Instrumen sebelum diterapkan pada penelitian harus dipastikan kualitasnya, sudah baik atau belum.
Apa saja kriteria instrument yang baik?
Apa saja kriteria instrument yang baik?
Instrumen dapat dikatakan baik apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
Penelitian akan dinyatakan kredibel apabila ia menjelaskan uraian yang benar atau tafsiran mengenai pengalaman manusia dengan benar, dimana orang lain akan memiliki tafsiran yang sama. Hal tersebut akan kredibel apabila orang lain setuju akan mengalami pengalaman tersebut walaupun hanya membaca laporan penelitian. Menurut Suryabrata menyatakan bahwa validitas instrumen adalah sejauh mana instrumen itu merekam/mengukur apa yang dimaksudkan untuk direkam/diukur. Sedangkan reabilitas instrumen adalah merujuk pada konsistensi hasil perekaman data. Menurut Ibnu Hadjar kualitas instrumen ditentukan oleh dua kriteria utama yakni:validitas dan reabilitas.
Menurut M. Mustari dan M.T Rahman kredibilitas penelitian dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut:
Transferabilitas adalah sejauh mana temuan dalam suatu penelitian yang dilakukan pada kelompok tertentu dapat diaplikasikan pada kelompok lain. Transferabilitas tidak dapat dinilai oleh pengkaji sendiri, melainkan oleh pembaca. Jika pembaca memperoleh gambaran jelas tentang laporan penelitian (konteks dan fokus penelitian), maka hasil penelitian dinyatakan memiliki transferabilitas tinggi.
Istilah reabilitas dalam penelitian kualitatif dikenal dengan istilah dependabilitas. Dalam kuantitatif, reabilitas merupakan derajat ketepatan, ketelitian atau keakuratan yang ditunjukkan oleh instrumen pengukuran. Pengujiannya dapat dilakukan secara internal, yaitu pengujian dengan menganalisis butir-butir yang ada. Sedangkan dengan cara eksternal adalah dengan melakukan re-test.
Reabilitas merupakan terjemahan dari reability, yang mempunyai kata asal rely yang berarti percaya dan reliabel yang artinya dapat dipercaya. Kepercayaan berhubungan dengan ketepatan dan konsistensi. Tes hasil belajar dikatakan dapat dipercaya apabila memberikan hasil pengukuran hasil belajar yang tetap atau konsisten.
Konfirmabilitas diartikan konsep intesubjectivitas atau konsep transparansi, yaitu ketersediaan peneliti mengungkapkan secara terbuka tentang proses dan elemen-elemen penelitiannya sehingga memungkinkan peneliti lain melakukan penelitian tentang hasil temuannya. Steubert dan Carpent menjelaskan bahwa konfirmabilitas merupakan suatu proses kriteria pemeriksaan, yaitu cara/langkah peneliti melakukan konfirmasi hasil-hasil temuan nya. Pada umumnya peneliti kualitatif mefleksikan hasil-hasil temuan nya pada jurnal terkait.