimaan dan pengeluarannya, yaitu sebagai berikut:

  1. Kebijakan Anggaran Surplus
    Kebijakan anggaran surplus adalah kebijakan dimana pemerintah tidak menggunakan seluruh pendapatan untuk pengeluaran sehingga akan menambah tabungan pemerintah. Kebijakan ini dapat berfungsi untuk mengatasi inflasi.

    Dengan adanya inflasi, harga menjadi naik karena uang lebih banyak dibandingkan dengan barang, sedangkan kebijakan surplus menekankan pengeluaran pemerintah yang pada gilirannya juga menekan dan mengurangi permintaan barang dan jasa secara agregat (total). Hal inilah yang kemudian bisa menurunkan angka inflasi.

  2. Kebijakan Anggaran Berimbang
    Kebijakan berimbang adalah bentuk anggaran dimana realisasi pendapatan negara sama dengan besarnya jumlah realisasi pengeluaran atau belanja negara. Melalui kebijakan ini pemerintah menyesuaikan pengeluaran dan belanjanya. Hal ini disesuaikan dengan penerimaan yang dimiliki negara sehingga antara pengeluaran dan penerima adalah sama dan berimbang.

    Kebijakan anggaran berimbang mempunyai kekuarangan. Kekurangannya ialah ketika deflasi, dimana uang yang beredar lebih sediki dari kebutuhan masyarakat, harga, produksi, dan investasi turun sehingga kegiatan ekonomi turun. Anggaran belanja yang turun menyebabkan kegiatan ekonomi juga turun sehigga pertumbuhan ekonomi terhambat.

  3. Kebijakan Anggaran Defisit
    Kebijakan anggaran difisit merupakan kebalikan dari kebijakan anggaran surplus. Kebijakan ini didasarkan atas pengeluaran yang lebih besar dibanding pendapatan. Pengeluaran yang lebih besar dibanding pendapatan biasanya akan diatasi dengan sebuah pinjaman, baik itu pinjaman dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

    Kebijakan anggaran defisit ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Untuk mengukur anggaran defisit ada empat cara. Yaitu dapat dihitung dengan:

    • Defisit primer, yaitu selisih belanja diluar pembayaran pokok dan bunga utang dengan pendapatan total.

    • Defisit operasional, yaitu perhitungan anggaran defisit yang diukur dalam nilai riil dan bukan dalam nilai nominal.

    • Defisit konvensional, yaitu perhitungan defisit berdasarkan selisih belanja total dan pendapatan total, termasuk hibah.

    • Defisit moneter, yaitu selisih belanja total pemerintah diluar pembayaran pokok atau utang dengan pendapatan total di luar penerimaan utang.

Sumber : Pengertian Kebijakan Fiskal, Lengkap Tujuan, Fungsi, Macam dan Teori Kebijakan Fiskal - MARKIJAR.Com

Kebijakan Fiskal (fiscal policy) adalah kebijakan pemerintah mengenai pajak, hutang negara (public debt), pengadaan dan pembelanjaan dana pemerintah serta kebijakan-kebijakan tersebut menyangkut efek-efek yang ditimbulkannya terhadap kegairahan swasta dan terhadap perekonomian secara keseluruhan.

Secara teoritis dikenal empat kebijakan fiskal, yaitu:

  • Pembiayaan Fungsional ( The Fungctional Finance ),
    Pembiayaan pengeluaran pemerintah ditentukan sedemikian rupa sehingga tidak berpengaruh langsung terhadap pendapatan nasional. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesempatan kerja ( employment ).

  • Pendekatan Anggaran Terkendali ( The Manage Budget Approach ),
    Dalam konsep anggaran berdasarkan pendekatan pengelolaan anggaran terkendali, pengeluaran pemerintah, penarikan pajak dan pinjaman ditujukan untuk mencapai kestabilan ekonomi.

    Berdasarkan konsep ini, hubungan langsung antara pengeluaran pemerintah dan penarikan pajak selalu dijaga. Kemudian untuk menghindarkan atau memperkecil ketidakstabilan ekonomi selalu diadakan penyesuaian dalam anggaran, sehingga pada suatu saat anggaran dapat dibuat defisit atau surplus disesuaikan dengan situasi yang dihadapi.

  • Stabilitas Anggaran ( The Stabilizing Budget )
    Konsep stabilitas anggaran disebut stabilisasi anggaran otomatis dalam politik fiskal. Penyesuaian penerimaan dan pengeluaran pemerintah secara otomatis terjadi dengan sendirinya dan langsung menstabilkan perekonomian sedemikian rupa tanpa harus ada ikut campur tangan pemerintah secara langsung yang secara sengaja atau sengaja direncanakan.

  • Pendekatan Anggaran Belanja Berimbang ( Balance Budget Approach )
    Cara yang diberikan dalam hal ini adalah anggaran yang disesuaikan dengan keadaan (managed budged). Tujuannya adalah tercapainya anggaran berimbang dalam jangka panjang. Dengan kata lain, konsep anggaran berdasarkan pendekatan anggaran belanja berimbang menekankan kepada keharusan kepada keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran. Pendekatan ini selalu mempertahankan anggaran belanja yang seimbang.

Kebijakan fiskal dapat diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja negara dan perpajakan dengan tujuan untuk mempengaruhi pengeluaran agregat perekonomian. Kebijakan fiskal mengacu pada langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah di suatu negara yang berkaitan dengan penggunaan pajak, pinjaman masyarakat, pengeluaran masyarakat oleh pemerintah untuk tujuan stabilisasi atau pembangunan. Melalui langkah yang diambil ini pengeluaran agregat dapat ditambah dan tindakan ini akan menaikkan pendapatan nasional dan penggunaan tenaga kerja.

Kebijakan Fiskal Penstabil Otomatis. Kebijakan ini merupakan bentuk-bentuk sistem fiskal yang sedang berlaku sekarang dan secara otomatis bisa menimbulkan terjadinya kestabilan perekonomian. Penstabilan otomatis merupakan kebijakan yang menekan perekonomian ketika diperlukan tanpa melakukan perubahan kebijakan yang disengaja. Kebijakan ini biasanya disebut juga sebagai kebijakan fiskal pasif. Instrumen kebijakan fiskal otomatis biasanya dilakukan dengan perpajakan yang bersifat progresif, proporsional, dan sistem asuransi pengangguran. Kebijakan ini memiliki kemampuan yang terbatas dalam menciptakan kestabilan ekonomi suatu negara. Jika tingkat pengangguran dan inflasi sedang tinggi maka penstabil otomatis tidak lagi mampu mengatasi masalah pengangguran dan inflasi tersebut. Kebijakan otomatis ini hanya mampu sebatas mengurangi besarnya dampak keseriusan yang akan ditimbulkannya.

Kebijakan Fiskal Diskresioner. Kebijakan ini biasa disebut juga dengan kebijakan fiskal aktif. Kebijakan fiskal diskresioner adalah suatu tindakan yang diambil pemerintah dalam bidang pengeluaran pemerintah atau penerimaan pajak yang secara khusus dapat mengubah sistem yang ada. Pemerintah mengambil kebijakan ini dengan tujuan untuk mengurangi gejolak atau naik turunnya kegiatan ekonomi dari waktu ke waktu dan untuk menciptakan suatu tingkat kegiatan ekonomi dengan tingkat penggunaan tenaga kerja yang tinggi dengan tidak menghadapi masalah inflasi, sehingga terjadi perekonomian yang diharapkan.

Kebijakan fiskal dapat dibedakan kepada dua golongan : penstabil otomatik (bentuk-bentuk sistem fiskal yang sedang berlaku yang secara otomatik cenderung untuk menimbulkan kestabilan dalam kegiatan ekonomi) dan kebijakan fiskal diskresioner (langkah-langkah dalam bidang pengeluaran pemerintah dan perpajakan yang secara khusus membuat perubahan ke atas sistem yang ada, yang bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi).

Penstabil otomatik adalah sistem perpajakan yang progresif dan proporsional, kebijakan harga minimum, dan sistem asuransi pengangguran. Pajak progresif dan pajak proporsional, pajak ini biasanya digunakan dalam memungut pajak pendapatan individu dan praktekkan hampir disemua negara. Pada pendapatan yang sangat rendah pendapatan seseorang tidak perlu membayar pajak. Akan tetapi semakin tinggi pendapatan, semakin besar pajak dikenakan ke atas tambahan pendapatan yang diperoleh. Dibeberapa negara sistem pajak proporsional biasanya digunakan untuk memungut pajak ke atas keuntungan perusahaan-perusahaan korporat, yaitu pajak yang harus dibayar adalah proporsional dengan keuntungan yang diperoleh.

Jika ditinjau dari sisi teori, ada tiga macam kebijakan anggaran yaitu:

  • Kebijakan Anggaran Pembiayaan Fungsional (functional finance), kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat berbagai akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional dan bertujuan untuk meningkatkan kesempatan kerja.

  • Kebijakan Pengelolaan Anggaran (the finance budget approach), kebijakan untuk mengatur pengeluaran pemerintah, perpajakan, dan pinjaman untuk mencapai ekonomi yang mantap.

  • Kebijakan Stabilisasi Anggaran Otomatis (the stabilizing budget), kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat besarnya biaya dan manfaat dari berbagai program.

Jika dilihat dari perbandingan jumlah penerimaan dengan jumlah pengeluaran, kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu :

  • Kebijakan Anggaran Seimbang, adalah kebijakan anggaran yang menyusun pengeluaran sama besar dengan penerimaan.

  • Kebijakan Anggaran Defisit, yaitu kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran lebih besar daripada penerimaan,

  • Kebijakan Anggaran Surplus, yaitu kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran lebih kecil dari penerimaan.

  • Kebijakan Anggaran Dinamis, yaitu kebijakan anggaran dengan cara terus menambah jumlah penerimaan dan pengeluaran sehingga semakin lama semakin besar (tidak statis).

Kebijakan anggaran meliputi hal-hal berikut.

  1. Anggaran Seimbang
    Anggaran seimbang adalah anggaran yang disusun dengan pendapatan totalnya sama/seimbang dengan pengeluaran totalnya. Tujuannya untuk memelihara stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya defisit.

  2. Anggaran Dinamis
    Anggaran dinamis adalah anggaran yang selalu meningkat dibandingkan anggaran tahun sebelumnya. Selain itu diusahakan meningkatkan pendapatan dan penghematan dalam pengeluarannya, sehingga dapat meningkatkan tabungan pemerintah/negara untuk kemakmuran masyarakat.

  3. Anggaran Defisit
    Anggaran defisit adalah anggaran dengan pengeluaran negara lebih besar daripada penerimaan negara. Intinya, penerimaan rutin dan penerimaan pembangunan tidak mencukupi untuk membiayai seluruh pengeluaran pemerintah. Dengan kata lain, defisit APBN terjadi apabila pemerintah harus meminjam dari bank sentral atau harus mencetak uang baru untuk membiayai pembangunannya.

  4. Anggaran Surplus
    Anggaran surplus adalah anggaran dengan penerimaan negara lebih besar daripada pengeluaran. Kebijakan ini dijalankan bila keadaan ekonomi sedang dilanda inflasi (kenaikan harga secara terus-menerus), sehingga anggaran harus menyesuaikan kenaikan harga barang atau jasa.

Referensi

Ismawanto. 2009. Ekonomi 2. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi 4 macam (Basri, 2003) :

  1. Pembiayaan fungsional (fungsional finance)
  2. Pengelolaan anggaran (the managed budget approach)
  3. Stabilisasi anggaran otomatis (the stabilization budget)
  4. Anggaran belanja seimbang (balanced budget approach)

Secara singkat, kebijakan fiskal adalah langkah-langkah pemerintah untuk mengelola pengeluaran dan perpajakan atau penggunaan instrumen-instrumen fiskal untuk mempengaruhi bekerjanya sistem ekonomi agar memaksimumkan kesejahteraan ekonomi (Tanzi, 1991 dalam Madjid).

Fungsi Kebijakan Fiskal

Pemerintah terkadang memfokuskan pada tujuan-tujuan yang lebih spesifik agar dapat menigkatkan kesejahteraan ekonomi (Tanzi, 1991 dalam Madjid). Tujuantujuan spesifik dari kebijakan fiskal tersebut antara lain:

  • Koreksi atas ketidakseimbangan sementara,
  • Stimulasi terhadap pertumbuhan ekonomi, dan
  • Redistribusi pendapatan.

Dengan berbagai tujuan spesifik tersebut, maka secara bersamaan terdapat kebijakan fiskal jangka pendek atau stabilisasi, dan kebijakan fiskal jangka panjang. Hal ini terutama karena di dalam kenyataan, kebanyakan dari langkahlangkah kebijakan fiskal jangka pendek juga mempunyai konsekuensi jangka panjang, dan dengan cara yang sama berbagai langkah kebijakan fiskal jangka panjang juga mempunyai implikasi-implikasi jangka pendek. Berdasarkan berbagai tujuan tersebut, terdapat tiga aktivitas utama dari otoritas fiskal yang mencerminkan fungsi-fungsi spesifik dari kebijakan fiskal. Ketiga fungsi spesifik dari kebijakan fiskal itu adalah fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi (Musgrave, 1959). Ketiga cabang ekonomi dari pemerintah (Musgrave) adalah sebagai berikut:

  1. Stabilisasi
    Tanggung jawabnya adalah menjamin perekonomian tetap pada kesempatan kerja penuh (full employment) dengan harga yang stabil. Tujuan utama dari fungsi stabilisasi kebijakan fiskal adalah memelihara tingkat pendapatan nasional aktual mendekati potensialnya. Dengan tujuan seperti itu, maka “kebijakan stabilisasi” seringkali dimaknai sebagai manipulasi dari permintaan agregat agar pada saat yang sama mencapai full employment dan stabilitas harga (price stability).

  2. Alokasi
    Pemerintah melakukan intervensi terhadap perekonomian dalam mengalokasikan sumber daya ekonominya. Intervensi pemerintah ini dapat dilakukan dengan secara langsung membeli barang-barang seperti pertahanan dan pendidikan, dan secara tidak langsung melalui berbagai pajak dan subsidi subsidi, yang mendorong berbagai aktivitas atau menghambat aktivitas-aktivitas lainnya.

  3. Distribusi
    Berkaitan dengan bagaimana barang-barang yang diproduksi oleh masyarakat didistribusikan diantara anggota-anggotanya, berkaitan dengan isu-isu seperti pemerataan, dan trade-offs antara pemerataan dan efisiensi.

John F. Due dalam Ani Sri Rahayu, mengatakan terdapat tiga tujuan dari kebijakan fiskal, yaitu :

  • Untuk meningkatkan produksi nasional (PDB) dan pertumbuhan ekonomi atau memperbaiki keadaan ekonomi.

  • Untuk memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran atau mengusahakan kesempatan kerja (mengurangi pengangguran), dan menjaga kestabilan harga – harga secara umum.

  • Untuk menstabilkan harga – harga secara umum, khususnya mengatasi inflasi.