Apa Saja Kewajiban Istri Terhadap Suaminya?

Suami istri

Apa saja kewajiban istri terhadap suaminya ?

Di antara beberapa kewajiban seorang istri terhadap suami adalah sebagai berikut:

1. Hormat dan patuh kepada suami dalam batas-batas yang ditentukan oleh norma agama dan susila.

Sebagaimana Firman Allah di dalam surat An-Nisa [4] ayat 34:

Artinya : “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki- laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS An-Nisa: 34).

Kewajiban istri terhadap suami yaitu bersikap taat dan patuh terhadap suami dalam segala sesuatunya selama tidak merupakan hal yang dilarang Allah, memelihara kepentingan suami berkaitan dengan kehormatan dirinya, menghindari dari segala sesuatu yang akan menyakiti hati suami seperti bersikap angkuh, menampakkan wajah cemberut atau penampilan buruk lainnya. Tetapi kewajiban yang paling penting (hakiki) yang harus dijalankan dengan baik oleh seorang istri adalah melayani dan mematuhi suaminya dalam hal yang berhubungan dengan sebuah “kedekatan keluarga antara suami dan istri, sehingga suami benar-benar terhibur dan hatinya selalu bahagia memiliki istri yang dapat dipertanggung jawabkan.”

Adapun kewajiban istri terhadap suami dalam persoalan nafkah batin yaitu jika suami memperintahkan istri untuk segera mendatangi suaminya jika suaminya sedang membutuhkannya. Dari Thalq bin Ali bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk berhubungan badan, lalu si istri menolak sehingga malam itu suaminya jengkel terhadapnya, maka si istri dilaknat oleh para malaikat hingga menjelang pagi.'" (HR. Muslim)

2. Mengatur dan mengurus rumah tangga, menjaga keselamatan dan mewujudkan kesejahteraan keluarga.

Sebagaimana Firman Allah dalam surat Adz-Dzāriyāt ayat 29:

Artinya : “Dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah.” (QS. Adz- Dzāriyāt: 29).

Islam telah menyadari bahwa membina rumah tangga merupakan kesepakatan dua belah pihak antara suami dan istri, oleh karena itu segala sesuatunya harus dimusyawarahkan bersama. Termasuk pula dalam hal ini adalah tata cara pembagian kerja rumah tangga. Pembagian kerja yang bagaimana yang harus dilakukan agar suami dan istri bisa mencapai ketentraman dalam rumah tangga harus dimusyawarhkan bersama. Kesepakatan harus dibuat agar tidak ada satu pihak yang dirugikan. Dengan menyadari bahwa perkawinan bertujuan untuk mencapau ketentraman kedua belah pihak yang menjalaninya, maka tidaklah mungkin ini dicapai apabila pembagian kerja dalam rumah tangga tidak adil.

3. Memelihara dan mendidik anak sebagai amanah Allah

Sebagaimana Firman Allah dalam surat Al-Kahfi ayat 46:

Artinya : “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan.” (QS. Al-Kahfi: 46).

Dari ayat di atas menjelaskan bahwa wanita mempunyai peranan yang penting dalam melahirkan umat terbaik, wanita harus menjadi istri yang baik, ibu yang baik dan sekolah yang baik. Betapa banyak wanita baik di umat ini yang telah dilahirkan ke dunia ini oleh keberadaan para ibu yang kompeten, yaitu para ibu yang mendidik dan mengajari anak-anaknya. Tidak diragukan lagi, andaikan umat ini ingin bangkit, sebagaimana kebangkitan sebelumnya, dan ingin kembali menempati kedudukannya yang dengan itu akan dimuliakan Allah, maka yang pertama-tama adalah hendaknya memperbaiki didikan pertama, menerapkan adab-adab Islam dan mengajarkan ilmu-ilmunya, sehingga dengan begitu, seorang ibu betul-betul menjadi sekolah, sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Ibrahim rahimahullah:

“Ibu adalah sekolah, jika engkau mempersiapkannya maka ia akan mempersiapkan generasi yang bermoral baik.”

Pengaruh perempuan dalam keluarga tidak terbatasi hanya untuk mendidik anaknya, tetapi termasuk juga pengaruh yangia miliki atas kehidupan laki-laki. Pengaruh ini sungguh nyata, dan merefleksikan perhatian perempuan yang memfasilitasi langkah suami mereka untuk meraih kesuksesan dalam kerja, atau telah mendampingi suami mereka saat istirahat dan bersantai dari tuntutan kerja.

4. Memelihara dan menjaga kehormatan serta melindungi harta benda keluarga

Sebagimana Firman Allah dalam surat Al-Ahzāb [33] ayat 35:

Artinya : “…Laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzāb: 35).

5. Menerima dan menghormati pemberian suami serta mencukupkan nafkah yang diberikannya dengan baik, hemat dan bijaksana.

Sebagaimana Firman Allah dalam surat Al-Furqān [25] ayat 67:

Artinya : “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta) mereka berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, tapi adalah (pembelanjaan itu) tengah tengah antara yang demikian. (QS. Al-Furqān: 67).

6. Pandai mengambil hati suami melalui makanan dan minuman;

7. Mengatur rumah dengan baik;

8. Menghormati keluarga suami;

9. Bersikap sopan, penuh senyum kepada suami;

10. Tidak mempersulit suami, dan selalu mendorong suami untuk maju;

11. Rida dan syukur terhadap apa yang diberikan suami;

12. Selalu berhemat dan suka menabung;

13. Selalu berhias, bersolek untuk atau dihadapan suami;

14. Jangan selalu cemburu buta.

Referensi :

  • Amiur Nuruddin dan Azhari Akmal Tarigan, Hukum Perdata Islam di Indonesia,
    (Jakarta: Prenada Media, 2004).
  • Istiadah,“Membangun Bahtera Keluarga yang Kokoh, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama)
  • Tihami dan Sohari Sahrani, Fikih Munakahat; Kajian Fikih Nikah Lengkap , cet.III., (Jakarta: Rajawali Press, 2013)

Istri merupakan komponen tak terpisahkan dalam sebuah keluarga yang memiliki peranan tak kalah penting dari seorang suami. Terlepas dari kontroversi mengenai bagaimana seharusnya seorang istri menghabiskan waktunya, berkarier di luar atau mengurus rumah dan keluarga, seorang istri akan menjadi ibu sekaligus sekolah pertama bagi anak-anaknya.

Karena itu, Islam mengajarkan suami untuk sebisa mungkin mencukupi semua kebutuhan istri karena tugas yang diemban istri sebagai sekolah pertama bagi anak-anaknya sangat jauh dari kategori ringan. Dengan fasilitas memadai semacam itulah, istri diharapkan dapat memaksimalkan perannya sebagai pendamping suami maupun mentor bagi anak-anaknya. Salah satunya juga membangun rumah tangga dalam islam yang selalu di ridhoi Allah agar mendapatkan berkahNya.

Di balik peran dan hak tersebut, seperti halnya suami, istri juga mengemban kewajiban terhadap suami yang harus ia penuhi. Ini juga diatur cukup detail dan rinci dalam beberapa sumber ajaran Islam mulai dari Al-Qur’an, hadis hingga pendapat para ulama’ yang tak jarang berbeda satu sama lain.

Hal yang demikian sedikit banyak menyiratkan pembagian kerja yang fair antara suami dan istri, posisi dan fungsi masing-masing yang saling melengkapi serta keharusan memiliki visi yang sama untuk menciptakan keluarga bahagia dan kondusif untuk tumbuh kembang anak. Singkatnya, selain memiliki beberapa hak yang harus ditunaikan suami, istri juga memiliki kewajiban terhadap suami yang tak bisa ia abaikan. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut;

1. Selalu ta’at pada suami

Istri diwajibkan selalu ta’at pada suami kecuali dalam hal-hal yang melarang aturan agama dan atau kesusilaan. Ini khususnya berlaku ketika suami menyuruh istri untuk melaksanakan shalat, melakukan ibadah dan melaksanakan kewajiban lain seperti memenuhi undangan, menutup aurat dan lain sebagainya.

Adapun dalam hal-hal lain yang sifatnya relatif dan bisa dibincangkan bersama, istri seharusnya selalu meminta pendapat suami setiap akan membuat keputusan dan langkah dalam hidupnya, semisal terkait dengan pekerjaan, karier, keluarga, pendidikan anak dan lain sebagainya.

Dengan demikian, kewajiban ta’at di sini tidaklah menggunakan paradigma up dan down khususnya untuk hal-hal yang sifatnya optional, akan tetapi lebih merupakan ajaran untuk melibatkan suami dalam pengambilan keputusan-keputusan penting. Tentu saja dalam proses semacam itu, baik suami maupun istri sama-sama menyuarakan pendapatnya sehingga keputusan yang diambil dapat representatif dan tidak merugikan pihak manapun.

2. Bermuka manis dan menyenangkan suami

Perintah untuk bermuka manis dan menyenangkan suami ini secara khusus berkaitan dengan psikologi perempuan yang terkadang tidak stabil baik karena faktor biologis maupun non-biologis. Untuk itu, seorang istri diwajibkan dapat mengontrol dan mengelola emosinya sebaik mungkin sehingga apapun yang ia rasakan, ia tetap bermuka manis dan berusaha menyenangkan suami dengan berbagai cara.

Kategori bermuka manis dan menyenangkan suami ini tentu bisa berbeda berdasarkan kebiasaan dan pola yang berjalan dalam sebuah rumah tangga.

Bagi keluarga A, misalnya menyenangkan suami dilakukan dengan memasak makanan kesukaannya, sedang bagi keluarga B, menyenangkan suami berarti mengajak suami liburan dan lain sebagainya. Oleh karena itu, sesuaikan prinsip ini dengan pola dalam keluarga Anda masing-masing.

3. Menjaga harta, rumah dan kehormatan suami

Lagi-lagi, prinsip ini bersifat fleksibel sesuai dengan pola yang berjalan dalam sebuah rumah tangga. Akan tetapi umumnya, istri diserahi tugas untuk mengelola keuangan keluarga, khususnya istri yang tidak bekerja dan karenanya tidak memiliki penghasilan tetap.

Menanggapi hal ini, Imam Al-Ghazali, seorang ulama’ besar Islam berkomentar bahwa di luar uang untuk kepentingan keluarga, suami juga diwajibkan memberi uang kepada istri sebagai ‘gaji’ karena telah menjaga rumah dan mengasuh anak, dalam kasus istri yang tidak bekerja dan memilih untuk tinggal di rumah.”

Bagi Al-Ghazali, uang untuk keperluan keluarga dengan uang nafkah untuk istri pribadi harus dibedakan.

Point penting dari ajaran ini adalah bahwa istri harus turut serta aktif menjaga—dan atau mengelola—harta yang dimiliki sebuah keluarga. Dengan demikian, pembagian kerjanya adalah jika suami berupaya mendapatkan harta, maka istri yang bertugas merawat dan menjaganya, bahkan jika mungkin mengembangkannya.

Sementara itu, perintah menjaga rumah juga secara khusus berlaku bagi istri yang memilih untuk menghabiskan waktunya di rumah. Perintah ini berkait erat dengan nilai etika lain yang diajarkan dalam Islam:

  • Seorang istri tidak boleh keluar rumah tanpa idzin suaminya apalagi membolehkan lelaki lain masuk ke dalam rumahnya ketika si suami tengah bepergian.
  • Menjaga kehormatan suami adalah tidak memebeberkan aib suami pada orang lain sebab hal tersebut secara tidak langsung menunjukkan kelemahan istri yang tidak bisa menjaga rahasia keluarga.

Point terakhir tidak termasuk kebiasan melakukan curhat atau sharing yang diniatkan untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi, meskipun harus dipastikan bahwa partner yang mendengar cerita dan dimintai solusi tersebut tidak akan membeberkan cerita yang didengarnya.

4. Menghindari Murka dan Mencari Kerelaan Suami

Kerelaan suami disebut-sebut sebagai tiket seorang istri untuk meraih kebahagiaan akhirat dan mendapat surga. Karena itu, seorang istri harus berusaha sebisa mungkin untuk mendapatkan kerelaan suami. Ini utamanya terkait juga dengan hal-hal di luar kewajiban;

  • Tindakan-tindakan lain yang disenangi suami dan dapat membahagiakan hatinya
  • Membantu suami menyelesaikan pekerjaan
  • Mengatasi masalah
  • Terampil mengurus rumah
  • Peka terhadap kebutuhan suami dan lain-lain.

Akan tetapi, satu hal penting yang tidak boleh dilupakan dalam upaya mencari kerelaan suami ini adalah menghindari murka suami karena hal tersebut tidak hanya akan menggagalkan upaya mendapatkan kerelaan suami, akan tetapi juga mengancam keutuhan rumah tangga.

Beberapa hal di atas adalah kewajiban istri terhadap suami dalam pandangan Islam. Karena itu, seorang istri tidak seharusnya menuntut haknya dipenuhi oleh suami sebelum menunaikan kewajiban-kewajibannya. itu, kewajiban yang tidak kalah penting adalah membangun komunikasi yang baik dengan suami demi menjaga keutuhan rumah tangga dan menciptakan lingkungan dan suasana kondusif serta suportif bagi seluruh anggota keluarga, utamanya anak-anak yang tengah mengalami masa pertumbuhan.

Description: Selain memiliki hak yang harus dipenuhi suami, istri juga berkewajiban melakukan beberapa hal terhadap suaminya, sebagaimana diatur dalam Islam dan bisa disesuaikan dengan pola yang berjalan dalam sebuah rumah tangga.

Ringkasan

https://dalamislam.com/hukum-islam/pernikahan/cara-menjaga-keharmonisan-rumah-tangga-menurut-islam