Tahukan kamu apa saja ketentuan amandemen UUD?
- Usul amandemen diajukan minimal 1/3 jumlah anggota MPR yang diagendakan dalam sidang MPR
- Usulan diajukan secara tertulis dan disertai alasan perubahannya
- Untuk mengubah sidang MPR dihadiri minimal 2/3 anggota MPR.
- Putusan untuk mengubah pasal-pasal UUD NRI 1945 dilakukan dengan persetujuan minimal 50% + 1 dari seluruh anggota MPR.
- Perkecualian dalam amandemen, bentuk negara kesatuan tidak dapat diubah.