Apa saja Klasifikasi dan Status pada Desa?

Klasifikasi dan Status pada Desa

Apa saja Klasifikasi dan Status pada Desa?

Indeks Desa Membangun mengklasifikasi Desa dalam lima (5) status, yakni:

  1. Desa Sangat Tertinggal;
  2. Desa Tertinggal;
  3. Desa Berkembang;
  4. Desa Maju; dan
  5. Desa Mandiri.

Klasifikasi desa tersebut untuk menunjukkan keragaman karakter setiap desa dalam rentang skor 0,27 – 0,92 Indeks Desa Membangun. Klasifikasi status desa adalah 5 (lima) status kemajuan dan kemandirian desa, yakni dengan penjelasan sebagai berikut:

  1. Desa mandiri atau yang disebut desa sembada adalah desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan

  2. Desa maju atau yang disebut desa pra-sembada adalah desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan.

  3. Desa berkembang atau yang disebut desa madya adalah desa potensial menjadi desa maju, yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum mengelolanya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan.

  4. Desa tertinggal atau yang disebut desa pra-madya adalah desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum, atau kurang mengelolanya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya.

  5. Desa sangat tertinggal atau yang disebut desa pratama adalah desa yang mengalami kerentanan karena masalah bencana alam, goncangan ekonomi, dan konflik sosial sehingga tidak berkemampuan mengelola potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi, serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya.

Klasifikasi dalam 5 status desa tersebut juga untuk menajamkan penetapan status perkembangan desa dan sekaligus rekomendasi intervensi kebijakan yang diperlukan. Status desa tertinggal, misalnya, dijelaskan dalam dua status desa tertinggal dan desa sangat tertinggal di mana situasi dan kondisi setiap desa yang ada di dalamnya membutuhkan pendekatan dan intervensi kebijakan yang berbeda.

Menangani desa sangat tertinggal akan berbeda tingkat afirmasi kebijakannya di banding dengan desa tertinggal, dengan nilai rata-rata nasional Indeks Desa Membangun 0,566 klasifikasi status desa ditetapkan dengan ambang batas sebagai berikut:

  1. Desa Sangat Tertinggal : < 0,491
  2. Desa Tertinggal : > 0,491 dan < 0,599
  3. Desa Berkembang : > 0,599 dan < 0,707
  4. Desa Maju : > 0,707 dan < 0,815
  5. Desa Mandiri : > 0,815

Desa berkembang terkait dengan situasi dan kondisi dalam status desa tertinggal dan desa sangat tertinggal dapat dijelaskan dengan faktor kerentanan. Apabila ada tekanan faktor kerentanan, seperti terjadinya goncangan ekonomi, bencana alam, ataupun konflik sosial maka akan membuat status desa berkembang jatuh turun menjadi desa tertinggal, dan biasanya, jika faktor bencana alam tanpa penanganan yang cepat dan tepat, atau terjadinya konflik sosial terus terjadi berkepanjangan maka sangat potensial berdampak menjadikan desa tertinggal turun menjadi desa sangat tertinggal.

Sementara itu, kemampuan desa berkembang mengelola daya, terutama terkait dengan potensi, informasi / nilai, inovasi / prakarsa, dan kewirausahaan akan mendukung gerak kemajuan desa berkembang menjadi desa maju. Klasifikasi status desa berdasarkan Indeks Desa Membangun ini juga diarahkan untuk memperkuat upaya memfasilitasi dukungan pemajuan desa menuju desa mandiri. Desa berkembang, dan terutama desa maju, kemampuan mengelola daya dalam ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi secara berkelanjutan akan membawanya menjadi desa mandiri.

Metode Penyusunan Indeks Desa Membangun (IDM)


Indeks Desa Membangun (IDM) disusun dengan memperhatikan ketersediaan data yang bersumber dari Potensi Desa (Podes), yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik. IDM merupakan indeks komposit yang dibangun dari dimensi sosial, ekonomi dan budaya. Ketiga dimensi terdiri dari variabel, dan setiap variabel diturunkan menjadi indikator operasional. Prosedur untuk menghasilkan Indeks Desa Membangun adalah sebagai berikut:

  1. Setiap indikator memiliki skor antara 0 s.d. 5; semakin tinggi skor mencerminkan tingkat keberartian. Misalnya : skor untuk indikator akses terhadap pendidikan sekolah dasar; bila Desa A memiliki akses fisik <= 3 Km, maka Desa A memiliki skor 5, dan Desa B memiliki akses fisik > 10 Km, maka memiliki skor 1. Ini berarti penduduk Desa A memiliki akses yang lebih baik dibandingkan dengan penduduk Desa B.

  2. Setiap skor indikator dikelompokkan ke dalam variabel, sehingga menghasilkan skor variabel. Misalnya variabel kesehatan terdiri dari indikator :
    o Waktu tempuh ke pelayanan kesehatan < 30 menit,
    o Ketersediaan tenaga kesehatan dokter, bidan dan nakes lain,
    o Akses ke poskesdes, polindes dan posyandu,
    o Tingkat aktifitas posyandu dan
    o kepesertaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS). Total skor variabel selanjutnya dirumuskan menjadi indeks : Indeks Variabel : Σ Indikator X / Nilai Maksimum (X)

  3. Indeks dari setiap variabel menjadi Indeks
    Komposit yang disebut dengan Indeks Desa Membangun (IDM).
    IDM = 1/3 ( IS + IEK + IL )
    IDM : Indeks Desa Membangun
    IS : Indeks Sosial
    IEK : Indeks Ekonomi
    IL : Indeks Lingkungan (Ekologi)

  4. Untuk menetapkan status setiap desa dilakukan klasifikasi dengan menghitung range yang diperoleh dari nilai maksimum dan minimum. Nilai range yang diperoleh menjadi pembatas status setiap desa, sehingga ditetapkan lima klasifikasi status desa: Tabel 2 berikut ini berupaya menyajikan klasifikasi desa berdasarkan indeks desa membangun (IDM).