Apa saja kebijakan pemerintah pendudukan Jepang di Indonesia?

Apa saja kebijakan pemerintah pendudukan Jepang di Indonesia?

Bidang ekonomi

  1. Perluasan areal persawahan. Setelah menduduki Indonesia, Jepang melihat bahwa produksi beras tidak akan mampu memenuhi kebutuhan. Oleh karena itu, perlu dilakukan perluasan areal persawahan guna meningkatkan produksi beras. Meskipun demikian produksi pangan antara tahun 1941-1944 terus menurun.

  2. Pengawasan pertanian dan perkebunan. Pelaksanaan pertanian diawasi secara ketat dengan tujuan untuk mengendalikan harga barang, terutama beras. Hasil pertanian diatur sebagai berikut: 40% untuk petani, 30% harus dijual kepada pemerintah Jepang dengan harga yang sangat murah, dan 30% harus diserahkan ke ‘lumbung desa’. Ketentuan itu sangat merugikan petani dan yang berani melakukan pelanggaran akan dihukum berat. Badan yang menangani masalah pelanggaran disebut Kempetai (Korps Polisi Militer), suatu badan yang sangat ditakuti rakyat.

Pengawasan terhadap produksi perkebunan dilakukan secara ketat. Jepang hanya mengizinkan dua jenis tanaman perkebunan yaitu karet dan kina. Kedua jenis tanaman itu berhubungan langsung dengan kepentingan perang. Sedangkan tembakau, teh, kopi harus dihentikan penanamannya karena hanya berhubungan dengan kenikmatan. Padahal, ketiga jenis tanaman itu sangat laku di pasaran dunia.

Dengan demikian, kebijakan pemerintah Jepang di bidang ekonomi sangat merugikan rakyat. Pengerahan sumber daya ekonomi untuk kepentingan perang. Untuk menguasai hasil-hasil pertanian dan kekayaan penduduk, Jepang selalu berdalih bahwa untuk kepentingan perang. Setiap penduduk harus menyerahkan kekayaannya kepada pemerintah Jepang.

Rakyat harus menyerahkan barang-barang berharga (emas dan berlian), hewan, bahan makanan kepada pemerintah Jepang. Untuk memperlancar usaha usahanya, Jepang membentuk Jawa Hokokai (Kebaktian Rakyat Jawa) dan Nogyo Kumiai (Koperasi Pertanian).

Bidang pemerintahan

Pada dasarnya pemerintahan pendudukan Jepang adalah pemerintahan militer yang sangat diktator. Untuk mengendalikan keadaan, pemerintahan dibagi menjadi beberapa bagian. Jawa dan Madura diperintah oleh Tentara ke 16 dengan pusatnya di Jakarta (dulu Batavia). Sumatera diperintah oleh Tentara ke 25 dengan pusatnya di Bukittinggi (Sumbar).

Sedangkan Indonesia bagian Timur diperintah oleh Tentara ke 2 (Angkatan Laut) dengan pusatnya di Makasar (Sulsel). Pemerintahan Angkatan Darat disebut Gunseibu, dan pemerintahan Angkatan Laut disebut Minseibu. Masing-masing daerah dibagi menjadi beberapa wilayah yang lebih kecil. Pada awalnya, Jawa dibagi menjadi tiga provinsi (Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur) serta dua daerah istimewa, yaitu Yogyakarta dan Surakarta.

Pembagian ini diang-gap tidak efektif sehingga dihapuskan. Akhirnya, Jawa dibagi menjadi 17 Karesidenan (Syu) dan diperintah oleh seorang Residen (Syucokan). Keresidenan terdiri dari kotapraja (Syi), kabupaten (Ken), kawedanan atau distrik (Gun), kecamatan (Son), dan desa (Ku). Sumatera dibagi menjadi 10 karesidenan dan beberap sub-karesidenan (Bunsyu), distrik, dan kecamatan.

Sedangkan daerah Indonesia Timur yang dikuasai Angkatan Laut Jepang dibagi menjadi tiga daerah kekuasaan, yaitu: Kalimantan, Sulawesi, dan Seram (Maluku dan Papua). Masing-masing daerah itu dibagi menjadi beberapa karesidenan, kabupaten, sub-kabupaten (Bunken), distrik, dan kecamatan. Pembagian daerah seperti di atas dimaksudkan agar semua daerah dapat diawasi dan dikendalikan untuk kepentingan pemerintah balatentara Jepang. Namun, untuk menjalankan pemerintahan yang efektif dibutuhkan jumlah personil (pegawai) yang banyak jumlahnya.

Sedangkan jumlah orang Jepang yang ada di Indonesia tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan tenaga dalam bidang pemerintahan. Untuk mengawai dan menjalankan pemerintahan secara efektif merupakan tantangan yang berat karena terbatasnya jumlah pegawai atau orang-orang yang dapat dipercaya untuk memegang jabatan penting dalam pemerintahan.

Untuk mengatasi kekurangan jumlah pegawai, pemerintah Jepang dapat menempuh beberapa pilihan, di antaranya:

  1. Memanfaatkan orang-orang Belanda yang masih ada di Indonesia. Pilihan ini sangat tidak mungkin karena Jepang sedang menanamkan sikap anti Belanda di kalangan pen-duduk Indonesia.

  2. Menggunakan tenaga Timur Asing (Cina). Pilihan ini juga sangat berat karena Cina dianggap sebagai lawan politik Jepang yang paling berbahaya untuk mewujudkan cita-cita Jepang, yaitu membangun Asia Timur Raya.

  3. Memanfaatkan penduduk Indonesia. Pilihan ini dianggap yang paling realistik karena sesuai dengan semboyan ‘Jepang sebagai saudara tua’ yang ingin membebaskan suadara mudanya dari belenggu penjajahan bangsa Eropa. Di samping itu, pemakaian bangsa Indonesia sebagai dalih agar bangsa Indonesia benar-benar bersedia membantu untuk memenangkan perang yang sedang dilakukan Jepang.

Bidang militer

Sejak awal pendudukannya, Jepang selalu berusaha menarik hati bangsa Indonesia agar bersedia membantu pemerintah Jepang dalam usaha untuk memenangkan peperangan melawan Sekutu. Bangsa Indonesia hampir selalu dilibatkan dalam berbagai organisasi militer maupun organisasi semi militer. Beberapa organisasi militer yang dibentuk pemerintah Jepang, diantaranya:

  1. Heiho (pembantu prajurit Jepang) adalah kesatuan militer yang dibentuk oleh pemerintah Jepang yang beranggotakan para pemuda Indonesia. Heiho menjadi bagian Angkatan Darat maupun Angkatan Laut Jepang. Anggota Heiho mendapat latihan kemiliteran agar mampu menggantikan prajurit Jepang di dalam peperangan. Para anggota Heiho mendapat latihan untuk menggunakan senjata (senjata anti pesawat, tank, artileri medan, mengemudi, dan sebagainya).

    Namun, tidak ada satupun anggota Heiho yang berpangkat perwira. Pangkat perwira hanya dipeuntukkan bagi orang-orang Jepang. Para anggota Heiho mendapat latihan kemiliteran. Untuk itu, pemerin-tah Jepang menugaskan seksi khusus dari bagian intelejen untuk melatih para anggota Heiho. Latihan dipimpin oleh Letnan Yana-gawa dengan tujuan agar para pemuda Indonesia dapat melak-sanakan tugas intelejen.

  2. Pembela Tanah Air (PETA) dibentuk pada tanggal 3 Oktober 1943. Menjelang berakhirnya latihan kemiliteran angkatan ke 2, keluarlah surat perintah untuk membentuk PETA. Namun, Letjen Kamakici Harada memutuskan agar pembentukkan PETA bukan inisiatif pemerintah Jepang, melainkan inisiatif bangsa Indonesia. Untuk itu, dicarilah seorang putera Indonesia yang berjiwa nasionalis untuk memimpin PETA.

Adapun organiasi semi militer yang dibentuk Jepang antara lain;

  1. Gerakan 3A (Jepang Pemimpin Asia, Jepang Cahaya Asia, dan Jepang Pelindung Asia) merupakan organisasi sosial yang bertujuan untuk mewadahi bangsa Indonesia agar lebih mudah untuk mengaturnya, terutama untuk mencapai tujuan Jepang. Gerakan 3A yang dipimpin oleh Mr. Syamsuddin, bertujuan:
  • Menghimpun bangsa indonesia untuk mengabdi kepada kepentingan Jepang.
  • Mempropagandakan kemenangan Jepang.
  • Menanamkan anti Barat, terutama Belanda, Inggris, dan USA.
  1. Pusat Tenaga Rakyat (Putera). Putera dibentuk untuk menggantikan Gerakan 3 A. Organisasi ini dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan semangat bangsa Indonesia dalam membantu pemerintah Jepang dalam perang melawan Sekutu. Putera didirikan pada tanggal 1 Maret 1943 dipimpin oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Ki Hajar Dewantoro, dan Kyai Haji Mansyur.

    Mengapa Jepang memilih tokoh-tokoh yang terkenal dan berpengaruh untuk memimpin Putera? Namun, para tokoh pergerakan nasional itu ingin menggunakan Putera sebagai alat perjuangan. Maksud tersebut diketahui oleh Jepang sehingga organisasi itu dibubarkan pada tahun 1944. Dengan demikian, maksud pembentukkan Putera tidak dapat mencapai hasil yang diinginkan.

  2. Jawa Hokokai (Kebaktian Rakyat Jawa). Organisasi ini dibentuk pada tahun 1944, setelah kedudukan pasukan Jepang semakin terdesak. Tujuannya adalah untuk menggerakan seluruh rakyat Indonesia agar berbakti kepada Jepang. Sebagai tanda bahwa rakyat benar-benar berbakti, maka rakyat harus rela berkurban, baik harta benda maupun jiwa dan raga untuk kepentingan perang Jepang. Rakyat Indonesia harus menyerah-kan emas, intan, dan segala harta benda (terutama beras) untuk kepentingan perang.

Bidang sosial

Salah satu kebijakan yang cukup penting dalam bidang sosial adalah pembagian kelas masyarakat seperti pada zaman Belanda. Masyarakat hanya dibedakan menjadi ‘saudara tua’ (Jepang) dan ‘saudara muda’ (Indonesia). Sedangkan penduduk Timur asing, terutama Cina adalah golongan masyarakat yang sangat dicurigai karena di negeri leluhurnya bangsa Cina telah mempersulit bangsa Jepang dalam mewujudkan cita-citanya.

Hal ini sesuai dengan propaganda Jepang bahwa ‘Asia untuk bangsa Asia’. Namun dalam kenyataannya, Indonesia bukan untuk bangsa Asia, melainkan untuk bangsa Jepang. Untuk mencapai tujuannya, Jepang mengeluarkan beberapa kebijakan di bidang sosial, seperti:

  1. Pembentukkan Rukun Tetangga (RT). Untuk mempermudah pengawasan dan pengerahan penduduk, pemerintah Jepang membentuk Tanarigumi (RT). Pada waktu itu, Jepang membutuhkan tenaga yang sangat besar jumlahnya untuk membuat benteng-benteng pertahanan, lapangan pesawat terbang darurat, jalan, dan jembatan.

    Pengerahan masyarakat sangat terasa dengan adanya Kinrohoishi (kerja bakti yang menyerupai dengan kerja paksa). Oleh karena itu, pembentukkan RT dipandang sangat efektif untuk mengerahkan dan mengawasi aktivitas masyarakat.

  2. Romusha adalah pengerahan tenaga kerja secara paksa untuk membantu tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh Jepang. Pada awalnya, romusha dilaksanakan dengan sukarela, tetapi lama kelamaan dilaksanakan secara paksa. Bahkan, setiap desa diwajibkan untuk menyediakan tenaga dalam jumlah tertentu. Hal itu dapat dimaklumi karena daerah peperangan Jepang semakin luas.

    Tenaga romusha dikirim ke beberapa daerah di Indonesia, bahkan ada yang dikirim ke Malaysia, Myanmar, Serawak, Thailand, dan Vietnam. Para tenaga romusha diperlakukan secara kasar oleh Balatentara Jepang. Mereka dipaksa untuk bekerja berat tanpa mendapatkan makanan, minuman, dan jaminan kesehatan yang layak.

    Kekejaman Jepang terhadap tenaga romusha menyebabkan para pemuda berusaha menghindar agar tidak dijadikan tenaga romusha. Akhirnya, Jepang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kasar.

  3. Pendidikan. Pada zaman Jepang, pendidikan mengalami peru-bahan. Sekolah Dasar (Gokumin Gakko) diperuntukkan untuk semua warga masyarakat tanpa membedakan status sosialnya. Pendidikan ini ditempuh selama enam tahun. Sekolah menengah dibedakan menjadi dua, yaitu: Shoto Chu Gakko (SMP) dan Chu Gakko (SMA).

    Di samping itu, ada Sekolah Pertukangan (Kogyo Gakko), Sekolah Teknik Menengah (Kogyo Sermon Gakko), dan Sekolah Guru yang dibedakan menjadi tiga tingkatan. Sekolah Guru dua tahun (Syoto Sihan Gakko), Sekolah Guru empat tahun (Guto Sihan Gakko), dan Sekolah Guru dua tahun (Koto Sihan Gakko).

Semenjak ditandatanginya Perjanjian Kalijati antara Jenderal Immamura dari Jepang dengan Jenderal Ter Poorten yang menjadi wakil Belanda. secara langsung wilayah Indonesia menjadi daerah pendudukan Jepang. Sejak tanggal 8 Maret 1942, Hindia Belanda menjadi salah satu bagian dari kekaisaran Jepang. Kemudian Jepang mengambil berbagai kebijakan yang mengatur kehidupan di Indonesia. Baik itu dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya. Jepang ingin menghilangkan kebudayaan barat di Indonesia. Berbagai kebijakan Jepang di Indonesia antara lain:

Aspek Kehidupan Politik

Pemerintah militer Jepang melarang berdirinya partai-partai politik di Indonesia. Semua organisai politik yang tumbuh pada zaman Belanda dibubarkan kecuali Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI). MIAI tidak dibubarkan oleh Jepang karena pada prinsipnya Jepang dan MIAI sama, yaitu menolak Barat. Kegiatan politik Pergerakan Nasional Indonesia dikendalikan oleh Jepang dengan tujuan untuk membantu Jepang dalam perang. Jepang berusaha untuk mengerahkan semua orang demi usaha perangnya.

Organisasi propaganda Jepang giat melancarkan propaganda yang pada pokoknya Jepang mengobarkan perang Asia Pacifik Timur Raya dalam rangka membebaskan Asia dan mempersatukan bangsa-bangsa Asia di dalam lingkungan kemakmuran berasama Asia Timur Raya di bawah pimpinan Jepang. Untuk mengurus pergerakan, maka Jepang mengeluarkan undang-undang no. 2 tanggal 8 Maret 1942, isinya, melarang orang-orang Indonesia memperbincangkan soal-soal pergerakan atau propaganda. Untuk mengawasi pelaksanaan UU tersebut Jepang membentuk Kempetai (Polisi Rahasia Jepang) dengan hukuman siksaan atau hukuman mati bagi orang yang melanggar.

Aspek Kehidupan Ekonomi

Kegiatan ekomoni masyarakat Indonesia pada masa Jepang diarahkan untuk kepentingan Jepang. Jepang berusaha untuk menguasai dan mendapatkan semua sumber-sumber bahan mentah untuk industri Jepang. Jepang dalam rangka untuk mewujudkan ambisinya melaksanakan konsep ekonomi Hakko ichiu bahwa Jepang berkeinginan untuk menjadikan seluruh kawasn Asia Pacifik ada di bawah kendali Jepang dengan Asia Pacifik Timur Raya.

Pemerintah pendudukan Jepang mulai mengeluarkan peraturan-peraturan untuk menjalankan ekonomi. Semua harta benda dan perusahaan perkebunan sekutu disita dan perusahaan vital seperti pertambangan, telekomunikasi dan perusahaan transport langsung dikuasai pemerontah Jepang. Jepang juga mengadakan pembatasan-pembatasan dan penguasaan alat-alat produksi yang merupakan ciri ekonomi perang. Sistim autarki artinya setiap daerah harus mencukupi kebutuhan sendiri serta harus dapat menunjang kebutuhan perang. Selain itu juga rakyat masih dibebani pekerjaan yang bersifat wajib. Rakyat dipaksa untuk dijadikan romusha untuk membuat jalan dan pangkalan perang.

Aspek Kehidupan Pendidikan

Kegiatan pendidikan pada zaman pendudukan Jepang mengalami penurunan yang drasts. Penurunan itu meliputi jumlah sekolah, jumlah murid, dan jumlah guru. Pada zaman Jepang untuk sekolah dasar hanya ada satu macam yaitu sekolah dasar lima tahun, sistem pengajaran dan kurikulumnya disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan perang. Murid-murid diwajibkan masuk organisasi murid (pelajar yang disebut Gakutotai) mereka wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran, juga wajib melakukan kerja bhakti (kinrohosy) antara lain mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan untuk perang, misalnya menanam pohon jarak, menyiangi sawah, membasmi hama.

Jepang juga menanamkan semangat Nippon Sieshin (semangat Jepang). Para pelajar wajib hafal lagu kebangsaan Jepang, Kimigayo, upacara bendera yang disertai seikeirie (penghormatan terhadap kaisar Jepang dengan cara membungkukkan badan ke arah matahari terbit). Untuk para guru, Jepang mewajibkan untuk mengikuti kursus-kursus bahasa Jepang. Mereka yang lulus ujian diberi tunjangan tambahan. Melalui pendidikan, Jepang bermaksud mencetak kader-kader yang akan mempelopori dan merealisasikan konsepsi kemakmuran bersama Asia Timur Raya (Hakko ichiu) dan Jepang sebagai pemimpinnya.

Pada tahun 1944 Jepang memberi wewenang kepada Jawa Hokokai untuk membuka sekolah-sekolah baru, sementara pihak swasta dibolehkan membuka sekolah kejuruan dan bahasa. Para guru juga diwajibkan untuk mengikuti dasar kemiliteran dan indoktrinasi. Sekolah-sekolah yang ada pada waktu itu adalah :

Koo Kumin Gakku (Sekolah Rakyat) 6 tahun

Tyu Gakku (SMP untuk pria) 3 tahun

Dyoo Gankku (SMP untuk putri) 3 tahun

Sekolah Menengah Tinggi

Djan Sihan Gakku (SGB)

Kooto Sihan Gakku (SGA)

Ika Dai Gakku (Sekolah Tinggi Kedokteran)

Shika Dai Gakku (Sekolah Tinggi Kedokteran Gigi)

Kagyo Dai Gakku (Sekolah Tinggi teknik)

kenkoku Gakuin (Akademi Pamongpraja)

Aspek Kehidupan Militer

Pada bulan April 1943 didirikan dua organisasi pemuda Seinendan (Barisan Pemuda) dan Keibodan (Pembantu Polisi) yang langsung di bawah Gunseikan. Seinendan dimaksudkan sebagai tenaga cadangan perang, mereka diberikan pelatihan dasar militer. Anggota seinendan adalah pemuda yang berusia 14-22 tahun. Mereka yang lebih tua dimasukkan ke dalam Keibodan. Para pemuda Indonesia diberi kesempatan pula untuk dididik menjadi pembantu prajurit perang (Heiho). Tugas Heiho adalah melakukan pekerjaan-pekerjaan kasar seperti mengangkat perlengkapan militer dan memasak. Karena Jepang kekurangan tenaga kemudian Heiho ini diikutkan dalam pertempuran atau masuk pasukan tempur.

Pada tanggal 3 Oktober 1943, dikeluarkan keputusan tentang pembentukan tentara pribumi yang diberi nama Pasukan Sukarela Pembela Tanah Air (Boei Gyugun) disingkat PETA. Perhatian para pemuda untuk masuk Peta cukup besar, terutama pemuda yang sudah tergabung dalam Seinendan atau Gakutotei. Anggota Peta berasal dari berbagai golongan masyarakat. Bersamaan dengan pembentukan Peta di Jawa, di Sumatra dibentuk tetara sukarela yang disebut Gyugun. Manfaat utama yang diperoleh bagi para pemuda-pemuda Indonesia dalam Peta dan gyugun adalah gemblengan fisik dan semangat cinta tanah air, serta kepercayaan diri yang besar. Kaum nasionalis mengarahan mereka untuk kepentingan perjuangan. Peranan mereka amat besar pada masa awal kemerdekaan.

Aspek Kehidupan Birokrasi

Bulan Agustus 1942 keluar UU No. 27 tentang Aturan Pemerintah Syu dan Tokubetsu yang mengakhiri pemerintahan sementara, diganti pemerintahan militer dan diadakan penggantian pegawai sipil Indonesia dengan pemerintahan sipil Jepang. Berdasarkan UU tersebut, pulau Jawa dijadikan sumber perbekalan perang di wilayah Selatan. Untuk itu dibentuklah daerah Syu (Karesidenan), Syi (Kotamdaya), Ken (Kabupaten), Gum (Kewedenan), Son (Kecamatan), Ku (Kelurahan/Desa), Syu merupakan daerah otonomi di bawah Shucokan (Gubernur). Seteleh Jepang melemah dalam perang pacifik, tenaga bangsa Indonesia kembali sebagai penasehat militer. Dibentuk badan pertimbangan pusat (Chou Sangi In) dalam karesidenan dan kota praja dibentuk Syu dan Tokubetsu Syi Sangi Kai. Pemerintah militer disebut Gum Sheikan yang dijabat kepala staf tentara.

Aspek Kehidupan Kebudayaan

Di bidang kebudayaan para seniman diberi fasilitas yang cukup, umumnya seni panggung diperbolehkan keliling desa untuk menghibur rakyat, selain itu bioskop keliling sampai ke desa-desa kesemuanya itu ditujukan untuk meningkatkan patriotisme dan memuji Dai Nippon. Pada masa pendudukan Jepang, rakyat diharuskan melaksanakan Seikeri. Seikerei adalah upacara untuk memberikan penghormatan kepada kaisar Jepang dengan cara membungkukan badan kearah matahari terbit.

Di samping bahasa Jepang, bahasa Indonesia mengalami perkembangan pesat selama masa pendudukan Jepang. Usaha memperkaya perbendaharaan bahasa dilakukan oleh para ahli bahasa dengan membentuk Komisi Bahasa Indonesia pada tanggal 20 Oktober 1942. Nama kota yang menggunakan bahasa asing diganti dengan nama yang ada dalam bahasa Indonesia, misalnya Batavia diganti dengan nama Jakarta. Gerakan indonesianisasi justri memicu dintingkatkannya pengajaran Bahasa Jepang. Bahkan dianjurkan untuk diberikan tunjangan-tunjangan istimewa kepada mereka yang telah menunjukkan kecakapan menggunakan bahasa Jepang pada tingkat I, II, III, IV dan V (sesuai dengan pengumuman Gunseikanbu tanggal 27 Juli 1943).