Apa saja macam dasar negara?

Setiap bangsa memiliki pandangan yang berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai hal, seperti sejarah perkembangan bangsa, kebudayaan, dan keadaan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, lahirlah banyak konsep dasar negara atau ideologi.

image

  1. Sosialisme, merupakan ideologi yang berpandangan adanya persamaan
    dan kesamaan dalam menjalani hidup. Dalam sosialisme, persamaan adalah merupakan konsekuensi logis dari keprihatinan terhadap suatu kemiskinan.
  2. Liberalisme, merupakan ideologi yang berpaham kebebasan, yaitu adanya pengakuan hak-hak individual yang harus dilindungi dari campur tangan negara dan badan-badan yang lain. Manusia dipandang sebagai makhluk yang bebas dan rasional. Pemerintahan harus didasarkan pada persetujuan rakyat.
  3. Marxisme-komunisme, merupakan salah satu jenis sosialisme yang mengajarkan tentang teori pertentangan kelas. Dalam konsep marxisme, negara hendaknya dipimpin dan lebih mengutamakan kelas pekerja (buruh) atau diktaktor proletariat. Marxisme berawal dari konsep-konsep politik, ekonomi, dan sosial Karl Marx dan selanjutnya diteruskan oleh Lenin, Stalin, dan Mao Tze Tung (Mao Zedong) menjadi paham
    komunisme. Menurut ajaran ini, suatu tujuan dapat dicapai dengan cara menghalalkan semua jalan. Komunisme cenderung meniadakan arti Tuhan karena berdasarkan pada materialism sehingga paham ini menindas kebebasan dalam beragama dan kebebasan individual. Menurut Budiardjo (1980), nilai-nilai yang terkandung di dalam komunisme adalah
    a) monoisme, yaitu suatu prinsip yang menolak keberadaan golongangolongan
    (strata) dalam suatu masyarakat;
    b) kekerasan dianggap sebagai cara atau alat yang sah untuk mencapai
    suatu tujuan (menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan),
    c) semua alat negara (polisi, tentara, birokrasi, media massa, intelektual,
    dan perundang-undangan) dipergunakan untuk mewujudkan tujuan
    komunisme.
  1. Fasisme, suatu bentuk dari kediktatoran yang dapat dipersamakan
    dengan otoritarian. Di dalamnya terdapat unsure-unsur kekerasan dan
    hal-hal lain yang bersifat mengerikan (pembantaian, diskriminasi ras,
    ekspansi ke negara lain, penghilangan hak-hak asasi manusia, dan masih
    banyak lainnya), terutama dalam hal pengabaian hak-hak asasi warga
    negara. Fasisme ini menitikberatkan pada pola khusus aksi dan sangat
    tergantung pada pemimpin yang kharismatik.

  2. Fundamentalisme, merupakan ideologi untuk menetapkan agama
    tertentu sebagai suatu sistem politik dalam negara. Sebagai contoh,
    Afganistan pada masa pemerintahan Taliban dan Iran sekarang setelah
    Revolusi Islam Iran). Negara-negara ini menerapkan hukum Islam secara
    keras kepada warga negaranya.